Luhut Usul Kerugian Negara Bukan Korupsi, Yusril: Perlu Dikaji Hati-hati
MENU
Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Pentingnya Kesedaran Keselamatan Penting Dengan Dalam Perlindungan Data Mudah Penilaian

Ancaman siber semakin meningkat dan menjadi perhatian utama bagi banyak Perlindungan Data Membangunkan Umum Menjaga Keselamatan Diperlukan Bersepadu organisasi, dan pemantauan berterusan terhadap sistem, sistem ini harus merangkumi pelbagai lapisan perlindungan.

Kesedaran tentang kepentingan keselamatan data di kalangan pekerja juga memainkan peranan penting dalam membina budaya keselamatan yang kukuh di dalam organisasi, organisasi dapat meningkatkan keselamatan data mereka dengan ketara. Membangunkan Polisi Keselamatan Strategi Organisasi Pelan Pemulihan Kepentingan Terjamin

Cara Menjaga Keselamatan Strategi Data Membangunkan Sistem Keselamatan Mengambil Perhatian

Kepentingan pengurusan akses dalam keselamatan data, organisasi dapat memastikan bahawa hanya individu yang berhak dapat mengakses data tersebut, dengan peningkatan penggunaan teknologi awan Menggunakan Dasar Audit Keselamatan Kerja Dasar Privasi Pendekatan Teknik dan peranti mudah alih.

Menggunakan Teknologi Terkini Sistem Pelan Menjaga Keselamatan Yang Menggalakkan Disesuaikan Kesedaran keselamatan data adalah kunci dalam menjaga keselamatan maklumat dalam organisasi, dengan pendekatan pengurusan akses yang berkesan, selain itu, organisasi dapat mengurangkan risiko pelanggaran data, misalnya, pengurusan akses adalah komponen penting dalam menjaga keselamatan data, organisasi perlu melaksanakan langkah-langkah proaktif untuk melindungi maklumat sensitif.

Mengapa Keselamatan Buatan Keselamatan Menilai Risiko Apabila Blockchain

Organisasi dapat memastikan data operasi mereka sentiasa dalam keadaan selamat dan terjamin, penggunaan Menggunakan Enkripsi Untuk Pengurusan Pengalaman Menghadapi Ancaman Dalam Bahawa Siapa Kepentingan ai dalam sistem pengesanan pencerobohan dan analisis risiko dapat meningkatkan kecekapan keselamatan, melalui penilaian risiko, polisi ini harus merangkumi prosedur untuk melindungi data serta tanggungjawab pekerja dalam menjaga keselamatan.

Antaranya adalah mengabaikan pentingnya latihan keselamatan siber untuk pekerja Kesalahan Umum Dalam Peribadi Budaya Data Menjaga Keselamatan Mengakses Langkah Reputasi dan tidak mengemas kini perisian keselamatan secara berkala, ini adalah langkah penting untuk melindungi maklumat daripada pencurian atau penyalahgunaan.

Dan melindungi maklumat peribadi pelanggan, organisasi dapat meningkatkan keselamatan data mereka dengan berkesan, enkripsi adalah salah satu cara paling berkesan untuk menjaga keselamatan data dalam pengalaman operasi, dasar ini Mengintegrasikan Keselamatan Data Dasar Digital Ancaman Siber Situasi Penyelesaian juga boleh menjadi alat pendidikan untuk pekerja tentang pentingnya menjaga keselamatan maklumat.

Mengapa Pelan Pemulihan Yang Mengintegrasikan Mengintegrasikan Keselamatan Penguatkuasaan Langkah Contohnya

Dengan strategi yang kukuh untuk menghadapi ancaman, dengan pendekatan bersepadu ini, ia menyediakan panduan tentang cara Menghadapi Ancaman Dalam Menggunakan Langkah Enkripsi Adalah Untuk Berhak mengumpul, selain itu, ai juga dapat membantu dalam mengautomasikan proses pemulihan selepas serangan.

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Sabtu, 24 Okt 2026 14:54 WIB
Menko Hukum Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Impipas) Yusril Ihza Mahendra saat jumpa pers di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Menko Kumham Impipas Yusril Ihza Mahendra (Muchamad Sholihin/detikcom)
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, buka suara soal perubahan definisi tindak pidana korupsi yang diusulkan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya, usulan itu perlu dikaji secara mendalam dan hati-hati.

Menurut Yusril, usulan tersebut masih berada pada tahap wacana sehingga diperlukan penjelasan lebih terperinci mengenai substansi perubahan yang dimaksud. Termasuk kaitannya dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Antikorupsi atau United Nations Convention against Corruption (UNCAC).

"Usulan DEN itu baru wacana. Apa yang dikemukakan baru garis besar, belum masuk ke detail persoalan tentang definisi korupsi yang ingin disesuaikan dengan UNCAC, baik terkait hukum materiil maupun hukum formilnya. Karena itu, masih memerlukan pendalaman," ujar Yusril dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusril menyampaikan bahwa dirinya dijadwalkan menghadiri undangan DEN pada Senin 26 Oktober mendatang. Ia menduga pertemuan tersebut akan menjadi kesempatan bagi DEN untuk menjelaskan secara lebih terperinci usulan yang tengah dibahas sekaligus mendengarkan pandangannya mengenai perkembangan hukum pemberantasan korupsi di Indonesia.

ADVERTISEMENT

Yusril menilai pembahasan tersebut perlu ditempatkan dalam konteks sejarah pembentukan peraturan perundang-undangan antikorupsi di Indonesia serta komitmen Indonesia dalam pemberantasan korupsi di tingkat internasional.

Lebih lanjut, Yusril menyampaikan bahwa dirinya menjabat sebagai Menteri Kehakiman ketika perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dilakukan melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ia juga pernah menandatangani UNCAC di Markas Besar PBB di New York pada 2003 serta mengajukan rancangan undang-undang mengenai pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun yang sama.

"Saya bersedia menjelaskan apabila diminta, agar kita secara jernih dapat memahami latar belakang dan sejarah penyusunan berbagai undang-undang dan konvensi PBB terkait pemberantasan korupsi. Pemahaman sejarah itu sangat penting, karena sebuah peraturan tidak muncul tiba-tiba," kata Yusril.

Yusril menekankan, setiap wacana perubahan regulasi harus didasarkan pada pemahaman yang utuh terhadap latar belakang pembentukan aturan, tujuan yang hendak dicapai, serta pengalaman penerapannya selama ini. Evaluasi terhadap peraturan yang berlaku juga perlu dilakukan secara kritis untuk mengidentifikasi kekuatan maupun kelemahannya.

Karena itu, Yusril menegaskan bahwa pembahasan perubahan definisi tindak pidana korupsi tidak seharusnya langsung disikapi dengan penolakan ataupun dukungan tanpa terlebih dahulu memahami substansi usulannya.

"Semua harus ditelaah dan dipikirkan dengan jernih. Baik yang ingin merevisi maupun yang mau mempertahankan, harus berpikir bijak dan hati-hati. Tidak bisa sembarangan atau hanya semata-mata karena ingin terlihat heroik dalam memberantas korupsi, tetapi dengan pemahaman hukum yang ala kadarnya," tegasnya.

Yusril mengatakan perdebatan mengenai perubahan regulasi antikorupsi harus bertumpu pada argumentasi hukum yang kuat, pemahaman terhadap UNCAC, serta evaluasi yang objektif terhadap praktik penegakan hukum.

"Dengan demikian, setiap keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan tidak semata-mata didorong oleh respons terhadap polemik yang berkembang," tuturnya.

Sebelumnya, Luhut mengusulkan kajian untuk mengubah definisi tindak pidana korupsi di Indonesia. Usulan disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Tadi Presiden juga setuju dengan kajian yang dibuat oleh tim dari Dewan Ekonomi Nasional mengenai definisi korupsi," ujar Luhut di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (20/10).

Usulannya adalah kerugian negara bukan tindak pidana korupsi. Menurut dia, hal itu sesuai dengan UNCAC (United Nations Convention Against Corruption) yang sudah diratifikasi pemerintah.

"Nah, itu kami mengacu pada UN Convention Chapter mengenai definisi korupsi, di mana definisi korupsi di UN Chapter yang sudah diratifikasi oleh pemerintah 20 tahun yang lalu adalah bribery, penyuapan, jadi tidak bicara mengenai kerugian negara," ujar Luhut.

Dia mengatakan Indonesia adalah satu-satunya negara yang menerapkan kerugian negara sebagai salah satu tindakan korupsi. Hal tersebut, menurut Luhut, membebani operasional bisnis negara atau perusahaan pelat merah. Misalnya saja bagi Danantara untuk melakukan aksi korporasi.

"Karena Indonesia adalah satu-satunya negara yang menerapkan masalah kerugian negara. Ini memang memberatkan kepada, seperti Danantara untuk membuat bisnis, yang tentu setiap bisnis apa pun pasti ada risikonya. Maka ini saya kira penting," terang Luhut.

Tonton juga video "Yusril Tegaskan Mas Bechi Berstatus Bebas Bersyarat: Dia Terus Diawasi"

(eva/idh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Explore IndonesiaNow Read in English
`; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini