Polisi telah menangkap Dwi Bagus, pelaku dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap Dini Hardiyanti dan anaknya di Madiun. Pelaku ditangkap pada Minggu (25/10/2026) malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Roy H M Sihombing menyebut, usai dilakukan penyelidikan, pelaku diduga merupakan suami siri korban. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
Diberitakan sebelumnya, kasus hilangnya Dini Hardiyanti (30) bersama anaknya yang masih berusia 4 tahun sejak 20 September 2026 akhirnya memasuki babak baru. Usai sebulan lamanya membuat keluarga dirundung kecemasan akibat serangkaian kejanggalan dan pengakuan berubah-ubah, suami korban dikabarkan telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kabar penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh adik kandung Dini, Khanza (28). Pihak keluarga menyebut saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan intensif di kepolisian.























































