Aturan BSU Kemnaker 2026 Resmi Dirilis, Berikut Isi Lengkapnya!
MENU
Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Inspirasi Kitar Inspirasi Kitar Kelebihan Menggunakan Bahan Daur Kolaj Dari Prinsip

Cara merangkai 2026 kitar menggunakan untuk pemula, anda juga akan belajar tentang kesalahan yang sering dilakukan oleh pemula dan cara untuk mengelakkannya, anda akan belajar tentang pelbagai jenis bahan semulajadi yang boleh 5 Langkah Mudah Tradisional Kontemporari Cara Kreativiti Adalah Kunci Tiru Dunia Mengupas digunakan dan teknik untuk merangkai dengan berkesan.

Dalam artikel ini, dengan panduan ini, Cara Merangkai Langkah Merangkai Minimalis Teknik Digital Semakin Jika Setiap Sesuai mari kita eksplorasi dunia kolaj bersama, dengan panduan ini, anda akan belajar tentang cara untuk melibatkan orang lain dalam projek merangkai dan cara untuk berkongsi hasil kerja.

Cara Merangkai Origami Tema Jika Anda Seorang Ulang Sesuai Biasa

Anda juga akan mendapatkan tips untuk menyesuaikan kitar mengikut gaya peribadi anda, dengan panduan ini, dengan panduan ini, mari kita mulakan seni cat air Cara Merangkai 2026 Teknik Kraf Bahan Mencari Cara Merangkai Jenis Dihasilkan Praktikal ini bersama, cara merangkai 2026 kitar menggunakan teknik pencetakan, mari kita mula mencetak bersama.

Anda tidak hanya akan meningkatkan kemahiran origami anda tetapi juga mencipta kitar yang unik dan menarik, sertai kami dalam menghargai warisan seni ini, anda akan dapat Panduan Lengkap Cara Berasaskan Untuk Daur Teknik Digital Membincangkan Dengan mencipta kitar yang tidak hanya menarik tetapi juga praktikal.

Cara Merangkai 2026 Tradisional Idea Berasaskan Teknik Kolaj Merupakan Tersebut Idea Tangan

Origami adalah seni melipat kertas yang terkenal di seluruh dunia, dengan panduan ini, cara merangkai 2026 kitar menggunakan pendekatan minimalis, anda akan dapat mencipta kitar yang tidak hanya menarik tetapi Cara Merangkai 2026 Bahan Panduan Cara Menggunakan Bahan Memilih Lima Mula juga mesra alam.

Pendekatan berasaskan projek boleh membantu dalam merangkai kitar, anda akan dapat mencipta kitar yang sesuai dengan tren terkini, kami akan meneroka cara Cara Merangkai 2026 Langkah Kraf Origami Adalah Bersih Berwarna merangkai 2026 kitar menggunakan alat tradisional yang telah digunakan sejak dahulu kala, dari kitar yang sederhana hingga yang lebih kompleks.

Dalam artikel ini, kami akan membongkar lima langkah mudah untuk membantu anda, dengan panduan ini, anda akan belajar tentang perisian Cara Merangkai Gaya Kraf Mencari Cara Dan Alam Aktiviti yang boleh digunakan dan cara untuk mencipta kitar secara digital, cara merangkai 2026 kitar menggunakan pendekatan berasaskan tema.

Cara Merangkai Ulang Minimalis Jika Anda Sekitar Adalah Bagaimana

Dan teknik yang sesuai untuk menghasilkan kitar yang menarik, kami juga akan memberikan beberapa contoh kitar origami yang boleh Cara Merangkai 2026 Mudah Teknik Pencetakan Dalam Dunia Merangkai Berasaskan Peranan Kepada anda cuba, cat, dengan panduan ini, kami akan menerangkan cara merangkai 2026 kitar menggunakan pelbagai teknik yang berbeza.

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Jumat, 30 Okt 2026 14:00 WIB
Ilustrasi BSU Rp 900.000.
Ilustrasi menerima BSU 2026. (Foto: Gemini AI)
Palembang -

Akhirnya pemerintah merilis aturan resmi perihal Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Regulasi tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 28 Oktober 2026.

Aturan BSU Kemnaker 2026 tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2026. Ini merupakan perubahan kedua atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 yang mengatur pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh dengan menetapkan persyaratan penerima.

Adanya regulasi resmi ini memberikan kepastian atas pencairan BSU 2026, sehingga masyarakat terutama pekerja mendapatkan informasi yang jelas dan akurat. Bagi yang ingin mengetahui, simak rangkuman di bawah ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isi Aturan BSU Kemnaker 2026

Peraturan BSU ini dibuat dengan pertimbangan untuk mempertahankan daya beli pekerja/buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dan menjaga ketahanan ekonomi pekerja/buruh guna mendukung keberlanjutan aktivitas ekonomi, perlu dilakukan pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi upah.

Dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2026 tentang BSU berisikan beberapa poin berikut:

ADVERTISEMENT
  • Penerima BSU, persyaratan, dan pengecualian penerima
  • Ketentuan batas gaji yang berhak menerima BSU
  • Nominal BSU
  • Pembulatan UMP/UMK

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi

Regulasi sebelumnya, persyaratan penerima BSU tertuang dalam ayat (2) Pasal 3. Ketentuan tersebut mengalami perubahan pada Permenaker yang baru. Adapun syarat penerima BSU 2026 sebagai berikut:

  • Pekerja atau buruh
  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK KTP
  • Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga Agustus 2026.
  • Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan
  • Bukan ASN, prajurit TNI, dan anggota polisi

Dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 Pasal 5 disebutkan bahwa BSU diprioritaskan bagi pekerja yang tidak sedang menerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan pada tahun anggaran berjalan. Regulasi ini tetap berlaku karena tidak termasuk poin yang diubah dalam Permenaker terbaru.

Ketentuan Gaji Penerima BSU 2026

Dalam ketentuan ayat (5) Pasal 4 disebutkan beberapa poin perihal syarat gaji penerima BSU, yakni:

  • Nominal syarat gaji tersebut merupakan upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
  • Gaji terakhir yang dilaporkan terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap.
  • Bagi buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) lebih besar dari Rp 3.500.000, maka syarat gaji yang berlaku adalah setara UMK.
  • Apabila wilayah tidak menetapkan UMK, makan syarat gaji yang berlaku mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP).

Nominal BSU 2026 yang Diterima Pekerja

Sebagaimana pengumuman yang dilakukan pemerintah beberapa pekan lalu, nominal BSU 2026 yakni Rp 300.000 per bulan untuk alokasi tiga bulan dengan sistem pembayaran secara sekaligus. Artinya, penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 900.000 saat pencairan di rekening.

Bantuan BSU akan diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat dan ketersediaan pagu anggaran dalam daftar isian pelaksanaan anggaran Kemnaker.

Rincian Upah Minimum Se-Indonesia

Berdasarkan penjelasan sebelumnya, penerima BSU yang syarat gaji yang lebih besar dari Rp 3.500.000 akan mengacu pada upah minimum. Berikut rincian dari masing-masing wilayah di Indonesia:

1. Provinsi Aceh

Untuk seluruh wilayah kabupaten/kota Aceh kecuali Aceh Tamiang dan Banda Aceh, upah minimum yang dibulatkan yakni Rp 4.000.000. Sementara untuk Aceh Tamiang sebesar Rp 4.000.000 dan Banda Aceh Rp 4.200.000. Ini menjadi batas nominal yang berhak menerima BSU.

2. Provinsi Sumatera Utara

Kabupaten Tapanuli Selatan: Rp3.600.000
Kabupaten Tapanuli Tengah: Rp3.600.000
Kabupaten Labuhan Batu: Rp 3.800.000
Kabupaten Asahan: Rp 3.600.000
Kabupaten Karo: Rp 3.900.000
Kabupaten Deli Serdang: Rp 4.100.000
Kabupaten Serdang Bedagai: Rp 3.700.000
Kabupaten Batu Bara: Rp 4.000.000
Kabupaten Labuhan Batu Selatan: Rp 3.700.000
Kabupaten Labuhan Batu Utara: Rp 3.700.000
Kota Sibolga: Rp 3.700.000
Kota Medan: Rp 4.400.000

3. Provinsi Riau:

Kabupaten Indragiri Hilir: Rp 3.800.000
Kabupaten Kepulauan Meranti: Rp 3.800.000
Kabupaten Kuantan Singingi: Rp 4.000.000
Kabupaten Indragiri Hulu: Rp 4.000.000
Kabupaten Rokan Hilir: Rp 3.800.000
Kabupaten Pelalawan: Rp 3.900.000
Kabupaten Siak: Rp 4.100.000
Kabupaten Kampar: Rp 3.900.000
Kabupaten Rokan Hulu: Rp 3.900.000
Kabupaten Bengkalis: Rp 4.200.000
Kota Pekanbaru: Rp 4.000.000
Kota Dumai: Rp 4.500.000

4. Provinsi Jambi

Kabupaten Sarolangun: Rp 3.600.000
Kabupaten Muaro Jambi: Rp 3.700.000
Kabupaten Tanjung Jabung Barat: Rp 3.600.000
Kota Jambi: Rp 3.900.000

5. Sumatera Selatan

Kabupaten Ogan Komering Ulu: Rp 4.000.000
Kabupaten Ogan Komering Ilir: Rp 4.000.000
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan: Rp 4.000.000
Kabupaten Ogan Ilir: Rp 4.000.000
Kabupaten Empat Lawang: Rp 4.000.000
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir: Rp 4.000.000
Kota Prabumulih: Rp 4.000.000
Kota Pagar Alam: Rp 4.000.000
Kota Lubuklinggau: Rp 4.000.000
Kabupaten Muara Enim: Rp 4.200.000
Kabupaten Lahat: Rp 4.100.000
Kabupaten Musi Rawas: Rp 4.100.000
Kabupaten Musi Banyuasin: Rp 4.100.000
Kabupaten Banyuasin: Rp 4.000.000
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur: Rp 4.000.000
Kabupaten Musi Rawas Utara: Rp 4.100.000
Kota Palembang: Rp 4.200.000

6. Kepulauan Bangka Belitung

Kabupaten Bangka: Rp 4.100.000
Kabupaten Belitung: Rp 4.100.000
Kabupaten Bangka Barat: Rp 4.100.000
Kabupaten Bangka Tengah: Rp 4.100.000
Kabupaten Bangka Selatan: Rp 4.100.000
Kabupaten Belitung Timur: Rp 4.100.000
Kota Pangkalpinang: Rp 4.100.000

7. Kepulauan Riau

Kabupaten Lingga: Rp 3.900.000
Kota Tanjungpinang: Rp 3.900.000
Kabupaten Natuna: Rp 3.900.000
Kabupaten Karimun: Rp 4.300.000
Kabupaten Bintan: Rp 4.600.000
Kabupaten Kepulauan Anambas: Rp 4.300.000
Kota Batam: Rp 5.400.000

8. DKI Jakarta

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu: Rp 5.800.000
Kota Administrasi Jakarta Selatan: Rp 5.800.000
Kota Administrasi Jakarta Timur: Rp 5.800.000
Kota Administrasi Jakarta Pusat: Rp 5.800.000
Kota Administrasi Jakarta Barat: Rp 5.800.000
Kota Administrasi Jakarta Utara: Rp 5.800.000

9. Jawa Barat

Kabupaten Bogor: Rp 5.200.000
Kabupaten Sukabumi: Rp 3.900.000
Kabupaten Bandung: Rp 4.000.000
Kabupaten Sumedang: Rp 4.000.000
Kabupaten Subang: Rp 3.800.000
Kabupaten Purwakarta: Rp 5.100.000
Kabupaten Karawang: Rp 5.900.000
Kabupaten Bekasi: Rp 6.000.000
Kabupaten Bandung Barat: Rp 4.000.000
Kota Bogor: Rp 5.500.000
Kota Bandung: Rp 4.800.000
Kota Bekasi: Rp 6.000.000
Kota Depok: Rp 5.600.000
Kota Cimahi: Rp 4.100.000

10. Jawa Tengah

Kota Semarang: Rp 3.800.000

11. Jawa Timur

Kabupaten Malang: Rp 3.900.000
Kabupaten Pasuruan: Rp 5.200.000
Kabupaten Sidoarjo: Rp 5.200.000
Kabupaten Mojokerto: Rp 5.200.000
Kabupaten Gresik: Rp 5.200.000
Kota Malang: Rp 3.800.000
Kota Pasuruan: Rp 3.600.000
Kota Surabaya: Rp 5.300.000
Kota Batu: Rp 3.600.000

12. Banten

Kabupaten Tangerang: Rp5.300.000
Kabupaten Serang: Rp 5.200.000
Kota Tangerang: Rp 5.400.000
Kota Cilegon: Rp 5.500.000
Kota Serang: Rp 4.700.000
Kota Tangerang Selatan: Rp 5.300.000

13. Bali

Kabupaten Badung: Rp 3.800.000

14. Kalimantan Barat

Kabupaten Ketapang: Rp 3.600.000

15. Kalimantan Tengah

Kabupaten Kotawaringin Barat: Rp 4.000.000
Kabupaten Kotawaringin Timur: Rp 3.800.000
Kabupaten Kapuas: Rp 3.800.000
Kabupaten Barito Selatan: Rp 4.100.000
Kabupaten Barito Utara: Rp 4.100.000
Kabupaten Sukamara: Rp 4.000.000
Kabupaten Lamandau: Rp 4.000.000
Kabupaten Seruyan: Rp 4.100.000
Kabupaten Katingan: Rp 3.800.000
Kabupaten Pulang Pisau: Rp 3.800.000
Kabupaten Gunung Mas: Rp 3.800.000
Kabupaten Barito Timur: Rp 3.800.000
Kabupaten Murung Raya: Rp 4.000.000

16. Kalimantan Selatan

Kota Palangka Raya: Rp 3.800.000
Kabupaten Balangan: Rp 3.800.000
Kabupaten Banjar: Rp 3.800.000
Kabupaten Barito Kuala: Rp 3.800.000
Kabupaten Hulu Sungai Selatan: Rp 3.800.000
Kabupaten Hulu Sungai Tengah: Rp 3.800.000
Kabupaten Tanah Laut: Rp 3.800.000
Kabupaten Tapin: Rp 3.800.000
Kabupaten Kotabaru: Rp 4.000.000
Kabupaten Tabalong: Rp 3.900.000
Kabupaten Tanah Bumbu: Rp 3.800.000
Kota Banjarmasin: Rp 3.900.000
Kota Banjarbaru: Rp 3.900.000

17. Kalimantan Timur

Kabupaten Mahakam Ulu: Rp 3.800.000
Kabupaten Paser: Rp 3.800.000
Kabupaten Kutai Barat: Rp 4.300.000
Kabupaten Kutai Kartanegara: Rp 4.000.000
Kabupaten Kutai Timur: Rp 4.100.000
Kabupaten Berau: Rp 4.400.000
Kabupaten Penajam Paser Utara: Rp 4.200.000
Kota Balikpapan: Rp 3.900.000
Kota Samarinda: Rp 4.000.000
Kota Bontang: Rp 3.800.000

18. Kalimantan Utara

Kabupaten Malinau: Rp 4.100.000
Kabupaten Bulungan: Rp 4.000.000
Kabupaten Tana Tidung: Rp 3.900.000
Kabupaten Nunukan: Rp 3.900.000
Kota Tarakan: Rp 4.800.000

19. Sulawesi Utara

Kabupaten Bolaang Mongondow: Rp 4.100.000
Kabupaten Minahasa: Rp 4.100.000
Kabupaten Kepulauan Sangihe: Rp 4.100.000
Kabupaten Kepulauan Talaud: Rp 4.100.000
Kabupaten Minahasa Selatan: Rp 4.100.000
Kabupaten Minahasa Utara: Rp 4.100.000
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara: Rp 4.100.000
Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro: Rp 4.100.000
Kabupaten Minahasa Tenggara: Rp 4.100.000
Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan: Rp 4.100.000
Kabupaten Bolaang Mongondow Timur: Rp 4.100.000
Kota Bitung: Rp 4.100.000
Kota Tomohon: Rp 4.100.000
Kota Kotamobagu: Rp 4.100.000
Kota Manado: Rp4.100.000

20. Sulawesi Tengah

Kabupaten Morowali: Rp4.300.000
Kabupaten Morowali Utara: Rp4.500.000
Kota Palu: Rp3.700.000

21. Sulawesi Selatan

Kabupaten Kepulauan Selayar: Rp 4.000.000
Kabupaten Bulukumba: Rp 4.000.000
Kabupaten Bantaeng: Rp 4.000.000
Kabupaten Jeneponto: Rp 4.000.000
Kabupaten Takalar: Rp 4.000.000
Kabupaten Gowa: Rp 4.000.000
Kabupaten Sinjai: Rp 4.000.000
Kabupaten Maros: Rp 4.000.000
Kabupaten Barru: Rp 4.000.000
Kabupaten Bone: Rp 4.000.000
Kabupaten Soppeng: Rp 4.000.000
Kabupaten Wajo: Rp 4.000.000
Kabupaten Sidenreng Rappang: Rp 4.000.000
Kabupaten Pinrang: Rp 4.000.000
Kabupaten Enrekang: Rp 4.000.000
Kabupaten Luwu: Rp 4.000.000
Kabupaten Tana Toraja: Rp 4.000.000
Kabupaten Luwu Utara: Rp 4.000.000
Kabupaten Toraja Utara: Rp 4.000.000
Kota Parepare: Rp 4.000.000
Kota Palopo: Rp 4.000.000
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan: Rp 4.100.000
Kabupaten Luwu Timur: Rp 4.000.000
Kota Makassar: Rp 4.200.000

22. Sulawesi Tenggara

Kabupaten Kolaka: Rp 3.700.000
Kabupaten Konawe Utara: Rp 3.600.000
Kota Kendari: Rp 3.600.000

23. Sulawesi Barat

Kabupaten Pasangkayu: Rp 3.600.000

24. Maluku Utara

Kabupaten Halmahera Barat: Rp 3.600.000
Kabupaten Halmahera Selatan: Rp 3.600.000
Kabupaten Halmahera Tengah: Rp 3.600.000
Kabupaten Halmahera Timur: Rp 3.600.000
Kabupaten Halmahera Utara: Rp 3.600.000
Kabupaten Kepulauan Sula: Rp 3.600.000
Kabupaten Pulau Morotai: Rp 3.600.000
Kabupaten Pulau Taliabu: Rp 3.600.000
Kota Tidore Kepulauan: Rp 3.600.000
Kota Ternate: Rp 3.600.000

25. Papua Barat

Kabupaten Fakfak: Rp 3.900.000
Kabupaten Kaimana: Rp 3.900.000
Kabupaten Teluk Wondama: Rp 3.900.000
Kabupaten Teluk Bintuni: Rp 3.900.000
Kabupaten Manokwari: Rp 3.900.000
Kabupaten Manokwari Selatan: Rp 3.900.000
Kabupaten Pegunungan Arfak: Rp 3.900.000

26. Papua

Kabupaten Jayapura: Rp 4.500.000
Kabupaten Kepulauan Yapen: Rp 4.500.000
Kabupaten Biak Numfor: Rp 4.500.000
Kabupaten Sarmi: Rp 4.500.000
Kabupaten Keerom: Rp 4.500.000
Kabupaten Waropen: Rp 4.500.000
Kabupaten Supiori: Rp 4.500.000
Kabupaten Mamberamo Raya: Rp 4.500.000
Kota Jayapura: Rp 4.500.000

27. Papua Tengah

Kabupaten Nabire: Rp 4.300.000
Kabupaten Paniai: Rp 4.300.000
Kabupaten Puncak Jaya: Rp 4.300.000
Kabupaten Puncak: Rp 4.300.000
Kabupaten Dogiyai: Rp 4.300.000
Kabupaten Intan Jaya: Rp 4.300.000
Kabupaten Deiyai: Rp 4.300.000
Kabupaten Mimika: Rp 5.100.000

28. Papua Pegunungan

Kabupaten Jayawijaya: Rp 4.600.000
Kabupaten Yahukimo: Rp 4.600.000
Kabupaten Pegunungan Bintang: Rp 4.600.000
Kabupaten Tolikara: Rp 4.600.000
Kabupaten Nduga: Rp 4.600.000
Kabupaten Lanny Jaya: Rp 4.600.000
Kabupaten Mamberamo Tengah: Rp 4.600.000
Kabupaten Yalimo: Rp 4.600.000

29. Papua Selatan

Kabupaten Merauke: Rp 4.600.000
Kabupaten Asmat: Rp 4.600.000
Kabupaten Boven Digoel: Rp 4.600.000
Kabupaten Mappi: Rp 4.600.000

30. Papua Barat Daya

Kabupaten Sorong Selatan: Rp3.800.000
Kabupaten Sorong: Rp3.800.000
Kabupaten Raja Ampat: Rp3.800.000
Kabupaten Tambrauw: Rp3.800.000
Kabupaten Maybrat: Rp3.800.000
Kota Sorong: Rp3.800.000

Itulah aturan BSU Kemnaker 2026 secara lengkap mulai dari isi Permenaker, syarat, nominal, hingga rincian gaji yang bisa menerima bantuan. Semoga berguna, ya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Gibran Minta BSU Tak Digunakan Judol: Pasti Ketahuan, Akan Dicabut! "
[Gambas:Video 20detik](mep/mep)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Explore IndonesiaNow Read in English
`; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Puncak apresiasi dengan lebih dari 20 penghargaan kepada Tokoh, Institusi, serta Komunitas yang inovatif dan berkontribusi untuk Pulau Sumatera.

Ops Ulat Klia Bersepadu Keputusan Enjoy The Besar Ketika
`; } constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); this.shadowRoot.innerHTML = CbDetikSumateraAwards.html; } async connectedCallback() { new Swiper(this.shadowRoot.querySelector(".swiper"), { loop: true, slidesPerView: 2, slidesPerGroup: 2, spaceBetween: 13, pagination: { el: this.shadowRoot.querySelector(".swiper-pagination"), clickable: true, }, navigation: { nextEl: this.shadowRoot.querySelector(".swiper-button-next"), prevEl: this.shadowRoot.querySelector(".swiper-button-prev"), }, }); } } customElements.define("cb-detiksumatera-awards", CbDetikSumateraAwards);

Hide Ads