Dua warga negara (WN) Arab Saudi, AMA (29) dan FMA (35), ternyata menusuk tiga orang di depan kelab malam Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, memakai pisau lipat. Pisau lipat itu diselundupkan saat AMA dan FMA masuk ke kelab malam sebelum kejadian penusukan.
Kapolresta Denpasar, Kombes I Wayan Winaya, menerangkan AMA dan FMA diusir seusai terlibat perselisihan dengan pengunjung lain. Setelah coba ditenangkan oleh sekuriti kelab, keributan justru bertambah sehingga mereka diusir dari kelab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keributan justru berlanjut di luar kelab dan coba ditanyakan oleh salah satu korban berinisial JKN. Dia coba melerai dibantu oleh driver ojek online lain berinisial EBG. Namun, JKN dan EBG justru berakhir ditusuk oleh AMA. Sedangkan, FMA juga menusuk korban satpam hotel berinisial KD saat coba menenangkan pelaku.
"AMA membawa satu (pisau lipat) melakukan penusukan dua kali terhadap saudara JKN dan EBG, kemudian saudara FMA (menusuk) kepada saudara KD," terang Winaya dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (29/10/2026).
Polisi masih berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia untuk melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk untuk mengetahui asal pisau lipat yang mereka peroleh.
"Ini masih kami dalami, kami masih berhubungan dengan kedutaan untuk bisa membuka asal dari pisau lipat yang dibawa AMA dan FMA," papar Winaya.
Para pelaku diketahui datang ke Bali dengan izin tinggal sebagai turis sejak September 2026. Kini, mereka akan dijerat dengan Pasal 466 ayat 2 tentang tindak penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Pelaku masih akan menjalani pemeriksaan seperti tes urine untuk mengetahui kondisi pelaku saat kejadian. Sementara, para korban yang mengalami luka-luka kini sudah stabil dan menjalani rawat jalan.

















































