Polres Pasuruan berhasil membongkar kasus pengemasan ulang beras subsidi SPHP milik Bulog di Desa Pagak, Beji, Pasuruan, pada Jumat malam (30/10/2026). Empat tersangka berinisial IH, F, SY, dan M diringkus bersama barang bukti 1.900 sak beras. Modus pelaku dilakukan dengan membeli beras SPHP murah lalu memindahkannya ke karung polos untuk dijual kembali dengan harga tinggi. Polisi kini terus mengusut alur distribusi beras tersebut.