Profesor Ines Mergel dari University of Konstanz, Jerman, kaget namanya dicantumkan tanpa izin dalam sebuah publikasi ilmiah asal Indonesia setelah menerima notifikasi dari Google Scholar. Tidak hanya Mergel, Guru Besar Fakultas Geografi UGM Jogja, Rini Rachmawati juga tidak merasa ikut menulis meskipun dicantumkan namanya.
"Pencantuman nama saya dalam artikel tersebut sebelumnya tidak ada pemberitahuan, permohonan, maupun persetujuan dari saya," jelas Rini melalui pesan WA saat diminta konfirmasi detikJogja, Jumat (30/10/2026) siang.
Di samping tidak menerima pemberitahuan dan permohonan persetujuan, Rini menegaskan dirinya bukan penulis di tulisan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di samping itu, saya juga bukan merupakan penulis (co-author) dari tulisan tersebut dan tidak pernah ikut menulis artikel tersebut," tegas Rini.
Ditanya langkah apa yang akan dilakukan, Rini, belum berkomentar lebih jauh.
Diberitakan detikEdu sebelumnya, Profesor Ines Mergel dari University of Konstanz, Jerman, mengaku baru mengetahui namanya dicantumkan tanpa izin dalam sebuah publikasi ilmiah asal Indonesia setelah menerima notifikasi dari Google Scholar.
Guru besar bidang Administrasi Publik itu menegaskan tidak pernah terlibat dalam penulisan artikel tersebut, meskipun identitas, afiliasi institusi, dan nomor ORCID miliknya tercantum.
"Saya sama sekali tidak pernah mengetahui keberadaan artikel tersebut, tidak pernah menulis satu kata pun di dalamnya," kata Mergel melalui korespondensi email dengan detikEdu, Kamis (29/10).
Artikel berjudul "Kolinearitas dan Regularisasi pada Model Layanan Publik Digital: Simulasi dalam Konteks Green Government" tersebut terbit di Ekliptika: Jurnal Inovasi Teknologi Berkelanjutan, Vol. 7 No. 1 edisi Juli 2026, halaman 17-30.
Berdasarkan salinan artikel yang diperoleh detikEdu, nama Mergel tercantum bersama Muhammad Khafid Ainul Yaqin dari Universitas Yudharta Pasuruan. Khafid diketahui mengajar di Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Yudharta.
Nama lain yang tercantum dalam publikasi tersebut adalah Rini Rachmawati, guru besar Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta; Yudho Giri Sucahyo, guru besar Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI); serta Marijn Janssen, profesor bidang ICT & Governance di Delft University of Technology, Belanda.
Dalam catatan jurnal, artikel tersebut diterima pada 5 Mei 2026, menjalani revisi pada 1 Juni 2026, dan disetujui untuk diterbitkan pada 7 Juli 2026. Adapun alamat email [email protected] tercantum sebagai kontak penulis korespondensi (corresponding author).
Mergel mengatakan dirinya tidak mengetahui pencatutan tersebut hingga Google Scholar mengirimkan notifikasi yang memintanya menambahkan artikel itu ke daftar publikasi akademiknya.
"Seandainya Google secara otomatis memasukkan artikel itu ke dalam daftar publikasi saya, mungkin saya tidak akan menyadarinya untuk beberapa waktu," ujarnya.
Setelah menerima pemberitahuan itu, Mergel menghubungi penulis korespondensi melalui email. Ia meminta agar namanya dihapus karena tidak pernah menulis artikel tersebut.

































































