Tanggal 30 Oktober 2026 memperingati Hari Oeang Republik Indonesia (HORI). Peringatan ini menjadi momentum untuk mengenang sejarah penerbitan Oeang Republik Indonesia (ORI), mata uang pertama yang diterbitkan pemerintah Indonesia setelah merdeka.
Tahun ini, Hari Oeang Republik Indonesia memasuki usia ke-80 tahun. ORI pertama kali berlaku sebagai alat pembayaran yang sah pada 30 Oktober 1946, di tengah perjuangan Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari upaya kembalinya kekuasaan Belanda.
Penerbitan ORI bukan sekadar langkah untuk memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat. Kehadiran mata uang sendiri juga menjadi simbol kedaulatan Indonesia sebagai negara yang baru merdeka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, bagaimana sejarah Hari Oeang Republik Indonesia dan proses lahirnya ORI? Simak ulasannya berikut ini.
Sejarah Hari Oeang Republik Indonesia 30 Oktober
Hari Oeang Republik Indonesia diperingati setiap 30 Oktober untuk mengenang mulai berlakunya Oeang Republik Indonesia (ORI) sebagai alat pembayaran yang sah pada 1946.
Mengutip laman Kementerian Keuangan, setelah memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia belum memiliki mata uang sendiri. Saat itu, sejumlah mata uang masih beredar di masyarakat, mulai dari uang De Javasche Bank, uang pemerintah Hindia Belanda, hingga uang pendudukan Jepang.
Situasi semakin rumit ketika Belanda kembali ke Indonesia dengan membonceng tentara Sekutu dan mengedarkan mata uang NICA. Kondisi tersebut membuat pemerintah Indonesia menghadapi persoalan ekonomi sekaligus politik.
Pemerintah kemudian memandang perlu adanya mata uang sendiri sebagai identitas negara merdeka. Penerbitan ORI menjadi salah satu upaya untuk menegaskan kedaulatan Indonesia, termasuk dalam bidang keuangan.
Persiapan penerbitan ORI mulai digerakkan pada Oktober 1945 oleh Menteri Keuangan saat itu, A.A. Maramis. Selanjutnya, pada 7 November 1945, pemerintah membentuk Panitia Penyelenggara Percetakan Uang Kertas Republik Indonesia.
Panitia tersebut melibatkan sejumlah unsur pemerintahan dan tenaga percetakan untuk mempersiapkan penerbitan uang nasional.
Proses Penerbitan ORI Tidak Mudah
Penerbitan mata uang sendiri pada masa awal kemerdekaan bukan pekerjaan mudah. Indonesia masih menghadapi keterbatasan fasilitas dan situasi keamanan yang belum stabil.
Pemerintah harus mengatasi berbagai kendala, mulai dari ketersediaan kertas, tinta, bahan kimia, hingga fasilitas percetakan.
Proses pencetakan ORI semula dilakukan di Jakarta. Namun, pada Mei 1946, kondisi keamanan membuat kegiatan pencetakan harus dihentikan dan dipindahkan ke sejumlah daerah, antara lain Yogyakarta, Surakarta, Malang, dan Ponorogo.
Di tengah berbagai keterbatasan tersebut, pemerintah akhirnya berhasil mempersiapkan penerbitan uang sendiri.
Pada 29 Oktober 1946, Menteri Keuangan Sjafruddin Prawiranegara mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor SS/1/35 yang menetapkan ORI mulai berlaku sebagai alat pembayaran yang sah pada 30 Oktober 1946 pukul 00.00.
Sehari sebelum pemberlakuannya, Wakil Presiden Mohammad Hatta menyampaikan pengumuman melalui siaran Radio Republik Indonesia (RRI) di Yogyakarta.
Pengumuman tersebut menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia karena menandai dimulainya penggunaan mata uang yang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia sendiri.
ORI Menjadi Simbol Kedaulatan Indonesia
Kehadiran ORI memiliki arti penting bagi perjalanan bangsa Indonesia. Mata uang tersebut menjadi bukti bahwa Indonesia sebagai negara merdeka mampu menerbitkan dan mengatur alat pembayaran sendiri.
Sebelum ORI beredar, masyarakat masih menggunakan berbagai mata uang peninggalan pemerintahan sebelumnya. Dengan diterbitkannya ORI, pemerintah berupaya membangun sistem keuangan nasional yang mandiri.
Namun, peredaran ORI pada masa awal belum dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Kondisi keamanan dan keterbatasan transportasi membuat distribusinya menghadapi banyak hambatan.
Akibatnya, sejumlah daerah kemudian memperoleh kewenangan untuk menerbitkan mata uang sementara yang dikenal sebagai Oeang Republik Indonesia Daerah (ORIDA).
Beberapa di antaranya adalah ORIDABS di Banten, ORIPS di Sumatera, ORITA di Tapanuli, serta ORIBA di Banda Aceh.
Kehadiran ORIDA menjadi bagian dari sejarah perjuangan pemerintah dan masyarakat dalam mempertahankan sistem pembayaran di tengah situasi perang dan keterbatasan komunikasi antardaerah.
Tema Hari Oeang Republik Indonesia ke-80 Tahun 2026
Peringatan Hari Oeang Republik Indonesia pada 30 Oktober 2026 memasuki usia ke-80 tahun.
Mengutip publikasi resmi Kementerian Keuangan, HORI ke-80 mengusung tema "Indonesia Berdaulat, APBN Kuat".
Tema tersebut membawa pesan mengenai pentingnya kedaulatan ekonomi yang ditopang oleh pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sehat, kredibel, dan akuntabel.
Peringatan tahun ini juga mengangkat semangat "Bersama Jaga Uang Kita untuk Wujudkan Indonesia Berdaulat".
Jika pada 1946 penerbitan ORI menjadi simbol kedaulatan Indonesia dalam bidang moneter, kini pengelolaan keuangan negara melalui APBN menjadi salah satu instrumen penting untuk mendukung pembangunan, menjaga stabilitas ekonomi, dan melindungi masyarakat.
Delapan dekade perjalanan Hari Oeang Republik Indonesia menjadi pengingat bahwa kemandirian dan kedaulatan ekonomi merupakan bagian penting dari perjuangan bangsa Indonesia.























































