Sekretaris Daerah (Sekda) Nusa Tenggara Barat (NTB) Abul Chair memastikan evaluasi dana program pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD NTB tidak akan menghambat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. Evaluasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Inspektorat.
Sebelumnya, rapat paripurna pembahasan APBD 2027 yang dijadwalkan pada Senin (26/10/2026) hingga Selasa (27/10/2026) ditunda karena belum ada kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abul menjelaskan penundaan tersebut bukan bentuk penolakan DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah. Menurutnya, evaluasi dilakukan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan KPK yang kemudian diteruskan oleh Inspektorat, khususnya terkait tata kelola dana pokir.
"Jadi nggak ada ditentang sebenarnya. Memang konsekuensi dari apa yang dievaluasi KPK kemarin. Kemudian Inspektorat menindaklanjuti, jadi ada evaluasi di sana (soal pokir)," ujar Abul di depan ruang kerjanya, Rabu (28/10/2026).
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, pemerintah daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD meninjau kembali alokasi program pokir. Penyesuaian dilakukan agar setiap program memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
"Ya mungkin detailnya saya tidak hafal ada berapa totalnya, tapi ada beberapa yang barangkali harus menunggu lah. Apapun itu, memang ada kriteria-kriteria yang harus dipenuhi. Untuk yang tidak terpenuhi (tentu disesuaikan)," jelas Abul.
Dia menyebut TAPD dan DPRD telah mencapai kesepakatan untuk melakukan penyesuaian. Abul juga mengapresiasi sikap anggota dewan yang bersedia mengevaluasi kembali sejumlah usulan program.
"Kita sepakat, artinya TAPD termasuk keluasan hati dari mitra kita di DPRD. Memang menyadari barangkali karena waktu dan beberapa hal, sehingga kemudian perlu mengevaluasi kembali, memperbaiki kembali beberapa hal yang kurang," ungkapnya.
Bantah Adanya Bargaining Politik
Abul membantah adanya negosiasi atau bargaining politik antara TAPD dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB terkait evaluasi dana pokir tersebut. Dia juga memastikan proses itu tidak akan menghambat pembahasan APBD 2027.
"Tidak ada bargaining-bargaining. Tidak, Insyaallah (tidak menghambat pembahasan APBD 2027)," tegasnya.
Terkait anggaran pokir yang disebut-sebut mencapai Rp 80 miliar hingga Rp 120 miliar, Abul menegaskan belum dapat memastikan angka pastinya. Menurut dia, pemerintah provinsi dan DPRD masih melakukan penyesuaian teknis terhadap sejumlah usulan.
"Saya tidak memastikan berapa angkanya. Bukan tidak bisa atau dikunci, ya harus nunggu sebentar lah, mungkin kita penyesuaian-penyesuaian. Tapi memang tidak ada upaya yang bakal dipaksa harus merelakan dan lain sebagainya. Dengan keluasan hati semuanya," tuturnya.
Dia menekankan bahwa langkah perbaikan ini merupakan komitmen bersama dalam menghormati rekomendasi aparat penegak hukum dan lembaga pengawas dalam hal ini Inspektorat.
"Bahwa memang hasil dari Inspektorat itu tindak lanjut dari apa yang dilakukan KPK sebelumnya, dan itu dihormati oleh semua pihak," imbuhnya.
Sementara itu, untuk alokasi sisa dana Pokir tahun 2026 yang belum terealisasi, Abul menyebut secara waktu sudah tidak memungkinkan untuk digunakan pada sisa anggaran tahun berjalan.
"Kalau pokir 2026 (APBD Murni) kan waktunya sudah tidak ada. Jadi sudah tidak bisa dipakai. Nanti kita lihat lagi," pungkas Abul.

















































