Satlantas Polres Bantul angkat bicara soal adanya logo di atas pelat nomor mobil yang terlibat tabrak lari berujung pemotor tewas di Ketandan, Banguntapan, Bantul. Pemilik mobil adalah ayah pengemudi yang sudah meninggal dunia dan bukan aparat.
"Sudah kami cek itu bukan logo Polri, kami pastikan itu bukan logo Polri. Selain itu, unitnya pun pemiliknya atas namanya bukan anggota Polri," kata Kasat Lantas Polres Bantul, AKP Ritma Jayanti kepada wartawan di Polres Bantul, Sabtu (31/20/2026) sore.
Ritma melanjutkan, pemilik mobil merupakan mendiang ayah dari pengemudi yakni seorang pria berinisial H (41), warga Pulutan, Wonosari, Gunungkidul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara kepemilikan kami cek milik atas nama almarhum ayahnya. Namun demikian, almarhum ayahnya pun juga bukan anggota Polri," ujarnya.
Menyoal apakah H merupakan aparat atau bekerja di instansi tertentu, Ritma menampiknya. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap H.
"Yang bersangkutan, pengemudi mobil ini juga bukan merupakan anggota Polri," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pengemudi mobil yang menabrak motor hingga pengendaranya tewas di Jalan Wonosari, tepatnya simpang empat Ketandan, Banguntapan, Bantul ternyata sempat melarikan diri. Namun, upayanya berakhir setelah warga melakukan pengejaran hingga ke Gedongkuning.
"Setelah terjadi tabrakan, pengemudi mobil melarikan diri bersama kendaraannya ke arah utara," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto saat dihubungi detikJogja, Sabtu (31/10/2026).
Adapun mobil itu adalah Toyota Innova bernomor polisi B 1845 WZ. Sedangkan pengemudinya seorang pria berinisial H (41), warga Pulutan, Wonosari, Gunungkidul.
"Mobil melarikan diri ke arah utara, lalu Blok O ke arah barat sampai U-turn (jalur putar balik) JEC putar balik ke arah timur. Nah, sampai depan Perpusda putar balik ke arah barat lagi kemudian dikejar dan tertangkap oleh warga di timur pos polisi Gedongkuning," ujarnya.
Terkait bagaimana terjadinya kecelakaan tersebut, Rita menjelaskan bahwa awalnya mobil yang dikemudikan H melaju di Jalan Wonosari dari arah timur ke barat, Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Sesampainya di lokasi kejadian, tepatnya timur lampu APILL, mobil bermaksud belok ke kanan atau ke arah utara dari timur.
"Jadi mobil bermaksud ke ringroad Jalan Majapahit. Nah, saat belok itu mobil terlalu melambung ke kanan hingga melewati marka dan masuk ke jalur berlawanan," ucapnya.
Di saat bersamaan, dari arah berlawanan itu melaju motor Honda Beat bernomor polisi AB 4471 BX yang dikendarai seorang pria, NA (24), warga Baturetno, Banguntapan, Bantul. Saat itu, NA memboncengkan rekannya yakni seorang pria, DAF (25), warga Baturetno.
"Karena jarak yang terlalu dekat, pengendara motor tidak mampu menghindar dan akhirnya motor dan mobil itu bertabrakan," katanya.

































































