Sebanyak tujuh remaja ditangkap usai menyerang anggota TNI Angkatan Udara (AU) menggunakan busur panah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Para pelaku diduga hendak mencari lawan setelah melakukan tawuran sebelumnya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Pampang 2, Kecamatan Panakkukang, Minggu (25/10) sekitar pukul 02.00 Wita. Korban awalnya diadang saat hendak menuju Center Point of Indonesia (CPI) Makassar.
"Setelah itu diadang oleh anak-anak muda ini, diadang oleh anak muda ini yang sudah membawa senjata," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Selasa (27/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pelaku lantas menyerang korban menggunakan busur panah. Pelaku langsung melarikan diri sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit.
"Korban dibusur sehingga terkena di bagian perut bawah sudah mendekati ke selangkangan," ujar Arya.
"Setelah itu dibawa korban ini ke Rumah Sakit di Ibnu Sina, dirawat sebentar kemudian karena diketahui ini adalah anggota dari TNI maka kemudian dibawa ke Rumah sakit Dody," katanya.
Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap para pelaku pada Senin (26/10). Terduga pelaku yang diamankan berinisial R (14), B (16), RS (19), F (16), I (15), A (15), dan AKB (18).
"Dari tujuh orang ini mengaku bahwa mereka berada di tempat itu untuk melaksanakan tawuran dan yang membusur pun juga sudah mengaku kalau mereka melakukan pembusuran terhadap korban," paparnya.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap penyerangan ini diduga dipicu tawuran sebelumnya. Para terduga pelaku disebut berupaya mencari kelompok lawan hingga melakukan penyerangan.
"Motifnya adalah karena memang sebelumnya mereka tawuran-tawuran sebelumnya sehingga mereka berupaya untuk mencari lawannya dan melakukan tindakan-tindakan dengan membusur," jelas Arya.
Polisi turut menyita barang bukti panah busur, satu mata gerinda, dan dua ikat tali rafia yang diduga digunakan melakukan kejahatan. Ketujuh pelaku kini ditahan di Mapolrestabes Makassar untuk diperiksa lebih lanjut.































































