Dwi Bagus (40) warga Jalan Doho Kelurahan Winongo Kecamatan Manguharjo berusaha menghilangkan jejak pembunuhan istri siri dan anaknya dengan menggiling dan membakar jenazah. Dia membeli mesin giling rumput secara online untuk menggiling jenazah. Setelah itu, dia jual lagi mesin itu ke salah satu tukang las dan bubut di Pasar Besi Joyo.
Pasar Besi Joyo berada di Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Jaraknya sekitar 4 km dari rumah Dwi Bagus Jalan Doho Gang Tentrem kelurahan Winongo Kecamatan Manguharjo. Mesin giling itu oleh pelaku dibeli secara online.
irektur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Roy HM Sihombing dalam konferensi pers juga menjelaskan tentang mesin penggiling tersebut. Roy mengatakan mesin penggiling itu dibeli oleh tersangka secara daring melalui transaksi cash on delivery (COD).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mesinnya COD. Dibeli online," kata Roy kepada wartawan, Jumat (30/10/2026).
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riyadi menyampaikan mesin pencacah atau penggiling termasuk di antara barang bukti yang diamankan ke Polda Jatim. Polda Jatim disebut akan menyampaikan keterangan terkait temuan itu secara lengkap.
"Semua Polda nanti yang menyampaikan. Kami (Polres Madiun Kota) hanya membantu olah TKP," jelas Agus dilansir detikJatim, Selasa (27/10/2026).
Pantauan detikJatim, bedak tukang las dan bubut pembeli mesin giling itu berada di barisan deretan lowongan bidang sebelah selatan. Pasar Besi Joyo Madiun memang terkenal pusatnya jual beli besi logam di Madiun raya. Lokasinya berjarak sekitar 100 meter dari Polsek Kartoharjo kota Madiun.
Sebelum mencuat kasus pembunuhan pelaku membeli mesin pemotong rumput dari Gresik. Video pelaku mencoba mesin warna biru beredar di media sosial dan viral
Dalam video berdurasi 21 detik tampak tiga orang pria mencoba mesin di rumah Jalan kunir Kelurahan Winongo Kecamatan Manguharjo. Dari tiga pria tersebut tampak pelaku mengenakan kaos warna putih bertopi bercelana pendek.
Dari mesin yang menyala tersebut keluar hasil giling warna hijau yang menyerupai rumput.
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riyadi menyampaikan barang bukti semua barang bukti diamankan di Polda Jatim.
"Semua polda nanti yang menyanpaikan kita hanya membantu olah TKP," jelas Agus.
Sementara itu data yang dihimpun detikJatim mesin penggiling tersebut di beli dari Gresik dan dijual kembali ke pasar besi joyo Kota Madiun. Oleh pelaku mesin penggiling dijual dengan harga Rp 1,1 juta.
Mesin giling tersebut digunakan pelaku untuk mengiling jenazah korban di rumah jalan Kunir.























































