Nama Buya Hamka dikenal luas sebagai salah satu ulama sekaligus sastrawan besar Indonesia. Pemilik nama tersebut merupakan sosok yang produktif menulis buku keislaman, novel, hingga karya tafsir Al-Qur'an.
Ada fakta menarik di balik nama HAMKA yang selama ini dikenal masyarakat.
HAMKA, atau kerap ditulis Hamka, ternyata merupakan singkatan dari Haji Abdul Malik Karim Amrullah. Nama tersebut berasal dari nama lengkapnya, bukan nama yang diberikan sejak lahir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari laman Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Hamka merupakan sastrawan Indonesia yang juga dikenal sebagai ulama, ahli filsafat, dan aktivis politik.
Ia lahir di Sungai Batang, Maninjau, Sumatera Barat, pada 16 Februari 1908--sumber lain menyebut 17 Februari. Hamka meninggal dunia di Jakarta pada 24 Juli 1981 dalam usia 73 tahun.
Fakta Unik Seputar Buya Hamka
1. Nama Aslinya Abdul Malik
Sebelum dikenal dengan nama Hamka, ia memiliki nama kecil Abdul Malik. Ia merupakan putra ulama terkemuka Minangkabau, Syekh Abdul Karim Amrullah, yang dikenal dengan sebutan Haji Rasul.
Nama Hamka kemudian dikenal sebagai akronim dari Haji Abdul Malik Karim Amrullah. Nama ini melekat hingga ia dikenal sebagai ulama, penulis, dan juga tokoh nasional.
Dalam dunia kepengarangan, Hamka juga pernah menggunakan nama samaran, di antaranya A.S. Hamid, Indra Maha, dan Abu Zaki.
2. Sebutan Buya Merupakan Panggilan Kehormatan
Nama Hamka kerap didahului sebutan Buya. Panggilan ini bukan bagian dari singkatan namanya, melainkan bentuk penghormatan dalam tradisi masyarakat Minangkabau.
Mengutip Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, sebutan Buya berasal dari bahasa Arab, yakni abi atau abuya, yang berarti ayahku. Panggilan tersebut digunakan untuk orang yang dihormati, termasuk ulama.
Karena kiprahnya dalam bidang keagamaan dan keilmuan, masyarakat mengenalnya sebagai Buya Hamka.
3. Ulama yang Produktif Menulis
Buya Hamka tidak hanya dikenal sebagai pendakwah, tetapi juga sebagai penulis produktif. Ia menghasilkan berbagai karya yang membahas agama, pemikiran, dan kehidupan masyarakat.
Salah satu karya monumentalnya adalah Tafsir Al-Azhar, kitab tafsir Al-Qur'an yang terdiri atas 30 jilid. Karya ini menjadi salah satu rujukan penting dalam khazanah tafsir di Indonesia.
Di bidang sastra, Hamka menulis sejumlah karya terkenal, seperti Tenggelamnya Kapal van der Wijck dan Di Bawah Lindungan Ka'bah. Karya-karyanya dikenal luas di Indonesia.
Produktivitasnya membuat Hamka mendapat julukan sebagai Hamzah Fansuri di era modern, sebagaimana dicatat Badan Bahasa.
4. Pernah Menjadi Ketua Umum MUI Pertama
Fakta lain tentang Buya Hamka adalah kiprahnya dalam pembentukan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ia tercatat sebagai Ketua Umum MUI pertama setelah organisasi tersebut berdiri pada 26 Juli 1975.
Kehadiran MUI menjadi bagian dari upaya menghimpun ulama, zuama, dan cendekiawan muslim dalam satu wadah untuk membimbing umat Islam di Indonesia.
Hamka memimpin organisasi tersebut pada masa awal berdirinya MUI. Ia kemudian mengundurkan diri dari jabatan itu pada 1981.
5. Mendapat Gelar Pahlawan Nasional
Pengabdian Buya Hamka tidak terbatas pada bidang agama dan sastra. Ia juga dikenal sebagai pejuang, wartawan, dan tokoh yang aktif dalam kehidupan kebangsaan.
Pemerintah Indonesia menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional pada 2011 melalui Keputusan Presiden Nomor 113/TK/Tahun 2011.
Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas jasa dan kontribusinya bagi bangsa Indonesia. Hingga kini, pemikiran dan karya Buya Hamka masih dipelajari oleh masyarakat dari berbagai kalangan.




































































