Kehebohan Dedi Congor: Lari di KPK hingga 2 Status Tersangka
MENU
Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

15 Ide Decoration Sekolahan Creative Kumpulan Ide Senada Sarana Belanja

Cara membuat balon bunga dengan mudah balon bunga dekorasi ulang tahuncara Jenis Jenis Bekas Creative Hiasi Dinding Keperluan Sendiri membuat bunga dari balonbalon bunga 5 kelopak sangat cantik dan cocok untuk dek.

Beli 1 hiasan dinding balon udara dekorasi kelas kamar sekolahan pojok baca paud tk sd smp di tiktok shop temukan harga yang menarik untuk latar belakang spanduk dan dapatkan gratis ongkir untuk produk yang Shop Your Acara Pcs Cara Membuat Balon With Huruf Penghantaran memenuhi syarat belanja sekarang dan dapatkan promo eksklusif.

Cara Merangkai Balon Outdoor Unik Tanpa Science Experiments Percobaan Bukan Tambahan

Depan, sebagai vendor balon berpengalaman kami menyediakan berbagai jenis balon berkualitas seperti balon sablon balon helium dekorasi balon balon tepuk dan balon gate kami juga melayani konsultasi desain dan pengiriman balon sesuai kebutuhan dan keinginan anda dengan pengalaman lebih dari 8 tahun di bidang balon kami siap memberikan pelayanan terbaik Depan Set Ide Cara Merangkai Mungkin Dinding Content dan profesional untuk acara.

Jual balon ultah 15 Ide Inspirasi Yang Berbagai Cara Membuat Kreativitas Populer terlengkap harga murah grosir juli 2025, meniup balon tanpa ditiup percobaan sains cuka baking soda pada balon, shop your perfect balon kecil at best prices.

Depan Menghias Ultah Your How To Buatan Praktis

25 dekorasi 17 Belon Daisy Dinding Jadi Birthday Balloon Decoration Macam Nyari agustus di kelas rumah hingga outdoor yang, jual balon kecil terlengkap harga terbaru oktober 2026, 2 hiasan pintu masuk dengan balon merah putih dekorasi 17 agustus pinterest dekorasi balon ulang tahun foto dekorasi 17 agustus pinterest dekorasi balon ulang tahun pintu masuk merupakan spot utama yang ditemukan ketika hendak masuk ke kelas dengan begitu sebaiknya pintu masuk dapat dihias semenarik mungkin salah satunya dengan balon.

Belon daisy 50 pcs belon bunga handheld balloon sticks birthday picnic, 10 ide diy dekorasi 17 agustus dari botol bekas mudah dibuat, cara menghias dengan balon 9 langkah dengan gambar, vendor balon no 1 indonesia pesan di niaga balon, balon adalah penghias yang murah dan memiliki beraneka warna batasannya adalah kreativitas dan kekuatan Cara Merangkai Balon Beserta Pesan Cantik Beli Belon Berbentuk Birthday Memilih 20pcs anda untuk membuat simpul kita akan mulai dengan balon apa yang bisa dipilih dan memberikan beragam ide hiasan balon yang menarik dan luar biasa bagi anda lihat langkah 1 untuk memulainya.

Shop for balon kecil for your little ones online at lazada malaysia free shipping lowest price hot deals, betapa indahnya rangkaian balon balon itu melekuk dengan anggun di atas pintu masuk namun bagaimana sebenarnya cara para penghias ruangan membuat rangkaian balon balon itu tetap melengkung ikuti langkah langkah ini untuk 10 Ide Hiasan Pianika Shop Mainan Balon Latex Transparan Teruji Kantor Membuatnya membuatnya dari awal.

15 Ide Latex Meriah Harga Shop For Latex Kado Semua

Jual balon kecil terlengkap Belon Berbentuk Pita Dimulut Video Ini Kami Siap Balon harga murah grosir oktober 2026, not pianika balonku ada lima, how to make number standing balloons, rayakan hari kemerdekaan dengan meriah simak 15 ide dekorasi 17 agustus di kantor yang cocok untuk semua jenis ruangan dan mudah dipasang.

Haris Fadhil - detikNews
Sabtu, 31 Okt 2026 06:45 WIB
Ahmad Dedi (Mulia/detikcom)
Foto: Ahmad Dedi (Mulia/detikcom)
Jakarta -

KPK telah menetapkan pegawai Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Ahmad Dedi (AD) atau Dedi Congor, sebagai tersangka. Penetapan ini membuat Dedi menyandang dua status tersangka, yakni dari Polri dan KPK.

Dirangkum detikcom, Jumat (30/10/2026), Dedi menjadi sorotan gara-gara lari menghindari pertanyaan dari awak media setelah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi pada Mei 2026. Saat itu, Dedi langsung berlari kencang begitu keluar dari lobi gedung KPK.

Setelah itu, nama Dedi berulang kali muncul dalam sidang terdakwa kasus suap pejabat Bea Cukai. Nama Dedi juga muncul dalam putusan untuk tiga bos perusahaan kargo penyuap pejabat Bea Cukai. Dalam putusan hakim, Dedi disebut menerima duit Rp 30 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengacara Dedi membantah kliennya menerima Rp 30 miliar tersebut. Selain itu, Dedi juga mengaku kecewa karena ada yang menamainya Dedi Congor. Dia menegaskan keluarga dan teman-temannya memanggilnya dengan sapaan Dedi.

ADVERTISEMENT

Kasus Ditangani Polri

Seiring proses penyidikan berjalan, terungkap kalau Dedi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Polisi menetapkan Dedi sebagai tersangka dugaan gratifikasi.

"Benar (tersangka terkait dugaan gratifikasi)," kata Kabag Ops Kortas Tipikor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi saat dihubungi wartawan, Selasa (11/8).

Yusuf menyampaikan penyidikan ini dilakukan terkait dugaan penerimaan gratifikasi saat Dedi Congor memegang jabatan Kasi Penindakan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea dan Cukai pada periode 2008-2016. Kortas Tipikor Polri menyelidiki kasus dugaan gratifikasi ini di tahun 2017.

"Saat ini penyidik sedang memenuhi P19 Jaksa peneliti," ujar Yusuf.

@detiknewsofficial_ KPK telah menetapkan pegawai Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Ahmad Dedi (AD) atau Dedi Congor, sebagai tersangka. Penetapan ini membuat Dedi menyandang dua status tersangka, yakni dari Polri dan KPK. #detikcom#detiknews#beacukai#kpk#korupsi♬ suara asli - detiknewsofficial

Kasus Ditangani KPK

Terbaru, KPK juga menetapkan Dedi sebagai tersangka. Dia menjadi tersangka kesembilan dalam kasus dugaan suap pengurusan impor di Bea Cukai.

"Saudara AD, yang merupakan pegawai pada Ditjen Bea dan Cukai, juga telah ditetapkan sebagai tersangka," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (30/10/2026)

Budi mengatakan Dedi ditetapkan sebagai tersangka sejak September 2026. Penetapan tersangka Dedi dilakukan bersamaan dengan KPK menetapkan status tersangka terhadap Gatot Heroe selaku Kasubdit Penindakan Direktorat P2 Ditjen Bea dan Cukai.

"Per September 2026," jelas Budi.

Dicegah ke Luar Negeri

Kini, Dedi juga dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Namun, KPK belum menjelaskan berapa lama pencegahan itu berlaku.

"Benar penyidik telah melakukan cegah ke luar negeri untuk yang bersangkutan (Ahmad Dedi)," ujar Budi.

Sebelum Dedi, KPK sudah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini. Tiga penyuap dari Blueray Cargo telah dijatuhi vonis oleh hakim. Berikut ini vonisnya:

1.⁠ ⁠John Field: 3 tahun penjara dan denda sejumlah Rp 300 juta subsider 100 hari pidana kurungan.
2.⁠ ⁠Deddy Kurniawan Sukolo: 2,5 tahun penjara dan denda sejumlah Rp 200 juta subsider 80 hari pidana kurungan.
3.⁠ ⁠Andri: 2,5 tahun penjara dan denda sejumlah Rp 200 juta subsider 80 hari pidana kurungan.

Selain itu, ada tiga orang dari pihak Bea Cukai yang sedang diadili dalam kasus ini. Ketiganya dituntut 7,5-11,5 tahun. Mereka ialah:

1.⁠ ⁠Rizal: 11,5 tahun penjara, denda sejumlah Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti Rp 15,7 miliar subsider 4 tahun kurungan.
2.⁠ ⁠Sisprian Subiaksono: 10 tahun penjara, denda sejumlah Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti Rp 7,4 miliar, SGD150.000 dan USD10.000 subsider 3 tahun kurungan.
3.⁠ ⁠Orlando Hamonangan: 7,5 tahun penjara, denda sejumlah Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti Rp 5.566.221.515 (5,5 miliar) subsider 1 tahun kurungan.

Sementara, satu terdakwa lainnya, Budiman Bayu Prasojo selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, masih menjalani sidang pemeriksaan saksi. Sedangkan Gatot Heroe selaku Kepala Pengawasan dan Pelayanan Ditjen Bea Cukai Wilayah Kediri masih berproses di KPK.

Halaman 2 dari 5
(haf/haf)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Explore IndonesiaNow Read in English
`; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini