Kasat Binmas Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), AKP ARM, menuai sorotan usai diduga menganiaya pria berinisial AK (58) di SPKT Polsek Kajang. Aksi itu dipicu korban diduga melempari rumah orang tua (ortu) AKP ARM.
Insiden bermula dari pria AK yang diduga melempar rumah orang tua AKP ARM di Desa Bontobaji, Kecamatan Kajang, Kamis (26/3) sekitar pukul 23.00 Wita. Aksi itu direspons keluarga AKP ARM dengan melaporkan AK atas kasus pengrusakan rumah.
"Setelah kejadian pelemparan rumah tersebut yang bersangkutan diamankan ke Polsek Kajang untuk dimintai keterangannya," kata Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto kepada wartawan, Sabtu (28/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penganiayaan kemudian terjadi ketika AK diperiksa di SPKT Polsek Kajang pada Jumat (27/3) dini hari. AKP ARM meninju bagian pelipis korban.
"Yang bersangkutan datang dan tiba-tiba melakukan pemukulan menggunakan tangan sebanyak satu kali dan mengenai pelipis kiri korban," ungkap Restu.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka terbuka di bagian pelipis kiri hingga harus mendapatkan tiga jahitan dan menjalani perawatan di Puskesmas Lembanna.
"AK mengalami luka terbuka dengan 3 jahitan dan mendapat perawatan di Puskesmas Lembanna, Kecamatan Kajang," sebut Restu.
Kedua Pihak Sempat Dimediasi
Pihak Polsek Kajang sempat mempertemukan AK dan AKP ARM untuk dilakukan mediasi pada Jumat malam. Kedua pihak pun sempat saling memaafkan dengan berjabat tangan.
"Sudah dilakukan mediasi dan kedua belah pihak sempat saling memaafkan, namun belum ada kesepakatan damai secara tertulis," bebernya.
Saat dimediasi, pihak AK meminta keluarga AKP ARM mencabut laporan pengrusakan rumah. Namun hingga saat ini, pihak AKP ARM belum memenuhi permintaan AK.
"Namun belum ada surat pernyataan damai karena pihak AK meminta untuk mencabut Laporan Polisi pelemparan rumah yang dilaporkan," tambahnya.
Simak Video "Video: KLH Usut 19 Perusahaan Terkait Kebakaran Lahan 11 Ribu Hektare "
[Gambas:Video 20detik](asm/asm)































































