Pelarian Abdul Gafur Alamsyah (26), tersangka kasus asusila yang kabur dari tahanan Polres Tasikmalaya Kota, akhirnya kandas. Gafur berhasil diciduk dalam pelariannya di sekitar Kampung Samende, Desa Tanjungpura, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (30/10/2026) sore.
Kamuflase yang dilakukan Gafur dengan berpura-pura menjadi orang gila tak cukup untuk mengelabui warga dan petugas. Keberhasilan penangkapan ini diawali dengan adanya laporan masyarakat yang mengaku melihat sosok mirip Gafur berjalan di sekitar SPBU Rajapolah. Informasi warga itu kemudian direspons oleh jajaran Polsek Rajapolah yang sedang berpatroli. Tak butuh lama, Gafur kemudian berhasil ditemukan dan diciduk tanpa perlawanan yang berarti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tahanan pria yang terjerat kasus asusila itu, pada Kamis (29/10/2026) pagi, kabur setelah mengelabui petugas dengan berpura-pura membuang sampah usai kegiatan bersih-bersih di ruang atau rumah tahanan (rutan).
Dia kabur dengan melompati dinding samping Mapolres kemudian masuk menyusuri selokan. Dia mengarahkan pelariannya ke arah utara atau ke arah Bandung. Namun baru sekitar 15 kilometer jarak yang dia tempuh, pelariannya kandas.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Januar Rangga Fardhela membenarkan penangkapan tersebut. "Sekitar pukul 15.00 WIB, berhasil kami amankan di daerah Rajapolah," kata Januar.
Dia memaparkan dalam pelariannya Gafur berpura-pura sebagai ODGJ. Dia sengaja mencoreng wajahnya dengan arang. "Dia memungut pakaian dari bebegig (orang-orangan sawah), berpura-pura seperti orang gila. Saat hendak ditangkap pun dia sempat pura-pura gila, tapi kami tak terkecoh," kata Januar.
Januar juga mengatakan sesaat setelah kabur dari markas Polres Tasikmalaya Kota, ia bersembunyi di sungai dan di balik rimbun ilalang. Sehingga dia luput dari penyisiran. Dia bertahan di sungai sampai malam hari. Kemudian dia mulai bergerak menyusuri sungai hingga akhirnya sampai ke daerah Rajapolah.
"Lokasi ditemukan sekitar kurang lebih 20 kilometer. Dia melakukan pelarian sendiri tidak ada yang membantu. Jadi pelaku setelah kabur, dan lari ke belakang dan kebetulan di sana ada sungai, pohon dan ilalang, dan kita sempat mencari ke situ. Ternyata dia semalaman berada di titik yg sama sebelum melakukan pelarian ke Rajapolah," kata Januar.
Kini Gafur kembali mendekam di sel tahanan. Dia kembali dihadapkan pada perkara asusila yang menjeratnya. Januar mengatakan berkas perkara sedang dalam proses agar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Belum (dilimpahkan), ini baru 28 hari penahanan dan koordinasi dengan jaksa. Mudah-mudahan bisa segera P21," pungkas Januar.
(iqk/iqk)






















































