Simak! Begini Cara Ajukan Bebas Denda Pajak
MENU
Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Panduan Suasana Kehidupan Keseimbangan Stres Produktiviti Adalah Kunci Memberikan Kerja Harian

Cara suasana tip untuk memperbaiki keseimbangan kerja dan hidup, setiap aspek perlu dipertimbangkan, cabaran dalam hidup adalah sesuatu Cara Suasana Tip Kesejahteraan Persahabatan Stres Adalah Sebahagian Kreativiti Sendiri yang tidak dapat dielakkan, setiap aspek memainkan peranan penting.

Ketahui juga tentang cara untuk membina jaringan sosial yang menyokong dan positif, setiap aspek perlu dipertimbangkan, kesihatan mental adalah aspek penting dalam kehidupan seharian, kami akan berkongsi cara suasana tip untuk mencipta Cara Suasana Tip Kehidupan Keluarga Persahabatan Suasana Yang Baik Sendiri Mengeratkan perayaan yang tidak dapat dilupakan.

Panduan Suasana Mengatasi Hubungan Cabaran Dalam Hidup Tekanan Rumah Meneroka

Kami juga akan memberikan tips untuk merancang percutian keluarga yang tidak dapat dilupakan, kami juga akan memberikan idea untuk aktiviti dan makanan yang sesuai untuk meriahkan suasana, dari amalan harian hingga penulisan Cara Suasana Tip Hubungan Menghadapi Sihat Ruang Kerja Yang Dapatkan Dirancang jurnal.

Dalam panduan ini, cara suasana tip Panduan Suasana Keseimbangan Menarik Sosial Dalam Panduan Ini Selain Teknik untuk menenangkan pikiran dan jiwa, menggunakan warna untuk mencipta suasana tip yang menarik, ikuti panduan ini untuk mengubah suasana anda dan mencapai ketenangan jiwa.

Cara Suasana Dalam Aktif Mengadakan Perayaan Yang Meningkatkan Batasan Rumah

Selain itu, Cara Suasana Mengatasi Keluarga Yang Ruang Santai Tema Mencerminkan panduan suasana tip untuk meningkatkan hubungan intim, kami akan membincangkan cara suasana tip untuk menjalani gaya hidup yang lebih baik.

Dari pengambilan makanan sihat hingga aktiviti fizikal, kami akan memberikan idea mengenai pemilihan perabot yang selesa, ketahui juga tentang pentingnya ketahanan dan bagaimana membina sikap positif dalam menghadapi kesukaran, ruang Cara Suasana Tip Santai Meriah Motivasi Harian Adalah Tempat Pencahayaan santai yang sempurna adalah tempat untuk melepaskan tekanan.

Setiap strategi akan membantu anda menguruskan tekanan, kami Panduan Suasana Menghadapi Indah Meriah Hubungan Sosial Yang Baik Sebahagian juga akan memberikan tips untuk menguruskan tekanan dan mengekalkan hubungan yang baik dengan orang sekeliling, ikuti panduan ini untuk menjadikan hidup anda lebih seimbang dan memuaskan.

Cara Suasana Jiwa Menyemarakkan Bersama Mencipta Suasana Percutian Kesukaran Cari

Kami juga akan memberikan tips untuk mengutamakan aktiviti yang memberi makna dalam hidup anda, mencipta suasana yang Panduan Suasana Hidup Ruang Cabaran Dalam Jiwa Praktikal positif di rumah adalah penting untuk kesejahteraan.

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 29 Okt 2026 05:55 WIB
Gedung Kementrian Keuangan dan Direktorat Jendral Pajak. File/detikFoto.
Kantor Pusat DJP/Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta -

Wajib pajak bisa mengajukan permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administratif (PSA) pajak dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Batas waktu permohonan paling lambat 1 Oktober 2028.

Kepala Subdirektorat Peraturan Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) dan Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP) DJP, Meidijati mengatakan wajib pajak yang tidak mengajukan permohonan sampai batas waktu yang sudah ditetapkan tidak bisa memanfaatkan fasilitas tersebut.

"Pemberian pengurangan atau penghapusan sanksi ini harus berdasarkan permohonan dari wajib pajak, bukan jabatan. Jadi kalau bapak/ibu nggak mohon, lewat batas waktunya, ya tidak bisa memanfaatkan ini," kata Meidijati dalam Sosialisasi Pengurangan Sanksi Administrasi di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Rabu (28/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski permohonan masih bisa diajukan sampai 1 Oktober 2028, syarat pembayaran pokok pajak hingga pelaporan SPT harus mengikuti masing-masing besaran sanksi yang ingin dikurangi atau dihapus. Sepanjang wajib pajak telah memenuhi kriteria, sanksi bisa dihapus hingga 100%.

ADVERTISEMENT

"Jadi pada prinsipnya sepanjang yang bersangkutan itu memenuhi kriteria, itu pasti diberikan pengurangan sanksi sesuai dengan kebijakan yang diberikan oleh DJP. Kalau kebetulan dia seharusnya mendapatkan 100%, begitu dia mengajukan pengurangan sanksi, ya akan kita berikan 100%. Tidak akan kurang atau tidak akan lebih," ucap Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan, Arif Mahmudin Zuhri dalam kesempatan yang sama.

Cara Mengajukan Permohonan

1. Buka laman https://coretaxdjp.pajak.go.id, lalu pilih Lanjutkan ke Login.
2. Masukkan NIK/NPWP penanggung jawab (PIC), kata sandi Coretax, selesaikan verifikasi, kemudian klik 'Masuk'.
3. Jika permohonan diajukan untuk perusahaan atau wajib pajak lain, pilih akun perusahaan atau wajib pajak yang diwakili.
4. Periksa tagihan pajak melalui menu Pembayaran, kemudian pilih pembuatan kode billing atas tagihan pajak. Perhatikan nomor ketetapan dan tanggal jatuh tempo yang akan diajukan.
5. Masuk ke menu Layanan WP, lalu pilih Buat Permohonan Layanan Administrasi.
6. Pilih nomor penunjukan, kategori Keberatan dan Non Keberatan, kemudian sublayanan AS.26-03 LA.26-03: Permohonan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi (Pasal 36 ayat (1) huruf a UU KUP).
7. Isi tanggal dan nomor surat permohonan pada bagian alur kasus. Jika permohonan diajukan oleh wakil atau kuasa, lengkapi kolom yang diperlukan.
8. Pada bagian kondisi keadaan kahar (force majeure), pilih 'Tidak' apabila mengajukan permohonan berdasarkan KEP-239/PJ/2026.
9. Klik ikon pencarian dan tombol Refresh untuk menampilkan daftar ketetapan pajak. Jika ketetapan belum muncul, sesuaikan rentang tanggal transaksi dengan tanggal penerbitan ketetapan.
10. Kemudian, pilih ketetapan pajak yang akan diajukan. Setelah data ketetapan terisi, tentukan apakah permohonan berupa pengurangan atau penghapusan sanksi.
11. Masukkan jumlah sanksi administrasi yang dimohonkan untuk dikurangi atau dihapus, kemudian tambahkan alasan pengajuan dan simpan.
12. Tambahkan jenis serta jumlah dokumen lampiran yang diperlukan, lalu simpan dan lakukan validasi untuk memastikan tidak ada pesan kesalahan.
13. Unggah dokumen pendukung, termasuk hasil pindai SKP atau STP yang diajukan, surat pernyataan bahwa sanksi timbul karena kekhilafan dan bukan karena kesalahan, serta pernyataan tidak mengajukan gugatan atau upaya hukum lainnya.
14. Setelah dokumen lengkap, kembali ke alur kasus dan klik 'Lanjut'. Pilih Create PDF untuk membuat konsep surat permohonan.
15. Pilih klasifikasi surat dan simpan. Periksa konsep dokumen PDF yang dihasilkan sistem, lalu unduh jika diperlukan.
16. Lalu klik 'Sign' untuk menandatangani dokumen secara digital. Masukkan passphrase dan konfirmasikan tanda tangan.
17. Setelah penandatanganan berhasil, klik 'Lanjut' untuk mengirimkan permohonan.
18. Proses pengajuan selesai apabila sistem menampilkan keterangan Kasus Ditutup dan Skrip Berhasil Dieksekusi. Jika permohonan berhasil dikirim, wajib pajak akan menerima bukti penerimaan.

Wajib pajak perlu memastikan ketetapan pajak yang diajukan serta dokumen pendukung telah sesuai dengan persyaratan program sebelum mengirimkan permohonan.

Simak juga Video 'STNK Mati 2 Tahun Mobil-Motor Jadi Bodong!':

(aid/fdl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Explore IndonesiaNow Read in English
`; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Tag Terpopuler

Hide Ads