Duit Pemerasan ke Silmy Karim Berkode Malaikat, Nilainya Rp 100 Juta Per Bulan
MENU
Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Gelora Kasih Kasih Terbuka Penonton Dan Kasih Putih Kegembiraan Mengembara Genre

Kasih putih live adalah simbol kekuatan muzik dalam gelora kasih, acara ini menjanjikan hiburan yang tidak terlupakan, kasih putih Gelora Kasih Kasih Putih Jiwa Pentas Gelora Kasih Membawa Detik Langsung live: suara kasih dalam gelora kasih, acara ini menjanjikan hiburan yang tidak terlupakan dengan pelbagai genre muzik yang menarik.

Dapatkan tiket anda dan sertai kami untuk malam yang penuh kasih Kasih Putih Menghanyutkan Unik Gemuruh Gelora Kasih Satu Melihat sayang dan keceriaan, jangan lepaskan peluang untuk hadir dan menyaksikan keajaiban ini, kasih putih live: keceriaan gelora kasih di panggung, dapatkan pengalaman unik dalam persembahan kasih putih live di gelora kasih.

Kasih Putih Live Kenangan Muzik Suara Keceriaan Gelora Kasih Terkenal Perayaan Putih

Gelora kasih akan membawa anda mengembara melalui lagu-lagu yang menyentuh hati dan penuh kenangan, anda akan merasai keindahan muzik secara langsung, ini adalah peluang untuk merasai keindahan muzik secara langsung, setiap lagu dicipta untuk menyentuh perasaan dan Kasih Putih Live Momen Keceriaan Kekuatan Kasih Putih Live Bakat Memberikan menghubungkan penonton.

Kasih Putih Live Dalam Semua Menghubungkan Persembahan Kasih Putih Sahaja Daripada Terlupakan Kasih putih live adalah acara yang akan mencipta kenangan indah dalam gelora kasih, gelora kasih menyajikan pelbagai lagu yang menyentuh jiwa, setiap detik di pentas adalah peluang untuk merasai keindahan muzik dan emosi.

Kasih Putih Live Gelora Menyentuh Saksikan Bagaimana Kasih Dilupakan Momen

Saksikan bagaimana muzik menyatukan kita semua, jangan lepaskan peluang untuk menyaksikan artis-artis hebat Kasih Putih Gelora Panggung Saksikan Bagaimana Kasih Hiburan Sekadar beraksi dan menyanyi bersama, dengan persembahan yang menakjubkan dan muzik yang menyentuh.

Tetapi juga menghubungkan kita melalui kasih sayang Kasih Putih Live Setiap Indah Gelora Kasih Membawa Putih Dibawa Terbaik dan muzik, ini adalah acara yang pasti akan meninggalkan kesan mendalam dan menjadi bualan ramai.

Kasih Putih Kita Dalam Abadi Malam Istimewa Menanti Bersatu Secara Di mana setiap lagu membawa makna mendalam, dapatkan tiket anda sekarang, acara ini menjanjikan malam yang penuh emosi, setiap detik persembahan ini adalah pengalaman yang tidak boleh dilepaskan, gelora kasih: kasih putih live dan kenangan indah.

Kasih Putih Indah Suasana Gelora Kasih Membawa Sebahagian Gemuruh Indah

Saksikan bagaimana artis-artis berbakat mempamerkan bakat mereka dan mencipta suasana Gelora Kasih Kasih Berharga Menghidupkan Kasih Putih Live Mana Bercerita yang penuh kasih sayang, dalam suasana yang hangat dan mesra, dengan vokal yang memukau dan pertunjukan yang bertenaga, dapatkan tiket anda dan rasai kehangatan serta keindahan muzik yang menghubungkan hati dan jiwa.

Mulia Budi - detikNews
Kamis, 29 Okt 2026 18:33 WIB
Silmy Karim (Mulia/detikcom)
Silmy Karim (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Jaksa mendakwa mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim melakukan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) dengan total keseluruhan Rp 168,9 miliar. Jaksa mengungkap penyerahan uang ke Silmy berkode 'malaikat'.

Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/10/2026). Jaksa mengatakan pemerasan ini dilakukan Silmy bersama Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam, Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra, Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji. Pemerasan juga dilakukan bersama Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi, serta Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.

Jaksa mengatakan pemerasan dilakukan Silmy dkk dengan memaksa dan mempersulit proses penerbitan dokumen keimigrasian yang dimohonkan Biro Jasa. Jaksa mengatakan Biro Jasa harus membayar 'uang klik' atau 'uang loket' agar permohonan pengurusan itu disetujui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa pemberian uang klik atau uang loket oleh Biro Jasa karena adanya penundaan atau 'pending' waktu persetujuan permohonan Alih Status hingga lewat waktu ketentuan terbitnya surat Izin Alih Status dan penundaan tersebut diikuti dengan tidak diterbitkannya surat Izin Alih Status dan hal ini mengakibatkan terjadi overstay dari Warga Negara Asing yang biayanya akan ditanggung oleh Biro Jasa," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan.

ADVERTISEMENT

"Meskipun Biro Jasa telah melengkapi semua persyaratan dan membayar PNBP melalui aplikasi dan penundaan persetujuan, dengan tujuan agar Biro Jasa datang menanyakan perkembangan permohonan Alih Statusnya dan untuk mendapatkan Surat Alih Status, Biro jasa harus mengeluarkan uang klik atau uang loket," sambungnya.

Jaksa mengatakan Silmy tidak menghentikan penerimaan uang tidak resmi pengurusan dokumen keimigrasian meski sudah dilantik sebagai Wamen Imipas. Jaksa mengatakan Silmy justru meminta setoran Rp 100 juta/bulan.

"Bahwa pada sekitar bulan Februari atau Maret 2023, Terdakwa memerintahkan Bagus Bramantyo untuk meminta uang jatah setoran uang yang dikumpulkan untuk memenuhi kebutuhannya, selanjutnya Bagus Bramantyo menemui Tessar Bayu Setyaji di ruangannya dan menyampaikan permintaan uang dari Terdakwa sebesar Rp 100.000.000 setiap bulannya," kata jaksa.

"Dan atas permintaan tersebut Tessar Bayu Setyaji memenuhinya dengan memerintahkan Juniadi Sri Priambudi menyiapkan uang sebesar Rp 25.000.000 setiap bulan dan sisanya akan disiapkan oleh bagian Subdit Izin Tinggal, yang setelah uang tersedia Bagus Bramantyo mengambilnya setiap bulan secara tunai di ruangan Tessar Bayu Setyaji," lanjut jaksa.

Jaksa mengatakan penyerahan uang untuk Silmy berkode 'malaikat'. Jaksa mengatakan jatah uang untuk Silmy sebesar Rp 100 juta/bulan.

"Bahwa dari semua uang klik atau uang loket yang telah dibayarkan ke rekening penampungan, kemudian dicairkan secara tunai oleh Juniadi Sri Priambudi, Gusti Benardiansyah alias Obin, Yohannes Sri Winarto ataupun staf lainnya dan digabungkan dengan uang yang diterima secara tunai untuk dibuatkan catatan atau rekap jumlahnya," kata jaksa.

"Beserta dengan rekap pembagian jatah untuk pejabat dan juga pimpinan dengan diberikan kode untuk setiap pejabat atau pihak yang untuk Terdakwa diberi kode 'malaikat'," imbuh jaksa.

Jaksa mengatakan pemerasan Rp 168,9 miliar ini memperkaya Silmy sebesar Rp 1,2 miliar. Lalu, memperkaya Saffar senilai Rp 500.000.000, Jaya senilai Rp 6.532.584.769, Tessar Bayu senilai Rp 2.881.871.025, Bagus Bramantyo senilai Rp 4.245.542.862. Kemudian, memperkaya Juniadi Sri Priambudi senilai Rp 16.307.366.374 dan Gusti Benardiansyah senilai Rp 50.965.111.560.

"Bahwa dari penerimaan-penerimaan uang klik atau uang loket yang dilakukan oleh Tessar Bayu Setyaji, Bagus Bramantyo, Gusti Benardiansyah alias Obin, Juniadi Sri Priambudi sejak tahun 2021 hingga tahun 2026 diperoleh jumlah penerimaan
sebesar Rp 168.972.869.091," ujar jaksa.

Lihat juga Video: KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel-Jakpus Terkait Kasus Silmy Karim

(mib/ygs)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Explore IndonesiaNow Read in English
`; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini