Kualitas udara di Kota Bandung masih memerlukan perhatian serius. Penelitian terbaru menunjukkan kadar partikel halus PM2.5 di Bandung masih berada di atas ambang batas tahunan yang ditetapkan pemerintah.
Temuan tersebut terungkap dalam penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN yang memantau polusi udara selama satu tahun, mulai Juni 2022 hingga Mei 2023.
Tim peneliti dari Kelompok Riset Metode Analitik Nuklir (MAN), Pusat Riset Teknologi Analisis Berkas Nuklir (PRTABN), Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN), melakukan pemantauan kualitas udara di kawasan Tamansari, Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemantauan dilakukan menggunakan sensor PurpleAir (PA-II) yang dibandingkan dengan alat referensi standar berbasis filter, yakni Super Speciation Air Sampling System (SuperSASS).
Peneliti Ahli Muda PRTABN, Feni Fernita Nurhaini, menjelaskan hasil pengukuran menunjukkan rata-rata konsentrasi PM2.5 di Bandung mencapai 31,51 µg/m³ menggunakan SuperSASS. Sementara itu, pengukuran dengan PurpleAir mencatat angka 39,04 µg/m³.
Angka tersebut melampaui batas rata-rata tahunan pemerintah Indonesia yang berada di level 15 µg/m³.
"PM2.5 merupakan partikel udara berukuran sangat kecil yang berbahaya bagi kesehatan. Karena ukurannya halus, partikel ini dapat masuk ke paru-paru bahkan ke aliran darah. Paparan polusi PM2.5 dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko penyakit pernapasan, gangguan jantung, hingga kematian dini. Oleh karena itu, kualitas udara di kawasan perkotaan perlu dipantau secara serius, terutama di wilayah dengan aktivitas masyarakat yang padat," ungkapnya dikutip detikINET dari keterangan tertulis BRIN, Senin (25/5/2026).
Penelitian tersebut juga menemukan pola peningkatan polusi udara di kawasan Bandung-Tamansari. Konsentrasi PM2.5 tercatat paling tinggi pada pagi hari pukul 06.00 hingga 08.00 dan kembali meningkat pada malam hari pukul 18.00 hingga 23.00.
Waktu tersebut bertepatan dengan jam sibuk masyarakat saat berangkat kerja, sekolah, dan pulang beraktivitas.
"Pada pagi dan malam hari, emisi kendaraan cukup tinggi. Selain itu, kondisi udara yang lebih stabil membuat polutan lebih mudah tertahan di sekitar permukaan," kata Feni.
Selain faktor waktu, musim turut memengaruhi kadar polusi udara di Bandung. Saat musim kemarau, konsentrasi PM2.5 cenderung meningkat. Sebaliknya, saat musim hujan, kadar polusi menurun karena partikel di udara terbawa turun bersama air hujan.
Hasil penelitian menunjukkan konsentrasi PM2.5 tertinggi terjadi pada Juli dan Agustus 2022. Sementara itu, angka terendah tercatat pada Januari dan Februari 2023 ketika curah hujan lebih tinggi.
Tim peneliti berharap hasil penelitian tersebut dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pengendalian polusi udara. Beberapa langkah yang direkomendasikan antara lain mendorong penggunaan transportasi umum, mengurangi pembakaran sampah, memperluas penghijauan kota, serta memperbanyak titik pemantauan kualitas udara.
"Jika tidak ditangani sejak dini, polusi udara berisiko terus meningkat seiring pertumbuhan jumlah kendaraan, populasi penduduk dan aktivitas perkotaan," pungkas Feni.
Artikel ini telah tayang di detikINET. Baca selengkapnya di sini.
(agt/sud)






















































