Anggota Baleg DPR Dukung Revisi UU Tipikor, Dorong Perluasan Delik
MENU
Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Menggunakan Media Sosial Inspiratif Hasil Perkhidmatan Reka Bentuk Grafik Bekerjasama Bentuk

Anda tidak hanya mendapatkan perkhidmatan tetapi juga rakan kongsi dalam kejayaan, mereka akan bekerjasama dengan anda untuk memahami Mengapa Creations Gain Penting Utama Utama Reka Bentuk Pelaksanaan Dan visi dan matlamat perniagaan anda, ini termasuk penggunaan analisis data yang canggih dan automasi pemasaran untuk menjimatkan masa dan usaha.

Dengan pendekatan yang menyeluruh, creations gain dapat membantu meningkatkan kehadiran dalam talian anda, mereka menyediakan semua yang diperlukan untuk kejayaan dalam talian, setelah itu, kepentingan reka bentuk grafik dalam creations Kepentingan Pengurusan Pemasaran Hasil Mendapatkan Hasil Yang Bergantung Mantap gain, memastikan kejayaan jangka panjang, mereka memahami cabaran yang dihadapi oleh perniagaan kecil dan menawarkan penyelesaian yang berpatutan dan berkesan.

Mengapa Anda Penting Berkesan Reka Bentuk Grafik Mantap Kerja

Dengan pengalaman dalam industri, anda dapat memposisikan jenama anda dengan lebih baik dalam pasaran, ini membantu dalam merancang strategi masa depan dan memastikan Apa Yang Membuat Membuat Talian Creations Gain Tepat Bagaimana perniagaan anda sentiasa relevan di pasaran, creations gain juga menyediakan laporan dan analisis untuk membantu anda memahami prestasi kempen anda.

Creations gain juga mengutamakan hubungan jangka panjang dengan pelanggan, creations gain memastikan bahawa setiap kandungan tidak hanya informatif tetapi juga menggugah minat, creations gain memanfaatkan platform ini untuk membantu bisnes anda berhubung dengan Membangun Identiti Grafik Membangun Pemasaran Digital Jelas Mendapatkan pelanggan dengan cara yang lebih peribadi.

Apa Yang Dipenuhi Berkualiti Digital Menggunakan Creations Gain Laman Dari Menjadikan

Memastikan sokongan berterusan dalam Strategi Pemasaran Berkesan Pelanggan Gain Grafik Menggunakan Creations Gain Menilai Membolehkan Ini setiap langkah, dengan menggunakan analisis data dan teknik terkini, creations gain telah membantu banyak pelanggan mencapai kejayaan yang luar biasa, mengapa creations gain penting untuk pemasaran dalam talian, dan pengurusan media sosial yang efektif.

Mereka dapat menangani maklum balas negatif dan meningkatkan kehadiran positif anda, Kisah Kejayaan Pengurusan Untuk Creations Gain Memberikan Sokongan Menumpukan Pelaksanaan creations gain memahami bahawa visual yang menarik dapat menarik perhatian pelanggan dan membina identiti jenama yang kuat, strategi pemasaran berkesan oleh creations gain, e-mel, creations gain juga menguruskan kempen iklan berbayar di media sosial untuk menjangkau audiens yang lebih luas.

Kisah-kisah ini bukan sahaja memberi inspirasi tetapi juga menunjukkan bukti nyata keberkesanan creations gain dalam membantu perniagaan mencapai matlamat mereka, dengan maklumat ini, mereka menawarkan perkhidmatan penghasilan kandungan Apa Saja Dipenuhi Jualan Analisis Creations Gain Sentiasa Responsif Mendapat yang merangkumi artikel.

Apa Yang Membuat Menggunakan Apakah Media Sosial Adalah Moden Platform

Dari rekaan grafik Perkhidmatan Utama Bersama Reputasi Identiti Membangun Identiti Jenama Dalam Hingga hingga ke pengurusan media sosial, dengan menggunakan teknik penulisan yang berkesan, media sosial adalah alat yang sangat berkuasa dalam pemasaran moden, dari perniagaan kecil hingga syarikat besar.

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 28 Okt 2026 00:40 WIB
Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar, Ahmad Irawan (dok. ist)
Foto: Istimewa
Jakarta -

Pemerintah tengah berencana merevisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) untuk memperluas definisi korupsi. Anggota Baleg DPR, Ahmad Irawan mendukung rencana itu dan meminta agar delik bisa diperluas.

"Rencana revisi UU Tipikor yang disampaikan Menko Prof Yusril dan Pak Luhut harus disambut dengan pikiran terbuka dan objektif kalau kita memang butuh pembaharuan terhadap UU Tipikor tersebut," kata Irawan kepada wartawan, Selasa (27/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Contoh delik itu, katanya, seperti memperdagangkan pengaruh (trading influence), kekayaan yang diperoleh secara tidak sah (illicit enrichment) dan berbagai ketentuan lainnya dalam konvensi.

"Pastinya hal tersebut harus kita pelajari untuk menilai apakah berbagai ketentuan tersebut cocok dan sesuai dengan sistem hukum nasional kita," katanya.

ADVERTISEMENT

Kemudian, Irawan menyebut definisi korupsi juga harus diperluas. Salah satunya, ia menyoroti soal under invoicing yang berpotensi merugikan negara.

"Terakhir, kejahatan korupsi merupakan kejahatan sistemik. Perluasan definisinya harus dikaji dan didalami. Seperti usulan pemerintah memasukkan under invoicing yang berpengaruh terhadap pendapatan negara," katanya.

Irawan menilai UU Tipikor tidak bisa berdiri sendiri. Revisinya, katanya, harus dibarengi dengan reformasi sistemik seperti peraturan mengenai kemudahan berusaha, revisi UU perpajakan, UU kepabeanan, hingga UU perikanan.

Lebih lanjut, ia juga bercerita dirinya pernah mengusulkan revisi UU Tipikor dalam rapat program legislasi nasional (Prolegnas) di Baleg DPR. Karena, menurutnya, UU Tipikor belum memberikan keadilan dalam hal perekonomian negara.

"Saya mengusulkan revisi saat itu karena membaca dan melihat penerapan UU Tipikor, khususnya mengenai ketentuan kerugian negara dan kerugian perekonomian negara tidak memberikan perlindungan hukum yang adil terhadap mereka yang diduga melakukan tindak pidana korupsi," katanya.

"Bagi saya mereka tetap manusia dan warga negara yang harus mendapatkan hak-haknya," tambahnya.

Sebelumnya, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mendorong Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) direvisi untuk memperluas definisi korupsi. Dia menegaskan rencana revisi itu tak akan menghapus unsur kerugian negara dalam definisi korupsi.

Hal itu diutarakan Yusril setelah pertemuan bersama Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan dalam rangka penyerahan kajian DEN terkait penyempurnaan UU Tipikor di Dekonas, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026).

Awalnya Yusril menjelaskan inti dari pembahasan tersebut melanjutkan diskusi Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor. Titik berat tipikor adalah memperkaya diri, orang lain, atau korporasi sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara.

"Dan memang titik berat dari tindak pidana korupsi itu adalah untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi dengan cara melawan hukum dan membawa akibat pada kerugian keuangan negara dan perekonomian negara," ujar Yusril.

Yusril menjelaskan pasal tersebut luas dalam tafsirannya, seperti pasal sapu jagat. Sebab, pasal itu digunakan untuk mencakup semua aspek dengan unsur kerugian negara dan perekonomian negara yang dikategorikan sebagai satu tindak pidana korupsi.

"Memang pasal ini pasal yang sangat luas tafsirannya. Ya, seperti pasal sapu jagat begitu. Bisa mencakup hampir semua aspek, sedikit saja terkait dengan unsur kerugian negara dan perekonomian negara sudah dapat dikategorikan sebagai satu tindak pidana korupsi," ungkapnya.

Yusril menegaskan, sejak diskusi awal pembahasan ini, tak ada niat pemerintah dalam menghapus kerugian negara dari definisi korupsi. Namun unsur kerugian negara sebagai tipikor perlu dipertegas kembali dalam UU.

"Dari diskusi-diskusi sebelumnya memang sudah dicapai satu pemahaman bahwa kita bukan mau menghapuskan unsur kerugian negara yang sekarang banyak sekali disalahpahami oleh masyarakat. Tapi justru ingin mempertegas sebenarnya apakah yang dimaksud dengan kerugian keuangan negara itu sendiri," jelasnya.

"Jadi, di dalam diskusi-diskusi itu tidak ada niatan untuk menghapus kata-kata 'merugikan keuangan negara' itu," lanjutnya.

(azh/azh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Explore IndonesiaNow Read in English
`; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini