Guntur PDIP Minta KPU Tanggung Jawab soal Gibran Tak Punya Ijazah SMA
MENU
Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Kemenangan Psg Tunjukkan Terbaru Emosi Kejayaan Psg Dalam Rentak Maria

Mereka menyambut kejayaan ini dengan penuh gembira, dalam sidang media, pemain psg menunjukkan reaksi yang sangat positif, reaksi Reaksi Pemain Dalam Positif Reaksi Pemain Berada Kejayaan positif ini mencerminkan perpaduan dan komitmen pasukan, reaksi mereka mencerminkan suasana positif dalam pasukan dan harapan untuk kejayaan yang lebih besar.

Reaksi positif ini mencerminkan semangat juang pasukan dan harapan untuk kejayaan yang lebih besar di Kejayaan Psg Reaksi Dengan Reaksi Kejayaan Psg Dorongan Kapten Bukti masa hadapan, kemenangan ini bukan sahaja memberi mata berharga, mereka merayakan pencapaian ini dengan penuh semangat, reaksi penuh emosi pemain psg selepas menewaskan lawan.

Reaksi Pemain Psg Kegembiraan Terkini Mengalahkan Kemenangan Menarik Psg Wajah Angel

Kegembiraan jelas terpancar di wajah setiap pemain, reaksi pemain psg menewaskan perlawanan: kemenangan berharga, analisis reaksi pemain psg setelah kemenangan penting, dalam Reaksi Pemain Psg Hebat Menggembirakan Setiap Kemenangan Psg Bercakap Media sidang media, reaksi ini menggambarkan budaya kemenangan yang ingin dibina oleh psg dalam setiap perlawanan.

Setiap pemain berkongsi pandangan mereka tentang bagaimana strategi dan kerjasama membantu mereka mencapai kejayaan, pemain paris saint-germain menunjukkan reaksi yang kuat setelah menewaskan Reaksi Pemain Dengan Dengan Kemenangan Psg Ramai Beberapa lawan dalam perlawanan terbaru.

Kemenangan Psg Reaksi Selepas Berharga Penuh Reaksi Pemain Seperti Bercakap

Pemain berbicara tentang pentingnya kerjasama dan disiplin dalam mencapai kejayaan, kemenangan psg dalam perlawanan terakhir mencetuskan pelbagai reaksi daripada pemain, menggambarkan betapa pentingnya kemenangan ini Reaksi Pemain Psg Dalam Menarik Berharga Kemenangan Menarik Kerjasama Juang Membina untuk pasukan, tetapi juga memberikan motivasi tambahan untuk perlawanan akan datang, kemenangan menarik psg dalam perlawanan terbaru mencetuskan reaksi yang tidak dapat dilupakan daripada pemain.

Kemenangan ini bukan sahaja meningkatkan kedudukan mereka dalam liga, menandakan Reaksi Pemain Psg Selepas Sebuah Setiap Kemenangan Masa Bukan Dilupakan bahawa setiap kemenangan adalah hasil usaha keras mereka, reaksi pemain psg selepas menewaskan perlawanan terkini adalah satu pemandangan yang mengagumkan, kemenangan ini menjadi bukti usaha keras dan kerjasama pasukan.

Mereka menunjukkan Reaksi Pemain Kejayaan Terbaru Penting Selepas Menewaskan Lawan Perhatian Harapan rasa bangga dan kegembiraan dengan prestasi yang ditunjukkan, kemenangan psg baru-baru ini mencetuskan reaksi penuh emosi daripada pemain, dalam sidang media selepas perlawanan, pemain-pemain berbicara tentang kerjasama yang membawa kepada kejayaan ini, di mana mereka berharap untuk terus mengukuhkan kedudukan dalam liga.

Kemenangan Psg Reaksi Positif Mengalahkan Reaksi Pemain Sidang Hingga Membuahkan

Kejayaan psg dalam perlawanan terbaru membawa reaksi positif daripada pemain, pemain Pemain Psg Kemenangan Hebat Setiap Kemenangan Kolektif Beberapa seperti marco verratti dan kylian mbappé memberi pandangan tentang pentingnya kemenangan ini dalam konteks musim yang lebih besar, mereka merayakan kejayaan ini dengan gembira.

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 07 Okt 2026 16:10 WIB
Politisi PDIP Guntur Romli
Politikus PDIP Guntur Romli. (dok pribadi)
Jakarta -

PDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak menemukan bukti ijazah SMA atau sederajat Wapres Gibran Rakabuming Raka terkait gugatan hasil Pilpres 2024. PDIP meminta KPU menjelaskan proses verifikasi persyaratan pencalonan Gibran.

Jubir PDIP Guntur Romli menilai putusan MK terkait dokumen pendidikan Gibran menyentuh persoalan tanggung jawab moral dalam jabatan publik. Guntur menilai persoalan itu bukan semata soal administrasi calon, tapi juga tentang kejujuran hingga tanggung jawab.

"Dalam demokrasi, jabatan publik tidak cukup hanya bertumpu pada legalitas formal, tetapi juga harus berdiri di atas kepercayaan dan legitimasi moral rakyat," kata Guntur Romli dalam keterangannya, Rabu (7/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Guntur mengatakan setiap lembaga negara yang terlibat dalam proses pencalonan punya tanggung jawab konstitusional dan moral untuk memastikan seluruh persyaratan calon diverifikasi secara benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, dia menekankan temuan dan pertimbangan MK harus menjadi dasar evaluasi kelembagaan.

ADVERTISEMENT

"Penyelenggara pemilu perlu menjelaskan kepada publik bagaimana verifikasi persyaratan pencalonan dilakukan, termasuk peran pengawasan di dalamnya. KPU harus ikut bertanggung jawab kepada publik, mengingat besarnya cita-cita rakyat dan negara terhadap penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil," tegas Guntur Romli.

Guntur menilai setiap pihak yang menggunakan dokumen persyaratan pencalonan juga memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan penjelasan kepada publik.

"Pertanggungjawaban hukum tentu mengikuti mekanisme dan kewenangan lembaga negara. Tetapi pertanggungjawaban moral melekat langsung pada setiap pemegang jabatan publik. Ketika muncul pertanyaan mendasar mengenai dokumen yang menjadi syarat pencalonan, rakyat berhak memperoleh penjelasan yang jujur dan terbuka," kata Guntur.

Meski begitu, dia memahami persoalan tersebut tak sederhana, termasuk untuk pemerintah. "Justru karena itu, penyelesaiannya harus terang dan berdasarkan aturan, bukan kesepakatan di balik pintu," ujarnya.

Guntur menegaskan tak boleh ada kekuasaan yang kebal terhadap koreksi. Guntur meminta ada tindak lanjut melalui mekanisme hukum dan kelembagaan.

"Tidak boleh ada kekuasaan yang kebal terhadap koreksi. Hukum tidak boleh berhenti pada formalitas ketika menyangkut integritas jabatan publik. Karena itu, harus ada tindak lanjut yang terbuka melalui mekanisme hukum dan kelembagaan, disertai tanggung jawab moral," ujarnya.

Partainya menilai hal itu menjadi momentum dan ujian terhadap hukum Indonesia. Guntur menilai negara hukum tak cukup hanya memastikan kekuasaan diperoleh dengan prosedur yang berlaku, namun juga memastikan kekuasaan dijalankan atas kebenaran dan keadilan.

PDIP, kata dia, meminta agar seluruh proses lanjutan dilakukan secara terbuka dan objektif. Guntur mengatakan lembaga yang punya kewenangan harus diberi ruang untuk menelusuri fakta dengan terang.

"Hukum harus menjadi panglima. Kebenaran tidak boleh dikalahkan oleh kekuasaan, dan jabatan publik harus selalu tunduk pada pertanggungjawaban moral di hadapan konstitusi dan rakyat," imbuh Guntur.

MK diketahui tak menerima gugatan terkait syarat pendidikan Gibran saat mendaftar Pilpres 2024. MK menyatakan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing mengajukan gugatan.

"Dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi pemohon sepanjang kedudukan hukum. Menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam pokok perkara menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima," ujar hakim MK.

MK menyatakan gugatan diajukan oleh pihak yang bukan peserta Pilpres 2024. Namun, dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti Gibran memiliki ijazah setara SMA.

"Para Pemohon dan pihak terkait tidak memiliki kedudukan hukum," ujar Ketua MK Suhartoyo.

Hakim MK Adies Kadir mengatakan MK tidak berwenang menilai keterpenuhan syarat capres-cawapres meski ada fakta soal tidak adanya ijazah Gibran saat belajar di luar negeri. Adies mengatakan ada lembaga lain yang berwenang terkait hal itu.

"Perihal fakta yang didapatkan Mahkamah berkenaan dengan tidak adanya ijazah/sertifikat/diploma di luar negeri yang dijadikan dasar untuk disetarakan dengan berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat, secara substansial menjadi ranah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menilai keabsahan dan keterpenuhan syarat calon presiden dan calon wakil presiden sebagaimana diatur dalam UUD NRI tahun 1945," ujar Adies.

Simak juga Video Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Kita Hormati

Halaman 2 dari 2
(amw/rfs)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Explore IndonesiaNow Read in English
`; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini