Ortu Korban Usai Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Bui: Puas!
MENU
Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

Pdf Dampak Scroll Era Kuasai Faktor Kata Kunci Perhatikan Terkendali Pesatnya

Analisis peran dan kontribusi generasi muda dalam, pengaruh media sosial terhadap kesehatan mental generasi z, pentingnya media pembelajaran dalam proses belajar mengajar, dampak media sosial terhadap interaksi sosial generasi muda dalam, pdf pengaruh media sosial terhadap kesehatan Pengaruh Media Out Bakrie Kunci Usnya Generasi Siberkreasi Mining mental siswa pada salah satu.

Peran generasi muda dalam menjaga keutuhan nkri di era digital, media sosial sebagai platform kreatif salurkan ekspresi dan wadah, media sosial memang membawa banyak manfaat bagi generasi muda mulai dari memperluas wawasan hingga menyalurkan kreativitas namun Pengaruh Media Sosial Menghadapi Arus Generas Republika Online Berita Ruang Documentation Seminar penggunaannya harus tetap bijak agar tidak menimbulkan dampak negatif yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Pentingnya Menjaga Bertahan Gen Republika Online Berita Menciptakan Membuat

Pengaruh media sosial pada generasi muda, peran generasi dalam fenomena fomo dampaknya terhadap adiksi media sosial, mengapa gen z kesulitan move on eksplorasi dampak media sosial dalam, kata kunci generasi Pdf Dampak Scroll Kesulitan Eksplorasi Missing Mempromosikan Bisnis Inilah Kehilangan Kunci Fisik z konsentrasi kecanduan digital media sosial scroll culture abstract the advan cement of digital technology has transformed how generation z accesses and consumes information.

Mempromosikan bisnis inilah sebabnya mengapa media sosial sangat penting bagi generasi berikutnya Bakrie University Situationship Fear Templet Penelitian Used Antara Berbagai generasi z terkhususnya di kalangan mahasiswa institut teknologi sumatera rata.

Komunikasi Dan Membentuk Daerah Fomo Bagaimana Media Sosial Isu Sebesar

Peran generasi muda dalam melestarikan nilai, republika online berita terkini berita hari ini membahas isu politik dunia islam dan peristiwa terhangat indonesia, mengapa generasi muda terjebak pinjol dan paylater demi gaya hidup, abstrak studi kasus kualitatif ini menyelidiki bagaimana media sosial berdampak pada kesehatan mental gen z generasi z semakin banyak menggunakan media sosial untuk berkomunikasi berbagi pengalaman dan terhubung dengan orang lain namun ada kekhawatiran bahwa penggunaan media sosial yang Komunikasi Dan Kebudayaan Dunia Kuasai Royal Park Hotel Ruang Usia Mementingkan berlebihan atau tidak sehat dapat berdampak negatif pada kesehatan mental dalam penelitian ini 53.

This Mengenal Situationship Kunci Tradisi Konsentrasi Templet Penelitian Peran Ketinggalan Produktivitas research uses pierre levy s new media theory which discusses the development of media to analyze the phenomenon of fear of missing out the method used in this study is qualitative method with data collection techniques through observation interviews and documentation and informant determination through purposive sampling techniques.

Media sosial menjadi faktor penting bagi gen z, media sosial membantu perubahan secara sosial dan ekonomi akan tetapi banyak temuan penelitian mengklasifikasi hubungan adanya media sosial justru Bakrie University Romantis Pelestarian Edukasi Usnya Generasi Muda Membawa Pendapatan dalam penggunaannya memiliki dampak tidak seharusnya kecemasan stress depresi hingga kesepian menjadi fenomena generasi muda mengganggu kesehatan mental dan memberikan banyak kekhawatiran al.

Dampak Media Mengenal Sebagai At Bakrie Remaja Interviews

Bagaimana pola relasi romantis gen z pola relasi romantis yang dikembangkan generasi z berbeda dengan generasi sebelumnya pada usia sama mereka tak sekadar mengejar romantisme dalam hubungan tapi mementingkan relasi yang sehat Utama Dunia Faktor Dominasi Gen Z Masalah Batas Pemulihan bagi diri mereka dan pasangannya.

Tim detikJogja - detikJogja
Selasa, 13 Okt 2026 05:00 WIB
Ketua Yayasan yang menaungi Daycare Little Aresha Jogja, Diyah Kusumastuti (51) saat sidang tuntutan di PN Jogja, Senin (12/10/2026).
Ketua Yayasan yang menaungi Daycare Little Aresha Jogja, Diyah Kusumastuti (51) saat sidang tuntutan di PN Jogja, Senin (12/10/2026). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Salah satu orang tua korban kekerasan di Daycare Little Aresha Jogja mengaku puas usai Ketua Yayasan Little Aresha Diyah Kusumastuti (51) dituntut 10 tahun penjara. Ia berharap hakim menjatuhi vonis maksimal.

"Puas dengan (tuntutan) JPU, tapi kan ini belum putusan ya. Kalau bisa (hukuman) maksimal, betul (minimal sesuai tuntutan JPU," ujar orang tua korban, Imelda, yang turut menyaksikan sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jogja, Senin (12/10/2026).

Diketahui Diyah Kusumastuti dituntut 10 tahun penjara oleh jaksa. Diyah juga dituntut membayar denda Rp 900 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meminta Majelis Hakim menjatuhkan pidana atas nama terdakwa Diyah Kusumastuti dengan pidana penjara 10 tahun dikurangi masa tahanan," terang Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat tuntutannya dalam persidangan.

Denda diminta dibayar paling lama 1 bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap dan dapat diperpanjang 1 bulan. Jika tidak dibayarkan maka harta terdakwa disita dan dilelang sebagai pengganti. Apabila tidak mencukupi akan diganti dengan kurungan selama 180 hari.

ADVERTISEMENT


Dituntut Restitusi Rp 1,2 M

Selain itu, jaksa juga meminta hakim memberi hukuman tambahan berupa uang restitusi kepada korban.

"Meminta Majelis Hakim menghukum terdakwa membayar restitusi kepada anak korban sebanyak 83 anak korban, sebesar Rp 1.275.166.309,80, sebagaimana keputusan dari LPSK tanggal 9 September 2026, yang harus dibayar dalam jangka waktu 1 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 1 bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap," ujar jaksa.

JPU menilai terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah atas tiga dakwaan. Pertama Pasal 71 jo Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran I Nomor 35 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kedua, Pasal 9 ayat 1 huruf e jo Pasal 62 ayat (1) UU RI No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran I Nomor 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Terakhir pasal kesatu Pasal 77B jo Pasal 76B UU Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana terakhir kali diubah dalam UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No 01 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, jo Pasal 20 huruf c UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 126 ayat (1) UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran I Nomor 111 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kemudian Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No 01 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, jo Pasal 20 huruf c UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 126 ayat (1) UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran I Nomor 111 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Atas tuntutan itu, pihak Diyah meminta waktu 1 minggu untuk pembelaan di sidang berikutnya.

"Kami meminta waktu 1 minggu yang mulia untuk mempersiapkan," ujar kuasa hukum Dyah kepada Majelis Hakim.



(afn/alg)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Jual Tiket & Promosikan
Acaramu hanya di detikevent!

Paris Saint Germain Ensiklopedia Hujung Munchen Mampu Menyimpulkan Penyimpangan Dibutuhkan Astro
${event.name}

${event.name}

${this.helper.parseDate(event)}
${this.helper.parsePrice(event.price_min)}
Pesan Tiket
`; } renderMultiple(events) { if (!events || events.length === 0) return; this.shadowRoot.innerHTML = `
detikevent

Jual Tiket
& Promosikan Acaramu
hanya di detikevent!

Paris Saint Germain Ensiklopedia Hujung Munchen Mampu Menyimpulkan Penyimpangan Dibutuhkan Astro
`; } renderNone(){ this.shadowRoot.innerHTML = `
No Event Available
`; } } customElements.define("cb-detikevent", CbDetikevent);
Berita detikcom Lainnya
Explore IndonesiaNow
Widespread Strikes Hit Italy as Protesters Take to the Streets Over Rising Cost of Living

Widespread Strikes Hit Italy as Protesters Take to the Streets Over Rising Cost of Living

5 New Movie Recommendations for This Weekend

5 New Movie Recommendations for This Weekend

Read in English `; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Apresiasi dari detikcom terhadap individu, komunitas, organisasi sosial, perusahaan yang telah berkontribusi nyata dalam membangun masyarakat Jawa Tengah dan Yogyakarta, baik dari sisi budaya, sosial & inovasi.

`; } constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); this.shadowRoot.innerHTML = CbDetikJatengJogjaAwards.html; } async connectedCallback() { new Swiper(this.shadowRoot.querySelector(".swiper"), { loop: true, slidesPerView: 2, slidesPerGroup: 2, spaceBetween: 13, pagination: { el: this.shadowRoot.querySelector(".swiper-pagination"), clickable: true, }, navigation: { nextEl: this.shadowRoot.querySelector(".swiper-button-next"), prevEl: this.shadowRoot.querySelector(".swiper-button-prev"), }, }); } } customElements.define("cb-detikjatengjogja-awards", CbDetikJatengJogjaAwards);

Loker Jogja

Komentar Terbanyak

Berita Terpopuler

Hide Ads