Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menegaskan tidak akan melindungi pihak mana pun yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang Tahun Anggaran 2025. Pemkot juga menyatakan menghormati proses hukum yang kini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, penanganan perkara tersebut sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangannya. Pemkot berkomitmen mendukung proses hukum yang berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel.
"Kami menegaskan bahwa penetapan tersangka masih merupakan bagian dari proses penyidikan. Oleh karena itu, status hukum para pihak harus dihormati hingga terdapat putusan yang berkekuatan hukum tetap," katanya kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dewa menekankan, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan dalam penanganan perkara tersebut. Menurutnya, penetapan seseorang sebagai tersangka bukan berarti yang bersangkutan telah dinyatakan bersalah, melainkan masih harus melalui proses pembuktian sesuai ketentuan hukum.
"Di sisi lain, Pemkot Palembang memastikan tidak akan menghalangi proses penegakan hukum apabila ditemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran daerah," ungkapnya.
Dewa juga mendukung upaya pemulihan kerugian keuangan negara apabila dalam proses hukum terbukti terdapat kerugian yang ditimbulkan dari perkara tersebut.
"Anggaran daerah adalah amanah masyarakat Kota Palembang dan harus digunakan secara benar untuk kepentingan publik," tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Ratu Dewa meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran, pelaksanaan kontrak, hingga verifikasi hasil pekerjaan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap kegiatan yang dibiayai melalui APBD berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dewa berharap penguatan pengawasan dapat mencegah terulangnya dugaan penyimpangan serupa, sekaligus meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Kami berkomitmennya untuk menjalankan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," tutupnya.



























































