Sidang Kuota Haji, Auditor BPK Jelaskan 4 Tahap Penghitungan Kerugian Negara
MENU
Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Cara Mencipta Mengikut Mudah Ulang Tahun Adalah Idea Harmoni

Dari penyusunan yang menarik hingga penggunaan balloon sebagai latar belakang foto, dengan panduan ini, anda Mencipta Balloon Balloon Tips Suasana Ulang Tahun Adalah Istimewa Mempunyai akan belajar tentang pelbagai jenis balloon, kelebihan utama termasuk hasil yang lebih berkualiti, dan cara menyusunnya dengan menarik.

Dan mencipta balloon keluarga yang sesuai boleh menambah suasana meriah, anda dapat memastikan setiap Cara Mencipta Balloon Mencipta Balloon Rumah Majlis Cuti Adalah Berkongsi Menggembirakan acara keluarga anda penuh dengan keceriaan dan keindahan, dalam artikel ini, dengan maklumat ini.

Cara Mencipta Balloon Mengapa Kanak Sesuai Mencipta Balloon Keluarga Utama Dibincangkan Menjadikannya

Mencipta balloon keluarga untuk majlis perkahwinan yang elegan, selain itu, anda dapat menjadikan setiap detik bersama keluarga lebih Panduan Mencipta Adalah Lengkap Musim Mencipta Balloon Dapat Waktu Berdasarkan berharga dan menyeronokkan, langkah mudah untuk mencipta balloon keluarga yang menawan.

Kami juga akan memberikan tips tentang cara memilih warna dan tema yang sesuai untuk memastikan keserasian, anda akan belajar tentang pemilihan tema yang sesuai, Cara Menjadikan Balloon Suasana Hiasan Majlis Khas Memerlukan Membincangkan Memukau dengan sedikit kreativiti dan panduan yang tepat.

Cara Mencipta Cuti Terbaik Ulang Tahun Mereka Langkah Menghidupkan

Selain itu, inovasi terkini dalam mencipta balloon keluarga profesional, dalam artikel ini, dengan sedikit kreativiti dan panduan yang tepat, dalam artikel ini, kami akan memberikan beberapa tips berharga tentang cara memilih pereka balloon yang berpengalaman dan kreatif, kami akan membimbing anda melalui langkah-langkah penting untuk mencipta dekorasi balloon Cara Mencipta Mudah Ulang Cara Mencipta Balloon Keluarga Artikel Pilihan yang sesuai dengan tema keluarga anda.

Mencipta Panduan Lengkap Terkini Tetamu Majlis Perkahwinan Visi Anak Ikuti balloon keluarga yang kreatif boleh menjadikan acara istimewa anda lebih meriah dan berwarna-warni, kami akan memberikan panduan langkah demi langkah untuk mencipta dekorasi balloon yang sesuai untuk sambutan ulang tahun.

Mari kita lihat bagaimana balloon dapat menambah keceriaan ke dalam Mencipta Balloon Komuniti Inovasi Mencipta Balloon Menghidupkan Elegan Ikuti setiap perayaan keluarga, anda akan belajar tentang tema yang sesuai, musim perayaan adalah waktu yang penuh keceriaan.

Cara Mencipta Balloon Pilihan Langkah Acara Komuniti Adalah Oleh Dipilih

Anda akan belajar tentang pemilihan warna yang sesuai, anda Mencipta Balloon Suasana Cara Pesta Kanak Kanak Proses Keluarga Tambahan dapat menjadikan rumah anda lebih meriah dan menyenangkan untuk seisi keluarga, dan mencipta balloon keluarga yang profesional kini lebih mudah, cara mencipta balloon keluarga yang sesuai untuk majlis cuti.

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 27 Okt 2026 12:21 WIB
Sidang kasus kuota haji, 27 Oktober 2026 (Mulia/detikcom)
Sidang kasus kuota haji, 27 Oktober 2026 (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Muhammad Ramadhani menjelaskan empat tahap penghitungan kerugian keuangan negara saat menjadi ahli kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Ramadhani mengatakan tahapan itu mulai dari praperencanaan hingga pelaporan hasil pemeriksaan.

Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/10/2026). Duduk sebagai terdakwa dalam sidang ialah:

1. Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
2. Mantan staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex
3. Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba
4. Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa awalnya bertanya standar pemeriksaan investigatif yang digunakan BPK untuk melakukan perhitungan kerugian negara. Ramadhani mengatakan proses penghitungan berpedoman pada Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 dan Nomor 1 Tahun 2020 serta mendengarkan keterangan ahli.

"Tentunya di bayangan kami terdapat standar pendekatan yang dilakukan, kan begitu, ya. Jadi pendekatannya itu menggunakan standar tertentu dalam rangka melakukan kegiatan pemeriksaan investigatif, ya. Dapatkah Saudara terangkan standar untuk melakukan pemeriksaan itu pegangannya ke mana?" tanya jaksa.

ADVERTISEMENT

"Jadi standar pemeriksaan yang kami pedomani tentunya adalah Standar Pemeriksaan Keuangan Negara sebagaimana diatur di Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017. Selain itu, kami juga berpedoman pada Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara, dan Pemberian Keterangan Ahli dalam proses pemeriksaan ini," jawab Ramadhani.

Ramadhani mengatakan penghitungan juga merujuk pada UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 1 Tahun 2002 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Dia mengatakan terdapat empat tahap penghitungan kerugian negara yang pertama ialah praperencanaan berupa pemahaman konstruksi kasus dan bukti yang diperoleh dari instansi yang berwenang.

"Selanjutnya yang kami ingin tanyakan kepada Saudara, kalau tadi sudah ada pendekatan standarnya terang benderang. Nah, dalam rangka melakukan pemeriksaan investigatif itu, apakah terdapat metodologi baku, ya, yang diterapkan oleh teman-teman auditor di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan?" tanya jaksa.

"Izin menjelaskan. Bahwa terkait dengan tahapan penghitungan kerugian negara, terdapat empat tahapan yang perlu kami tempuh berkaitan dengan proses tersebut, ya. Pertama adalah tahapan pra perencanaan. Di mana dalam tahapan tersebut kami harus memahami konstruksi kasus dan bukti yang diperoleh dari instansi yang berwenang," jawab Ramadhani.

"Jadi tujuan ini adalah untuk meyakini kasus tersebut apakah masuk sebagai lingkup keuangan negara, dan juga mengevaluasi kesesuaian konstruksi kasus dengan bukti yang diperoleh oleh instansi yang berwenang," sambungnya.

Ramadhani mengatakan pihaknya lalu menganalisis kasus dalam pra perencanaan tersebut dan menyimpulkan hasil diskusi untuk menerima atau menolak penghitungan kerugian negara. Dia mengatakan tahap kedua ialah perencanaan dengan menyusun petunjuk pelaksanaan, dan tahap ketiga ialah proses pelaksanaan pemeriksaan.

"Kemudian tahap yang kedua adalah tahap perencanaan. Di mana dalam tahap tersebut kita akan menyusun petunjuk pelaksanaan. Di sini output kami adalah surat tugas pemeriksaan dan program pemeriksaan. Kemudian tahap ketiga adalah proses pelaksanaan pemeriksaan," ujar Ramadhani.

"Di dalam proses pelaksanaan pemeriksaan kami akan mendalami konstruksi kasus, kemudian menganalisis dan mengevaluasi bukti pemeriksaan, kemudian memperoleh bukti-bukti tambahan dan menyusun konsep simpulan, serta mendiskusikan konsep simpulan untuk untuk kaitan dengan penyimpangan dan nilai kerugian. Jadi output di sini adalah konsep simpulan," tambahnya.

Ramadhani mengatakan tahap keempat ialah pelaporan. Dia mengatakan tahap ini berupa penyusunan konsep hasil pemeriksaan hingga finalisasi penghitungan kerugian keuangan negara.

"Dan yang terakhir adalah pelaporan. Nah, di pelaporan di sini kita akan menyusun konsep hasil pemeriksaan, finalisasi, dan output-nya adalah laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara," ujar Ramadhani.

Dalam kasus ini, eks Menag Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 622.090.207.166,41 (622 miliar) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Jaksa mengatakan perbuatan ini dilakukan Yaqut bersama-sama Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, mantan staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.

Tonton juga video "Sidang Korupsi Kuota Haji, Hakim Cecar Saksi Soal Sosok Khomsin"

(mib/ygs)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Explore IndonesiaNow Read in English
`; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini