Polisi tengah mendalami peran delapan pelaku penyerangan Polres Merangin, Jambi. Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.
Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Jimmy Christian Samma mengatakan para pelaku masih pemeriksaan. Termasuk pemeriksaan kesehatan terhadap para pelaku.
"Sudah diamankan delapan orang, sekarang ini sedang kita periksa, kesehatannya kita periksa dan untuk mengetahui peran masing-masing dari teman-teman SAD yang kita amankan," kata Jimmy, Jumat (30/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pelaku yang merupakan kelompok masyarakat Suku Anak Dalam (SAD), yang sebelumnya terlibat keributan dengan petugas di Mapolres Merangin, Rabu (28/10/2026). Mereka meminta dua penambang emas ilegal yang ditangkap polisi untuk dibebaskan.
Polisi menyebut bahwa kelompok masyarakat tersebut diduga menjadi beking para penambang atau yang menjaga aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Merangin.
Jimmy menambahkan polisi turut mengamankan sejumlah senjata jenis kecepek yang dibawa dan sempat diletuskan saat terjadi keributan di Polres Merangin.
"Barang bukti yang diamankan ada kecepek dan beberapa senpi masih kita cek kembali," ujarnya.
Kedelapan orang yang diamankan masing-masing berinisial P, D, J, PJ, PL, JE, SC, dan B. Terkait ada terduga pelaku di bawah umur, polisi masih melakukan pengecekan dan pendalaman.
"Kita masih lakukan pengecekan apakah di bawah umur, memang ada tadi yang dari segi fisiknya kemungkinan di bawah umur. Kita akan lakukan pendalaman untuk mengetahui perannya masing-masing, termasuk umurnya," kata Jimmy.
Proses penangkapan kedelapan pelaku ini dilakukan Tim Unit Opsnal Satreskrim Polres Merangin dibantu dengan personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi. Delapan orang terduga pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 17.25 di Desa Sungai Ulak.
Seluruhnya kemudian dibawa ke Mako Polres Merangin sebelum diberangkatkan ke Polda Jambi untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. Pada pukul 23.32 WIB, mereka tibadi Polda Jambi, dengan pengawalan ketat pihak kepolisian.
Penangkapan delapan pelaku ini tindaklanjut instruksi Kapolda Jambi Irjen Widodo, untuk menangkap para pelaku dalam waktu 1x24 jam. Irjen Widodo menyesalkan adanya penyerangan oleh kelompok masyarakat yang diduga menjadi beking para penambang.
Kelompok masyarakat itu meminta polisi membebaskan para penambang sembari membawa kecepek terlibat cekcok dengan petugas.
Irjen Widodo menegaskan razia PETI itu merupakan arahan dan kebijakan untuk memetakan hingga melakukan penindakan aktivitas PETI. Dia mengakui pihaknya telah memitigasi konflik yang akan terjadi akibat razia PETI tersebut.
"Polres merangin sudah menindak. Memang kami sudah prediksi setiap (penindakan) itu pasti ada sesuatu kendala, hambatan, yang kita perlu effort untuk menangani itu. Kemarin kejadian kami nangkap dua orang, itu masih baru yang kecil, yang dompeng, belum alat beratnya," kata Widodo, Kamis (29/10/2026).



























































