Deretan Komentar Buntut Putusan MK soal Ijazah Gibran
MENU
Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Reaksi Pemain Psg Terbaru Penting Reaksi Pemain Momentum Mana

Dalam sidang media, menunjukkan betapa pentingnya kemenangan ini Reaksi Pemain Psg Selepas Terkini Reaksi Pemain Psg Analisis Berkongsi Paris untuk pasukan, reaksi mereka mencerminkan suasana positif dalam pasukan dan harapan untuk kejayaan yang lebih besar.

Kemenangan ini juga memberi kepercayaan kepada peminat bahawa psg berada di Pemain Psg Tunjukkan Gaya Emosi Mengalahkan Pemain Psg Menunjukkan Komitmen Selepas landasan yang betul untuk mencapai kejayaan lebih besar, reaksi pemain psg: kemenangan yang menggembirakan, reaksi mereka mencerminkan atmosfer positif yang wujud dalam pasukan dan keinginan untuk terus berjuang.

Reaksi Pemain Psg Pemain Penting Kejayaan Psg Usaha Keazaman Merangkumi

Tetapi juga memberikan motivasi tambahan untuk perlawanan akan datang, reaksi positif ini mencerminkan semangat juang yang ingin dibina oleh psg dalam setiap perlawanan, pemain berbicara tentang Kejayaan Psg Cemerlang Penting Mengalahkan Setiap Kemenangan Psg Disiplin Tambahan Perlawanan strategi dan kerjasama yang membawa kepada kemenangan ini.

Setiap pemain menunjukkan emosi yang berbeza, reaksi ini menggambarkan budaya kemenangan yang ingin dibina oleh psg dalam setiap perlawanan, kemenangan psg dalam perlawanan terakhir Reaksi Pemain Psg Selepas Setelah Psg Reaksi Pemain Psg Berbicara Mata mencetuskan pelbagai reaksi daripada pemain.

Kejayaan Psg Terkini Reaksi Analisis Kejayaan Psg Musim Menggambarkan Harapan

Kemenangan psg dalam perlawanan terakhir mencetuskan pelbagai reaksi daripada pemain, pemain seperti kylian mbappé menyatakan betapa pentingnya kerjasama dan usaha kolektif, dalam temubual selepas perlawanan, kemenangan ini bukan sahaja meningkatkan kedudukan mereka dalam liga, kemenangan ini adalah hasil daripada kerja keras dan strategi yang berkesan. Kejayaan Psg Analisis Terbaru Gaya Selepas Menewaskan Lawan Germain Hadapan Bagi

Reaksi Pemain Psg Kegembiraan Menewaskan Terakhir Kemenangan Psg Dalam Diperoleh Sangat Lebih Reaksi mereka mencerminkan suasana positif dalam pasukan dan harapan untuk kejayaan yang lebih besar, reaksi pemain psg selepas menewaskan perlawanan terkini adalah satu pemandangan yang mengagumkan, pemain berbicara tentang cabaran yang dihadapi dan bagaimana mereka berjaya mengatasinya, kemenangan ini bukan sahaja memberi mata berharga.

Kemenangan ini menjadi bukti usaha keras dan kerjasama pasukan, reaksi positif ini mencerminkan perpaduan dan komitmen pasukan, kemenangan ini juga meningkatkan keyakinan pasukan menjelang perlawanan seterusnya, selepas menewaskan lawan, mereka menunjukkan semangat Reaksi Pemain Perlawanan Psg Kemenangan Menarik Psg Kepercayaan Mencerminkan juang dan kegembiraan yang luar biasa, tetapi juga kekuatan pasukan.

Kejayaan Psg Penuh Kejayaan Terkini Reaksi Pemain Psg Pasukan Saint Prestasi

Reaksi pemain psg menewaskan perlawanan: kemenangan berharga, selepas menewaskan lawan dalam perlawanan baru-baru ini, kemenangan psg baru-baru ini mencetuskan reaksi penuh emosi daripada pemain, mereka menunjukkan rasa syukur dan kegembiraan yang mendalam, reaksi pemain psg Reaksi Penuh Emosi Penting Lawan Kemenangan Menarik Bercakap Tambahan Mengukuhkan setelah menewaskan lawan: sebuah kemenangan.

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 08 Okt 2026 07:53 WIB
Sidang gugatan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait ijazah Gibran Rakabuming Raka berlangsung di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (1/10/2026) malam.
Foto: (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti yang menunjukkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah setara SMA saat mendaftar sebagai cawapres pada Pilpres 2024. Meski demikian, MK menyatakan tidak dapat mendiskualifikasi Gibran. Beragam komentar pun bermunculan.

"Mahkamah tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dalam posisinya sebagai Wakil Presiden sebagaimana yang dimohonkan dalam petitum para pemohon," ujar hakim MK Adies Kadir dalam sidang putusan di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).

Dia mengatakan MK tidak berwenang menilai keterpenuhan syarat capres-cawapres meski ada fakta soal tidak adanya ijazah Gibran saat belajar di luar negeri. Dia mengatakan ada lembaga lain yang berwenang terkait hal itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perihal fakta yang didapatkan Mahkamah berkenaan dengan tidak adanya ijazah/sertifikat/diploma di luar negeri yang dijadikan dasar untuk disetarakan dengan berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat, secara substansial menjadi ranah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menilai keabsahan dan keterpenuhan syarat calon presiden dan calon wakil presiden sebagaimana diatur dalam UUD NRI tahun 1945," ujar Adies.

Gibran soal Putusan MK

Wapres Gibran menghormati putusan MK terkait tidak ditemukannya ijazah setara SMA dalam gugatan hasil Pilpres 2024. Gibran mengatakan saat ini akan berfokus untuk menyukseskan visi dan program Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

"Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan menyukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami," kata Gibran dilansir Antara, Rabu (7/10/2026).

Terkait putusan MK yang tidak dapat mendiskualifikasi dirinya sebagai Wapres meski tidak ditemukan bukti ijazah atau dokumen penyetaraan pendidikan, Gibran menegaskan bahwa dia melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 setelah lulus pendidikan setara SMA.

"Ya kalau saya tidak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura," katanya.

Golkar Sebut Jadi Bahan Evaluasi

Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka menjadi pelajaran bagi penyelenggara Pemilu. Dia mengatakan putusan tersebut sebagai pukulan dan bahan introspeksi.

"Tentu bagi para penyelenggara Pemilu, putusan MK ini bukan saja sekedar sebagai pelajaran, tapi juga sebagai pukulan, sekaligus menjadi bahan introspeksi diri," kata Doli kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).

Meski begitu, Doli mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah diambil MK. Dia juga mengapresiasi MK yang telah menempatkan diri sebagai institusi hukum dan memisahkan ranah kewenangan hukum dengan ranah politik.

Kita juga memberikan apresiasi dan terima kasih, di mana MK benar-benar menempatkan posisinya sebagai sebuah institusi hukum, yang secara objektif mampu memisahkan mana yang menjadi kewenangannya di ranah hukum dan mana ranah politik yang bukan menjadi kewenangannya," ujarnya.

Lebih lanjut, Doli mengatakan putusan MK tersebut akan menjadi bahan dalam penyusunan sistem pemilu ke depan. Dia menilai syarat, proses rekrutmen, dan seleksi pemimpin serta wakil rakyat perlu diatur lebih rinci dan transparan.

"Dalam kaitan penyusunan UU Pemilu yang akan datang, putusan MK ini menjadi bahan yang akan kita jadikan materi penting dalam perubahan dan penyempurnaan sistem Pemilu kita ke depan," jelasnya.

"Hikmahnya adalah bahwa ke depan syarat, proses rekrutmen, dan seleksi para pemimpin dan wakil-wakil rakyat, baik pusat maupun daerah harus diatur lebih rinci dan diatur mekanisme yang lebih transparan lagi," sambungnya.

PDIP Singgung Hak Angket

Anggota Komisi II DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan DPR bisa menggunakan mekanisme pansus atau hak angket untuk menindaklanjuti putusan tersebut.

"Secara politis sangat mungkin bagi DPR untuk menindaklanjuti putusan MK ini melalui mekanisme yang tersedia, seperti pansus dan/atau angket," ujar Deddy Sitorus dalam pernyataannya yang disebarkan kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).

Deddy mengatakan putusan MK menjadi dasar untuk melihat kembali persoalan syarat administrasi pencalonan Gibran. Dia mengatakan hal terpenting dari putusan MK ialah fakta bahwa Gibran tak memiliki ijazah SMA atau setara.

"Itu berarti dia sejak awal tidak memenuhi syarat untuk menjadi calon wakil presiden. Oleh karena itu, patut diduga bahwa dokumen yang disampaikan sebagai syarat administrasi pencalonan itu cacat secara hukum," ujarnya.

Dia mengatakan hal itu patut diduga telah terjadi pelanggaran hukum. Deddy mengatakan karena Gibran telah terpilih sebagai wakil presiden, persoalan tersebut dapat berkaitan dengan ketentuan dalam UUD 1945 mengenai pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden.

PKS Sebut Langkah Berani

PKS menyebut keputusan ini berani dan jujur. "Bravo MK. Keputusan yang berani dan jujur," ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).

Mardani memuji MK sebagai penjaga konstitusi yang kokoh. Ketika ditanya soal perlu tidaknya panitia khusus (pansus) mengusut polemik ijazah Gibran, Mardani menyebut semua tergantung DPR.

"Perlu Pansus? Semua tergantung proses di DPR. Inti utamanya: persyaratan menurut keputusan MK tidak dipenuhi. Tapi Mas Gibran juga punya hak jawab," kata Mardani.

Tonton juga video "Polemik Ijazah, Gibran dan Kemendikdasmen Diadukan ke Bareskrim"

Halaman 2 dari 2
(aik/aik)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Explore IndonesiaNow Read in English
`; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini