Rencana peremajaan kendaraan roda tiga pengangkut sampah di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), terkendala keterbatasan anggaran. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram memperkirakan kebutuhan dana untuk mengganti armada di seluruh lingkungan mencapai Rp 15 miliar hingga Rp 17,5 miliar.
Kepala DLH Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi, mengatakan kebutuhan anggaran tersebut dihitung berdasarkan jumlah 325 lingkungan di Kota Mataram. Dengan estimasi harga Rp 45 juta hingga Rp 50 juta per unit, biaya pengadaan armada baru dinilai cukup besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita mau pengadaan semuanya, 325 lingkungan di kali Rp 45 juta sampai Rp 50 juta satu unitnya, maka akan keluar angka Rp 15 miliar sampai Rp 17,5 miliar. Uang dari mana?," kata Nizar, Rabu (28/10/2026).
Sebelumnya, DPRD Kota Mataram menyoroti kondisi kendaraan roda tiga pengangkut sampah di sejumlah lingkungan yang dinilai memprihatinkan. Namun, Nizar menyebut kemampuan fiskal daerah saat ini belum mencukupi untuk melakukan peremajaan secara menyeluruh.
"Dewan juga tahu sendiri fiskal Kota Mataram. Jadi memang anggaran kita belum mencukupi untuk itu (peremajaan)," ucapnya.
Nizar menjelaskan, selama ini pengadaan armada roda tiga di lingkungan terbantu oleh dukungan anggaran pokok pikiran (pokir) dewan. Melalui bantuan dewan, pengadaan armada itu disalurkan selama bertahap, mulai dari 5-10 unit.
"Kami selama ini ter backup oleh anggaran pokir dewan. Ada yang ngadain 5 sampai 10 unit," terangnya.
Selain masalah anggaran, Nizar menjelaskan bahwa kendaraan roda tiga yang beroperasi di masing-masing lingkungan sepenuhnya berada dibawah kewenangan kecamatan. Sementara, DLH hanya memfasilitasi kebutuhan penyapu jalan serta TPS menuju TPA.
"DLH hanya memfasilitasi untuk kebutuhan penyapu jalanan. Kalau di lingkungan (itu kewenangan) kecamatan. Semua di kecamatan," jelasnya.
Di sisi lain, terkait banyaknya pokir dewan yang terpotong, Nizar berharap anggaran yang sempat terpotong itu bisa dialihkan untuk peremajaan kendaraan roda tiga yang ada di masing-masing lingkungan.
"Dari pokir dewan-dewan yang terpotong itu bisa (saja) dialihkan nanti untuk peremajaan roda tiga. Sekarang masih berproses penganggaran untuk 2027. Kita juga nggak tahu anggaran dewan yang dipotong itu (berapa dll). Itu ranahnya TAPD," ungkapnya.
"Tapi mungkin nantinya anggaran yang terpotong itu bisa dialihkan ke pengadaan roda tiga untuk kecamatan," sambungnya.

















































