Istri sah Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Kota Madiun, disebut tidak mengetahui aksi pembunuhan tersebut. Polda Jawa Timur mengungkap jasad kedua korban disembunyikan di bagian belakang rumah tersangka yang cukup luas tanpa sepengetahuan istrinya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Roy HM Sihombing, mengatakan istri sah tersangka disebut tidak mengetahui pembunuhan tersebut. Jasad korban disembunyikan di bagian belakang rumah tersangka yang berukuran luas, tanpa sepengetahuan istrinya.
"Sampai dengan hari ini memang istri sah tidak mengetahui adanya peristiwa ini. Memang itu dilakukan di rumahnya, dan rumahnya cukup luas itu sehingga dia bisa menyembunyikan di belakang dari rumahnya," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polda Jawa Timur masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Kota Madiun. Tersangka Dwi Bagus Martono (40) disebut melakukan pembunuhan seorang diri. Namun, polisi belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang membantu.
penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rangkaian pembunuhan tersebut.
"Kami masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain terkait dengan peristiwa ini. Namun pada saat yang bersangkutan melakukan, itu secara sendirian," ujar Roy di Mapolda Jatim, Selasa (27/10/2026).
Menurutnya, pendalaman tetap dilakukan karena rangkaian kasus ini berlangsung cukup lama yakni sejak laporan orang hilang diterima pada 5 Oktober hingga tersangka diamankan.
"Kami juga masih tetap mendalami apakah ada bantuan dari pihak-pihak lain, karena prosesnya cukup lama," katanya.
Berdasarkan hasil penyidikan Dirreskrimum Polda Jatim, Dini dibunuh dengan cara dicekik pada 20 September 2026 di hotel kawasan Kota Madiun, sementara AGF dicekik di dalam mobil di kota yang sama.























































