Di Jepang, rumah yang pernah menjadi lokasi pembunuhan atau bunuh diri memikul stigma berat. Properti yang dikenal dengan istilah jiko bukken ini biasanya sulit dipasarkan, sehingga pemilik terpaksa memangkas harga jual maupun sewa demi menarik minat penghuni baru. Namun, bagi sebagian orang, harga miring jauh lebih memikat ketimbang rasa takut.
Melansir detikProperti, Ryua adalah salah satunya. Perempuan yang berprofesi sebagai aidoru (idola) ini memilih menetap di sebuah apartemen di Setagaya, Tokyo, meski mengetahui unit tersebut memiliki riwayat bunuh diri. Sejak hari pertama menginjakkan kaki di sana, Ryua mengaku sudah disambut oleh sosok pria yang menatapnya tajam, penampakan yang tidak dilihat oleh agen properti yang mendampinginya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alih-alih mundur, Ryua justru mantap menyewa unit studio seluas 25 meter persegi tersebut. Alasannya sederhana, penghematan biaya. Ia hanya perlu merogoh kocek sebesar 45.000 yen (sekitar Rp 5,1 juta) per bulan, jauh di bawah tarif normal yang mencapai 62.000 yen (sekitar Rp 7,1 juta). Potongan harga 30 persen ini menjadi kompensasi atas sejarah kelam hunian tersebut.
Meski sudah empat tahun tinggal di sana dan kerap mengalami gangguan seperti suara langkah kaki hingga penampakan fisik, Ryua tetap bergeming. Ia justru memiliki pandangan unik terhadap "penghuni" lain di apartemennya.
"Saya memang agak suka melawan arus, jadi saya memutuskan ingin berteman dengan hantu pria yang terus menatap saya itu," kata Ryua, dikutip dari BBC.
Fenomena jiko bukken berakar kuat pada kepercayaan masyarakat Jepang terhadap yurei atau arwah yang meninggal secara tragis. Sosok ini sering dianggap membawa energi negatif akibat urusan yang belum terselesaikan di dunia.
Untuk melindungi konsumen, Pemerintah Jepang telah menerbitkan pedoman ketat pada 2021. Agen properti wajib mengungkap riwayat insiden seperti pembunuhan, bunuh diri, atau kematian yang jasadnya lama ditemukan kepada calon penyewa selama kurun waktu tiga tahun setelah kejadian. Sementara untuk transaksi jual beli, kewajiban pengungkapan informasi ini berlaku tanpa batasan waktu tertentu.
Regulasi ini memastikan calon penghuni memiliki transparansi penuh sebelum memutuskan. Bagi masyarakat umum, aturan ini adalah peringatan; namun bagi orang-orang seperti Ryua, ini adalah peluang untuk mendapatkan hunian layak dengan harga yang jauh lebih terjangkau di tengah ketatnya pasar properti Tokyo.
Artikel ini sudah tayang di detikProperti























































