Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi generasi santri agar mampu menghadapi tantangan perkembangan zaman. Menurutnya, kemajuan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan (AI), perlu dimanfaatkan sebagai peluang bagi pesantren untuk memperluas perannya dalam pembangunan bangsa.
Hal tersebut disampaikan Menag dalam kegiatan Munajat Santri untuk Negeri yang digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (30/10/2026). Kegiatan ini menjadi puncak rangkaian peringatan Hari Santri 2026.
Nasaruddin mengatakan, kemampuan mendalami ilmu agama perlu berjalan beriringan dengan penguasaan sains, teknologi informasi, dan bahasa internasional. Kombinasi berbagai kompetensi tersebut dinilai penting untuk mempersiapkan santri agar dapat berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, dakwah, pendidikan, hingga pembangunan nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Menag mengingatkan agar pesantren tetap menjaga tradisi keilmuan yang telah diwariskan selama berabad-abad. Kekuatan pendidikan pesantren tidak hanya terletak pada penguasaan kitab-kitab keislaman, tetapi juga pada kesinambungan sanad ilmu, kedalaman pemahaman agama, serta pembentukan karakter melalui keteladanan para kiai.
Berbagai tradisi pembelajaran, seperti kajian kitab kuning, halaqah, pengajaran langsung bersama guru, hingga penghormatan terhadap otoritas keilmuan, merupakan ciri khas pesantren yang harus terus dilestarikan. Nilai-nilai tersebut menjadi landasan dalam membangun pola pikir, kedisiplinan intelektual, dan tanggung jawab moral para santri.
Dalam menghadapi transformasi pendidikan, Nasaruddin menilai penguasaan teknologi tidak seharusnya dipertentangkan dengan upaya menjaga tradisi pesantren. Sebaliknya, keduanya dapat saling melengkapi untuk melahirkan sistem pendidikan yang mampu memadukan kekayaan khazanah keilmuan Islam dengan perkembangan ilmu pengetahuan modern.
Pemanfaatan teknologi dapat membuka peluang lebih luas bagi pesantren untuk mengembangkan keilmuan. Sementara itu, tradisi pendidikan dan penanaman akhlak menjadi pedoman agar kemajuan tersebut tetap dimanfaatkan berdasarkan nilai-nilai yang baik.
Dengan demikian, santri diharapkan tidak sekadar mampu beradaptasi dengan perubahan zaman, tetapi juga memiliki kapasitas untuk memberikan kontribusi dan arah bagi perkembangan masyarakat.
Selain mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, Kementerian Agama juga berkomitmen memperkuat pendidikan pesantren melalui implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui sejumlah aspek, mulai dari peningkatan mutu pendidikan, pengakuan terhadap lulusan pesantren, dukungan pembiayaan, pengembangan kompetensi pendidik, hingga pemberdayaan dan penguatan kemandirian ekonomi pesantren.
Peningkatan kualitas pendidikan menjadi perhatian agar para santri memiliki kesempatan lebih besar untuk melanjutkan pendidikan, mengembangkan keterampilan, dan mengambil peran di berbagai sektor kehidupan.
Tidak hanya berfokus pada aspek akademik, Kementerian Agama juga menaruh perhatian terhadap pemenuhan hak santri untuk mendapatkan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bermartabat. Pencegahan kekerasan, perundungan, pelecehan, serta tindakan lain yang merendahkan martabat peserta didik perlu menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan pesantren.
Perlindungan terhadap santri juga menjadi bagian penting dalam menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan yang menjunjung tinggi akhlak, keteladanan, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Menag memandang penguatan kualitas pendidikan dan perlindungan santri sebagai dua aspek yang saling berkaitan dalam membangun ekosistem pesantren yang berkualitas, adaptif, dan berkelanjutan.
Sejalan dengan tema Hari Santri 2026, yakni 'Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas', Kementerian Agama terus mendorong pengembangan pesantren agar mampu menjawab tantangan masa depan tanpa kehilangan identitas dan kekhasan pendidikan Islam.
Puncak peringatan Hari Santri di Masjid Istiqlal sekaligus menjadi momentum untuk menegaskan pentingnya keseimbangan antara penguasaan ilmu pengetahuan, kecakapan teknologi, kedalaman spiritual, dan pembentukan akhlak.
Melalui bekal tersebut, generasi santri diharapkan dapat mengambil peran strategis dalam memajukan ilmu pengetahuan, menjaga persatuan, serta berkontribusi membangun peradaban Indonesia yang maju dan berkeadaban.




































































