Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama Betrand Peto atau BP memasuki babak baru. Kini status kasus telah meningkat menjadi penyidikan setelah polisi menemukan adanya unsur pidana.
"Perkara dengan pelapor ANW tersebut telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno, Jumat (30/10/2026).
Saat ini penyidik telah minta keterangan kepada sejumlah pihak, di antaranya korban, saksi-saksi, hingga Betrand Peto sendiri selalu terlapor dalam kasus terakhir. Sejumlah barang bukti juga turut diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik juga telah mengamankan dan mendalami sejumlah alat bukti, antara lain hasil visum, rekaman CCTV, dokumentasi luka, serta percakapan melalui media sosial," kata dia.
"Status hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti," ucapnya.
Diketahui, Betrand Peto dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial ANW (26) pada hari Sabtu, 12 September 2026. ANW melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang disebut terjadi di sebuah klub malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Peristiwa itu diduga terjadi pada dini hari. Dalam laporannya, ANW mengaku mengalami dugaan pelecehan dan kekerasan fisik. ANW juga disebut memiliki bukti visum yang menunjukkan adanya luka lebam pada sejumlah bagian tubuhnya.
Korban Serahkan Bukti
Pada Senin (14/9/2026), korban dimintai keterangan oleh polisi. Dalam pemeriksaan tersebut, korban mengungkap kronologi kejadian ke polisi.
"Pemeriksaan hari ini ada beberapa pertanyaan, kami tadi ditanya, si korban ditanya itu dengan 23 pertanyaan di dalamnya, termasuk itu dari pertama kali dia berangkat dari tempatnya menuju lokasi tindak pidana itu terjadi," kata pengacara korban, Deki Patriana Sution, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/9/2026).
Pihaknya juga menyertakan sejumlah barang bukti kepada penyidik saat pemeriksaan. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan untuk mendalami laporan kejadian itu.
"Jadi tadi sudah menyerahkan beberapa bukti juga, dan hari ini pun dua orang saksi sudah diperiksa juga dalam perkara ini, dan ke depan-depannya tentu akan lebih dikembangkan terkait pemeriksaan saksi segala macam gitu," ungkapnya.
Dalam pemeriksaan, pihaknya memberikan klarifikasi kepada penyidik. Terutama terkait dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan.





















































