Pelarian Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan istri siri, Dini Hardiyanti (30), dan anaknya, AGEF (4), berakhir di Jombang. Sebelum menangkap Dwi pada Minggu (25/10), polisi sempat memburu tersangka ke Jakarta, Bali, bahkan hingga ke Balikpapan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menceritakan pengejaran Dwi bermula setelah Polres Madiun Kota menerima laporan orang hilang pada 9 Oktober 2026. Laporan itu dibuat oleh orang tua korban dan Dwi.
Kasus orang hilang tersebut kemudian ramai diperbincangkan setelah informasinya viral di media sosial. Polisi yang melakukan penyelidikan menemukan sejumlah petunjuk hingga mengarah pada dugaan pembunuhan. Di sisi lain, Dwi justru diduga berusaha menghilang setelah laporan tersebut menjadi perhatian publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi setelah dia melaporkan. Terus viral ya langsung dia kabur. Handphone tidak aktif langsung dia inisiatif gimana caranya dia menghilang dari Madiun. Nah, tempat di Jombang itulah yang jadi tujuan dia," kata Jumhur, Jumat (30/10/2026).
Polisi kemudian membagi tim untuk melacak keberadaan Dwi ke sejumlah daerah. Penelusuran dilakukan hingga Jakarta, Bali, dan Balikpapan. Langkah itu juga berkaitan dengan pekerjaan Dwi sebagai surveyor di perusahaan pengeboran minyak.
"Walaupun dalam proses penyelidikan kami sudah sampai ke Jakarta, ke rumah saudaranya, sampai ke Bali. Kami juga sampai ke Balikpapan kita, ke tempat dia terakhir bekerja di perusahaan asing gitu kan. Kita lakukan itu," jelasnya.
Namun, hasil penelusuran di sejumlah daerah tersebut membuat polisi menyimpulkan Dwi masih berada di wilayah Jawa Timur. Penyidik kemudian mengembangkan informasi dari orang-orang terdekat tersangka.
"Ternyata ya semua sudah terurai di tiga lokasi itu. Kita berkesimpulan dia masih di Jatim dan kita amankan istrinya itu," lanjut Jumhur.
Sebelum menangkap Dwi, polisi lebih dulu memeriksa istri sah tersangka. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menggali informasi mengenai keberadaan Dwi, termasuk hubungan dan komunikasi dengan orang-orang yang diduga dekat dengannya.
Jumhur menyebut istri sah Dwi menjadi salah satu pihak awal yang diperiksa sebelum operasi penangkapan dilakukan. Polisi juga menelusuri aktivitasnya, termasuk penggunaan mobil Pajero.
"Istri pelaku itu kita periksa dari awal. Karena sebelum kegiatan penangkapan tersangka ini yang pertama kita sentuh istrinya. Dan yang menggunakan mobil sarana Pajero itu," ungkap Jumhur.
Polisi sempat membuntuti aktivitas istri sah Dwi di Surabaya karena menduga perempuan tersebut hendak menemui suaminya. Namun, dugaan itu tidak terbukti.
"Waktu itu kita ikuti ada kegiatan di Surabaya. Kita pikir mungkin akan mengunjungi suaminya gitu kan. Ternyata tidak, kita amankan jam 22.00 WIB malam," imbuhnya.
Dari pemeriksaan tersebut, polisi memperoleh informasi mengenai teman-teman dan kerabat dekat Dwi. Penelusuran kemudian mengarah kepada seorang teman tersangka di Jombang.
Penyidik selanjutnya bergerak ke lokasi pada pagi hari. Benar saja, Dwi ditemukan bersembunyi di sebuah padepokan yang digunakan untuk pengobatan alternatif di Kabupaten Jombang.
"Dari keterangan istri itu kita banyak dapat informasi. Soal teman-temannya yang paling dekat siapa, saudara yang paling dekat siapa. Ternyata berkesimpulan temannya di Jombang itu. Dan ya kita baru pagi itu kita sentuh dan memang benar pelaku bersembunyi di padepokan di Jombang itu. Di tempat itu, di tempat seperti pengobatan alternatif itu," ujarnya.
Jumhur menyebut keterangan istri sah Dwi sangat membantu penyidik menemukan lokasi persembunyian tersangka.
Pemeriksaan terhadap istri sah tersangka itu sendiri berlangsung selama sekitar empat jam, mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB.
"Sangat membantu informasi dari istri pelaku. Interogasi mulai dari jam 22.00 WIB sampai jam 02.00 WIB ya kita berkesimpulan akhirnya kita ke langsung kita ke Jombang kita langsung bisa dapat pelaku," pungkasnya.























































