Oktober, bulan kesepuluh kalender Masehi tinggal menghitung jari sebelum digantikan November. Lantas, bagaimana kabar pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang rencananya dialokasikan untuk kuartal IV 2026?
Dilansir detikFinance, kabar akan disalurkannya BSU untuk Oktober, November, dan Desember 2026 disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, akhir September lalu. Ia menyebut BSU akan diberikan kepada belasan juta pekerja.
"Ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja, dan kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp 12 triliun," jelasnya setelah rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, sampai akhir Oktober, kabar pencairan BSU masih simpang siur. Sebenarnya, kapan BSU bakal mulai digulirkan? Berikut update informasinya yang perlu detikers ketahui!
Menaker Bilang BSU Sedang Dipersiapkan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Keuangan tengah menyiapkan teknis penyaluran BSU. Oleh karena itu, pencairan memang belum dimulai.
"Kita masih menyiapkan dan kita masih koordinasi dengan Kementerian Keuangan," ujar Yassierli saat ditemui di Jakarta, Selasa (27/10/2026) dilansir Antara.
Pantauan detikJogja, Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 yang digunakan sebagai landasan regulasi BSU tahun lalu juga belum berubah. Sebagaimana diketahui, permenaker tersebut berisi syarat hingga nominal BSU.
Kemnaker Imbau Masyarakat Berhati-hati Link Bodong
Menurut keterangan dari Instagram resmi Kemnaker, @kemnaker, segala informasi BSU dapat dicek melalui tautan resmi bsu.kemnaker.go.id. Namun, sampai berita ini dibuat, laman tersebut masih belum bisa diakses.
Oleh karena itu, masyarakat diminta waspada apabila link-link BSU bermunculan. Hindari sembarangan memasukkan data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), dalam tautan-tautan tidak resmi.
"Jangan mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Kemnaker dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas," ujar Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, dalam keterangan Bakom, Senin (26/10/2026).
Sering kali, link bodong BSU dikirimkan melalui pesan berantai WhatsApp atau direct message (DM). Tautan dibersamai permintaan untuk mengisi data pribadi dan menjanjikan pencairan. Masyarakat dianjurkan untuk mengabaikan pesan semisal demi menjaga keamanan.
Kapan BSU 2026 Mulai Cair?
Kemnaker belum menginformasikan tanggal dimulainya pencairan BSU 2026. Namun, diperkirakan akan dilaksanakan pada November-Desember mendatang.
Berkaca dari penyaluran tahun 2025, BSU dicairkan bertahap. Alhasil, waktu masuknya dana ke rekening atau panggilan ke kantor pos mungkin berlainan.
Apa Syarat Penerima BSU 2026?
Belum ada kepastian mengenai syarat penerima BSU 2026. Sebagai gambaran, berikut beberapa kriteria penerima BSU tahun lalu sebagaimana tertera dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025:
- Termasuk pekerja atau buruh.
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU) hingga bulan April.
- Gaji maksimal 3,5 juta rupiah per bulan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
- Diprioritaskan untuk yang belum menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran berjalan.
Demikian update informasi soal pencairan BSU Rp 900 ribu 2026. Semoga menjawab, ya, detikers!

































































