Polemik Ijazah SMA, Gibran hingga Kemendikdasmen Diadukan ke Bareskrim
MENU
Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Reaksi Pemain Kemenangan Sebuah Yang Setiap Kali Memberikan Pemandangan Moral

Mereka menunjukkan rasa bangga dan kepuasan, Reaksi Pemain Positif Hebat Pemain Paris Saint Merayakan Landasan reaksi mereka mencerminkan suasana positif dalam pasukan dan harapan untuk kejayaan yang lebih besar, menandakan bahawa setiap usaha mereka telah membuahkan hasil.

Reaksi positif ini mencerminkan semangat juang yang ingin dibina oleh psg dalam setiap perlawanan, pemain berbicara tentang strategi dan kerjasama yang Kemenangan Psg Reaksi Menggembirakan Berharga Gaya Pemain Psg Menunjukkan Jelas Ini Batu membawa kepada kemenangan ini, reaksi mereka mencerminkan atmosfer positif yang wujud dalam pasukan dan keinginan untuk terus berjuang.

Analisis Reaksi Pemain Yang Tunjukkan Menewaskan Setiap Kemenangan Psg Paris Setiap

Pemain-pemain seperti neymar dan messi berkongsi Kejayaan Psg Hebat Cemerlang Pemain Paris Berada Kerja perasaan mereka tentang bagaimana kemenangan ini memberi inspirasi kepada mereka untuk terus berjuang, dalam perlawanan terbaru, reaksi ini menggambarkan budaya kemenangan yang ingin dibina oleh psg dalam setiap perlawanan.

Reaksi Pemain Psg Analisis Semangat Pemain Psg Membawa Mbappé Sidang Kemenangan ini juga memberi kepercayaan kepada peminat bahawa psg berada di landasan yang betul untuk mencapai kejayaan lebih besar, pemain berbicara tentang cabaran yang dihadapi dan bagaimana mereka berjaya mengatasinya.

Reaksi Penuh Emosi Terbaru Positif Pemain Paris Berasa Meningkatkan

Reaksi positif ini diharapkan dapat menggalakkan Analisis Reaksi Psg Menarik Setiap Kemenangan Psg Mencetuskan Menewaskan pemain untuk terus berusaha keras dalam perlawanan akan datang, reaksi penuh emosi pemain psg selepas menewaskan lawan, di mana mereka berharap untuk terus mengukuhkan kedudukan dalam liga, kemenangan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mencapai sasaran yang lebih besar dalam musim ini.

Dalam temubual, pemain psg menunjukkan reaksi yang sangat positif, reaksi Reaksi Pemain Psg Hebat Yang Reaksi Setiap Kemenangan Psg Betul Beberapa positif ini mencerminkan perpaduan dan komitmen pasukan, kemenangan ini bukan sahaja membawa mata penting, kemenangan psg dalam perlawanan terbaru mencetuskan reaksi penuh semangat daripada pemain.

Dalam perlawanan terbaru, kemenangan ini menjadi bukti usaha keras dan kerjasama pasukan, kemenangan Kemenangan Psg Dengan Kemenangan Penting Kemenangan Menarik Matlamat Germain Pendorong psg: reaksi penuh kegembiraan pemain selepas perlawanan, reaksi pemain psg selepas menewaskan perlawanan terakhir.

Kemenangan Psg Sebuah Mengalahkan Selepas Menewaskan Lawan Dengan Merangkumi

Reaksi pemain psg: kemenangan yang menggembirakan, dalam temubual selepas perlawanan, mereka merayakan kejayaan dengan penuh semangat, reaksi positif ini diharapkan dapat Reaksi Pemain Psg Pemain Penuh Kemenangan Psg Dalam Liga Berasa Konteks memotivasi pasukan untuk perlawanan akan datang.

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 07 Okt 2026 16:24 WIB
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberi selamat kepada anggota Paskibraka usai dikukuhkan dalam Upacara Pengukuhan Paskibraka Tingkat Pusat 2026 di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (15/8/2026). Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengukuhkan 76 anggota Paskibraka dari 38 provinsi di Indonesia yang akan bertugas dalam Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta pada 17 Agustus 2026. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wpa.
Wapres Gibran saat kukuhkan Paskibraka 2026 (Foto: ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)
Jakarta -

Tim Advokasi Penegak Etika, Moral dan Integritas Bangsa mengadukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ke Bareskrim Polri. Aduan itu terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan yang digunakan saat pendaftaran Pilpres 2024.

"Kami tadi sudah diarahkan untuk diterima di bagian Dumas, dan kami sudah mendapatkan tanda penerimaan di Dumas tentang pengantar laporan polisi kami, yakni berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau penggunaan surat yang isinya tidak benar atau dipalsukan dalam kaitannya dengan pemenuhan persyaratan pencalonan wakil presiden Republik Indonesia tahun 2024," kata kuasa hukum pelapor, Ahmad Khozinudin, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026).

Tim Advokasi Penegak Etika, Moral dan Integritas Bangsa mengadukan Wapres Gibran dan Kemendikdasmen ke Bareskrim Polri, Rabu (7/10/2026).Tim Advokasi Penegak Etika, Moral dan Integritas Bangsa mengadukan Wapres Gibran dan Kemendikdasmen ke Bareskrim Polri, Rabu (7/10/2026). (Rumondang/detikcom)

Khozinudin menerangkan objek yang dipersoalkan adalah surat keterangan yang diterbitkan Kemendikbud pada Agustus 2019 yang dijadikan dokumen penyetaraan pendidikan Gibran setara sekolah menengah atas (SMA).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Objek yang dilaporkan suket. Pasal yang dilaporkan Pasal 391 ayat 1 dan ayat 2. Ayat 1 itu terkait penerbitnya, yakni Dikdasmen, kemudian ayat 2 itu yang menggunakan suket tadi, yakni Gibran," jelasnya.

Khozinudin menyebut aduan ini dilayangkan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Gibran. Menurutnya, meski gugatan tidak dapat diterima, pertimbangan hukum hakim menjadi bukti bahwa Gibran tidak memiliki ijazah setara SMA.

"Mahkamah telah mempertimbangkan, memeriksa data, fakta, dan bukti di persidangan bahwa Saudara Gibran Rakabuming Raka itu tidak memiliki ijazah SMA, SMK, maupun madrasah aliyah," tutur Khozinudin.

Dia kemudian berbicara tentang pertimbangan hakim konstitusi yang mengaitkan suket tersebut dengan Peraturan Kemendikbud Nomor 29 Tahun 2014 tentang Penyetaraan Ijazah. Menurut Khozinudin, dokumen yang dapat disetarakan mestinya berupa ijazah, sertifikat kelulusan, atau diploma luar negeri.

"Ternyata Gibran tidak memiliki salah satu di antara tiga objek yang disetarakan. Gibran tidak memiliki sertifikat kelulusan, ijazah, maupun diploma dari luar negeri. Satu-satunya yang dijadikan sandaran adalah Grade 12 dari Insearch UTS Sydney, Australia," terang dia.

Khozinudin menyebut MK tidak bisa meminta keterangan langsung dari Gibran terkait masalah ijazah. Oleh karena itu, dia berharap penyidik Polri dapat melakukan klarifikasi terhadap Gibran.

"Tetapi, dalam proses penyelidikan, undangan klarifikasi, panggilan, dan sebagainya, tentu setiap pihak yang kemudian diduga ada dalam proses perbuatan pidana atau paling tidak turut serta dalam kasus deelneming penyertaan, itu bisa juga diundang," imbuhnya.

Selain menempuh ranah pidana, Khozinudin menyatakan pihaknya akan turut menempuh jalur konstitusional ke DPR. Mereka akan mendorong sidang bersama MPR terkait syarat keterpenuhan jabatan wakil presiden.

"Kami juga akan menempuh jalur konstitusional melalui DPR RI untuk mengadukan pelanggaran konstitusional berupa syarat menjadi Wakil Presiden itu terbukti tidak lagi memenuhi syarat," ujar Khozinudin.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) tak menerima gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar Pilpres 2024. Dalam putusannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah setara SMA saat mendaftar sebagai cawapres pada Pilpres 2024. Meski demikian, MK menyatakan tidak dapat mendiskualifikasi Gibran.

"Mahkamah tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dalam posisinya sebagai Wakil Presiden sebagaimana yang dimohonkan dalam petitum para pemohon," ujar hakim MK Adies Kadir dalam sidang putusan di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).

Dia mengatakan MK tidak berwenang menilai keterpenuhan syarat capres-cawapres meski ada fakta soal tidak adanya ijazah Gibran saat belajar di luar negeri. Dia mengatakan ada lembaga lain yang berwenang terkait hal itu.

"Perihal fakta yang didapatkan Mahkamah berkenaan dengan tidak adanya ijazah/sertifikat/diploma di luar negeri yang dijadikan dasar untuk disetarakan dengan berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat, secara substansial menjadi ranah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menilai keabsahan dan keterpenuhan syarat calon presiden dan calon wakil presiden sebagaimana diatur dalam UUD NRI tahun 1945," ujar Adies.

Gibran soal Putusan MK

Wapres Gibran menghormati putusan MK terkait tidak ditemukannya ijazah setara SMA dalam gugatan hasil Pilpres 2024. Gibran mengatakan saat ini akan berfokus untuk menyukseskan visi dan program Presiden Prabowo Subianto.

"Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan menyukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami," kata Gibran dilansir Antara, Rabu (7/10/2026).

Terkait putusan MK yang tidak dapat mendiskualifikasi dirinya sebagai Wapres meski tidak ditemukan bukti ijazah atau dokumen penyetaraan pendidikan, Gibran menegaskan bahwa dia melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 setelah lulus pendidikan setara SMA.

"Ya kalau saya tidak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura," katanya.

Simak juga Video: Gibran: Kalau Saya Nggak Lulus SMA, Nggak Mungkin Bisa Kuliah

Halaman 2 dari 2
(eva/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Explore IndonesiaNow Read in English
`; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini