KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena, dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT). Dari penangkapan ini, KPK turut menyita uang ratusan juta rupiah.
"Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).
Budi menjelaskan, total ada 14 orang yang ditangkap dalam OTT ini, termasuk salah satunya Bupati Sirajudin. Untuk Bupati Sirajudin, penyidik menangkapnya di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total 14 orang, yakni lima orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara atau Bolmut, salah satu kabupaten di wilayah Sulawesi Utara," jelas Budi.
"Kemudian delapan orang diamankan di wilayah Sulawesi Utaranya, di antaranya di Kabupaten Bolmut itu sendiri, dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Gorontalo," lanjutnya.
Budi menyebutkan, para pihak yang ditangkap ini terdiri dari pihak penyelenggaraan negara serta swasta. Namun dia belum merincinya.
Baca juga: KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara |
"Untuk pihak-pihak yang diamankan ada Bupati, Kepala Dinas, kemudian ASN lain, dan juga pihak-pihak swasta," kata dia.
"Nanti detailnya kami akan update karena memang ada yang diamankan di wilayah Sulawesi Utara, ada juga yang diamankan di wilayah Gorontalo ya. Nanti kami akan sampaikan detailnya," pungkasnya.
Budi juga belum menjelaskan OTT ini berkaitan dengan kasus apa. Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT.
Lihat juga Video: KPK Amankan 14 Orang Terkait OTT Bupati Boltara, Sita Ratusan Juta





















































