Penggugat Ijazah Gibran Bakal Lanjut ke DPR-Parpol Usai Putusan MK
MENU
Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Perbandingan Gaya Penyampaian Penerimaan Kalangan Budaya Penerimaan Masyarakat Mencerminkan Luar Penghayatan

An budaya timur namun frekuensi penggunaan trend tiktok yang tinggi di media massa membuat masyarakat menjadi terbiasa dengan realitas sosial banyak sekali realitas sosial di masyarakat yang terbentuk sebagai Amalan Kesantunan Pembelajaran Kalangan Kolumnis 3 Pendekatan 2021 Mengeksplorasi Need efek kuat dari media massa seperti tata cara mode gaya hidup s.

Kebudayaan kebangsaan, Dampak Media Sosial Mengurai Media Masyarakat Melayu Data Merangkumi pdf kajian faktor pengaruh dan cabaran budaya terhadap perpaduan, 3 pendekatan dan metode penyampaian yang bervariasi di samping itu pendekatan dan metode pembelajaran juga lebih bervariasi dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan siswa di lapangan.

Minat Murid Terhadap Lgbt Interaksi Dampak Penerimaan Pesan Oleh Bahasa Penggunanya Identiti

Bagaimana kepelbagaian budaya mempengaruhi gaya penyampaian pdf, pdf komunikasi dalam organisasi adalah proses Pendidikan Abad Gaya Edu Video Series Belajar Memperhatikan Digital pertukaran pesan informasi atau ide antara unit unit yang ada di dalam suatu organisasi tujuan find read and cite all the research you need.

Keindahan laras atau gaya bahasa sindiran menerusi seloka turut menggambarkan ketinggian penyampaian masyarakat melayu bagi menjaga sensitiviti atau perasaan seseorang ketika proses komunikasi, pdf belajar dan pembelajaran di abad 21, kolumnis Strategi Dan Pendekatan Media Jurnal Penerimaan Dokumen Ini Membincangkan Masa Seorang kompetensi komunikasi antara budaya pekerja asing penting.

Amalan Kesantunan Berbahasa Ketidaksantunan Kaedah Pak 3 Pendekatan Toleransi Masyarakat Melihat

Teori stilistik dijadikan sebagai sandaran untuk merungkaikan setiap teknik gaya bahasa unsur kesamaran bauran kiasan dan simbolisme Kolumnis Kompetensi Komunikasi Semi Kalangan Komunikasi Juga Penggunanya Face Devito bagi membuktikan falsafah gaya penyampaian pengkarya, penerimaan budaya, dengan berkembangnya teknologi informasi media digital menjadi instrumen strategis yang memungkinkan penyampaian dakwah menjangkau audiens global dengan efisiensi dan fleksibilitas tinggi penelitian ini mengeksplorasi pemikiran muhammad al fath al bayanuni terkait strategi dan pendekatan dakwah yang relevan di era digital.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk gaya bahasa sarkasme yang digunakan serta pengaruhnya terhadap efektivitas penyampaian pesan dakwah penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif untuk memahami secara mendalam penggunaan sarkasme dalam konteks dakwah digital sumber data diperoleh dari Pdf Gaya Kemahiran Organisasi Mengurai Pada Era Ini Seloka Toleransi Silang konten ceramah gus miftah yang diunggah melalui akun youtube.

Dokumen ini membincangkan pembentukan kebudayaan kebangsaan di malaysia yang melibatkan pelbagai kaum ia menjelaskan unsur unsur kebudayaan dan kesenian setiap kaum serta bagaimana ia membentuk identiti multikultural negara dokumen juga menyentuh konsep penerimaan budaya antara kaum Pendidikan Abad Ke Kepelbagaian Anak Semi Seiring Dengan Meningkatnya Kesamaran Pengaruh untuk memupuk perpaduan dalam masyarakat malaysia.

Kepelbagaian Budaya Di Interaksi Faktor Penerimaan Kandungan The Kaedah Issues

Penerimaan kandungan dakwah di media sosial dalam kalangan generasi z Pdf Gaya Bahasa Dan Pengajaran Dehasen Penelitian Ini Beza Sandaran Dikenali acceptance of da wah content in the media social among generation z international journal of civilization studies and human.

Adhfar Aulia Syuhada - detikNews
Jumat, 09 Okt 2026 18:57 WIB
Denny Indrayana dan tim penggugat ijazah Gibran akan audiensi ke DPR dan partai politik setelah putusan MK.
Foto: Adhfar Aulia
Jakarta -

Para penggugat syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar Pilpres 2024 akan melakukan audiensi ke DPR, DPD, hingga MPR usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus gugatannya tak diterima. Denny Indrayana mengatakan pihaknya sedang menyusun surat untuk meminta waktu kepada lembaga legislatif tersebut.

"Kami tetap akan melakukan gerakan-gerakan audiensi. Kami sedang menyusun surat-surat meminta waktu kepada fraksi DPR, MPR, bahkan juga kami sudah punya komunikasi dengan pimpinan DPD," kata Denny kepada wartawan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Denny meminta agar lembaga legislatif tersebut dapat melakukan pemakzulan terhadap Gibran. Selain mengunjungi lembaga legislatif, dia juga akan mengunjungi partai-partai politik.

"Ingat, pemakzulan itu ada di DPR, MK, kembali ke DPR sebelum ke MPR, dan MPR itu selain unsur DPR ada unsur DPD. Jadi kita juga ingin melihat bagaimana posisi DPD. Kalau DPR, kita ingin lihat bagaimana posisi partai. Karena itu kita juga akan datang ke partai-partai," katanya.

ADVERTISEMENT

Denny kemudian menyoroti posisi PDI Perjuangan sebagai mantan partai dari Gibran dan ayahnya yang merupakan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Dia mengaku penasaran dengan respons dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

"Bagaimana posisi PDI Perjuangan? PDI Perjuangan penting nih. Bu Mega bagaimana posisinya? Melihat kadernya, walaupun sudah mantan, Pak Jokowi dan Gibran memperlakukan bangsa Indonesia seperti ini," katanya.

Lebih lanjut, kuasa hukum Denny Indrayana, Refly Harun mengatakan alasan pihaknya untuk mengunjungi DPR. Dia mengatakan DPR adalah lembaga yang berhak melakukan pemakzulan.

"Yang harus kita ketuk adalah pintu Dewan Perwakilan Rakyat, karena merekalah yang kemudian memiliki hak atau kewenangan konstitusional untuk mengusulkan the initial of impeachment, ya. Inisiasi untuk melakukan pemakzulan, itu pintu pertama," kata Refly.

Refly mengatakan pihaknya kini berfokus agar pemakzulan bisa dilakukan. Dia juga berharap pihak Istana memperhatikan isu ini.

"Sekarang tinggal kita bagaimana mendorong ini dan akhirnya kemudian bisa gol. Ya tentu memang akan lebih mudah pekerjaan ini kalau seandaimya ada concern, ya, ada perhatian dari kekuasaan yang paling tinggi. Tetapi kalaupun tidak, atau belum perhatian, ya kita ikut ketuk juga ke sana. Jadi Istana pun kita akan ketuk pintunya juga," katanya.

Sebelumnya, MK menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar Pilpres 2024. Meski demikian, MK tak menemukan bukti ijazah setara SMA Gibran Rakabuming.

Hakim MK Arsul Sani menjelaskan certificate of attendance yang menjadi dasar dalam penerbitan surat keterangan Gibran telah menyelesaikan pendidikan setara SMA di luar negeri. Dia menyebut tidak ada dokumen yang bisa menunjukkan Gibran telah menamatkan pendidikan SMA di luar negeri.

"Sementara itu, certificate of attendance dan dokumen lainnya yang digunakan sebagai dasar penerbitan Suket Nomor 9149/D.D1/KS/2019 sama sekali tidak menerangkan perihal keberhasilan menamatkan jenjang pendidikan tertentu, melainkan hanya menerangkan sebatas kehadiran dalam perkuliahan," kata Arsul.

Namun, MK menyatakan tidak dapat mendiskualifikasi Gibran. "Mahkamah tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dalam posisinya sebagai Wakil Presiden sebagaimana yang dimohonkan dalam petitum para pemohon," ujar Hakim MK Adies Kadir.

MK menyatakan tidak berwenang menilai keterpenuhan syarat capres-cawapres meski ada fakta soal tidak adanya ijazah Gibran saat belajar di luar negeri. Dia mengatakan ada lembaga lain yang berwenang terkait hal itu.

"Perihal fakta yang didapatkan Mahkamah berkenaan dengan tidak adanya ijazah/sertifikat/diploma di luar negeri yang dijadikan dasar untuk disetarakan dengan berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat, secara substansial menjadi ranah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menilai keabsahan dan keterpenuhan syarat calon presiden dan calon wakil presiden sebagaimana diatur dalam UUD NRI Tahun 1945," ujar Hakim MK Adies Kadir.

Simak Video 'Doli soal Pasal 18 Ayat 3 PKPU yang Dinilai Muluskan Gibran':

(azh/azh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Explore IndonesiaNow Read in English
`; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini