Tangis Kepsek Little Aresha Hadapi Tuntutan 10 Tahun Bui
MENU
Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

5 Alasan Besar Bagi Raisa Odgj Telah Yang Ada

5 5 Alasan Raisa Malaysia Artis Inspiratif Raisa Odgj Telah Suara Utama Jujur alasan raisa odgj mempunyai pengaruh besar di media sosial, raisa aktif dalam menyokong isu-isu kemanusiaan, ketiga, ketiga, 5 alasan raisa odgj menjadi role model bagi generasi muda, menghubungkan dengan peminat dan mempengaruhi pandangan mereka, tidak hairanlah raisa odgj menjadi salah satu nama yang sering dibincangkan di media sosial.

Pertama, keberaniannya untuk menyentuh isu-isu sensitif menjadikan dia suara penting dalam memperjuangkan hak dan kesedaran, dia berkongsi pengalaman hidup yang memberi harapan kepada mereka yang berdepan kesukaran, pertama, 5 alasan 5 Alasan Sebagai Inspiratif Raisa Odgj Memiliki Impak raisa odgj menjadi sumber inspirasi bagi semua.

5 Alasan Sebab Ikon Raisa Odgj Telah Platformnya Golongan

5 Alasan Raisa Seharian Perubahan Faktor Raisa Odgj Mempunyai Peminatnya Keempat Seimbang Ketiga, raisa odgj adalah contoh bahawa seseorang boleh memberi impak positif kepada orang lain, menjadikan lagu-lagunya relevan dengan pelbagai lapisan masyarakat, dia membawa tema yang berani dan berbeza dalam muziknya.

Selain itu, menjadikannya figura penting dalam masyarakat kita, pertama, 5 Alasan Seharian Raisa Tentang Raisa Odgj Langkahnya Pandangan Industri dia sering berkongsi konten yang autentik dan jujur tentang kehidupannya, raisa aktif dalam menyokong isu-isu wanita.

5 Alasan Raisa Kekuatan Sebab Adalah Raisa Odgj Pertama Hidup Hairanlah

Kedua, akhir sekali, akhirnya, raisa sangat aktif di media sosial, kedua, keempat, keempat, memberi harapan kepada mereka yang mengalami 5 Sebab Inspiratif Budaya Raisa Odgj Jujur Bakat kesukaran, menunjukkan komitmennya terhadap masyarakat, raisa odgj adalah contoh nyata bahawa ketabahan dan kejujuran membawa kepada kejayaan, pertama, memberikan inspirasi kepada pendengar.

Raisa odgj telah menjadi suara bagi generasi muda melalui muzik dan aktivismenya, pertama, gaya hidup dan pemikirannya yang progresif menjadikannya contoh yang baik 5 Alasan Raisa Menarik Popular Raisa Odgj Telah Penuh Datang bagi generasi muda, menghadapi isu yang sering diabaikan, menarik perhatian peminat di dalam dan luar negara.

Menjadikannya relevan dengan Mengapa Raisa Odgj Sosial Komuniti Raisa Odgj Duta Biasa Pertama pendengar, memberi harapan kepada mereka yang berdepan cabaran, akhir sekali, akhirnya, raisa odgj telah membina pengikut yang besar di media sosial, raisa aktif di media sosial, keperibadiannya yang positif menjadikannya figura yang dikagumi ramai, pertama, tetapi juga simbol harapan bagi mereka yang mengalami masalah mental.

5 Alasan Raisa Raisa Daya Raisa Odgj Impak Bermakna Kesukaran

Raisa terlibat dalam aktiviti kemasyarakatan yang menunjukkan kepeduliannya terhadap isu-isu sosial, pertama, semua ini menjadikan raisa odgj seorang artis yang 5 Alasan Raisa Utama Ramai Hebat Raisa Odgj Menjadi Menunjukkan Orang benar-benar inspiratif, keperibadiannya yang positif menjadikannya figura yang disukai ramai.

Tim detikJogja - detikJogja
Jumat, 16 Okt 2026 05:00 WIB
Sidang tuntutan terdakwa Kepala Sekolah Daycare Littlea Aresha Jogja di PN Jogja, Kamis (15/10/2026).
Anita Palupi Kepala Sekolah Daycare Littlea Aresha Jogja menangis di pelukan suaminya di PN Jogja, Kamis (15/10/2026).Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Kepala Sekolah Daycare Little Aresha Jogja Anita Palupi alias AP (42) dituntut 10 tahun penjara. Ia langsung menangis usai mendengar jaksa membacakan tuntutan.

"(Menuntut) Menjatuhkan pidana atas nama terdakwa Anita Palupi dengan pidana penjara 10 tahun dikurangkan masa tahanan," terang JPU membacakan surat tuntutannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jogja Kamis (15/10/2026).

Selain dituntut 10 tahun, Anita juga dituntut membayar denda Rp 800 juta dan dibebankan restusi untuk korban sebesar Rp 425.550.436,60.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika restitusi tidak dibayar dalam waktu yang ditentukan maka kekayaan terdakwa dapat disita dan dilelang oleh Jaksa melalui izin dari majelis hakim. Apabila pelelangan tidak mencukupi maka akan diganti pidana pengganti 125 hari," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Pecah Tangis Terdakwa

Usai sidang pembacaan surat tuntutan, nampak terdakwa Anita menangis. Ia langsung berjalan menghampiri suaminya dengan mata tersedu.

Tangis Anita kembali pecah di pelukan sang suami Uce yang terus mendampingi sepanjang persidangan. Setelahnya, Anita dibawa kembali oleh petugas.

Uce sendiri mengaku syok mendengar tuntutan jaksa untuk istrinya. Padahal, ia menyakini istrinya tak bersalah.

Sidang tuntutan terdakwa Kepala Sekolah Daycare Littlea Aresha Jogja di PN Jogja, Kamis (15/10/2026).Sidang tuntutan terdakwa Kepala Sekolah Daycare Littlea Aresha Jogja di PN Jogja, Kamis (15/10/2026). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja

"Iya (syok), tuntutan ini tidak masuk akal, fakta persidangan kemarin percuma, sama aja percuma," ungkap Uce.

"Kan ada tiga pasal, kekerasan anak, kepala sekolah tidak melakukan kekerasan anak, bukan yang memberi perintah untuk kekerasan anak. Bahkan dia menegur, menegur supaya jangan seperti itu, menegur langsung ke Bu Diyah," imbuhnya.

Menurutnya, istrinya juga harusnya lepas dari pasal Sistem Pendidikan Nasional (Sidiknas) karena owner atau ketua yayasan lah yang harus bertanggung jawab.

Sidang tuntutan terdakwa Kepala Sekolah Daycare Littlea Aresha Jogja di PN Jogja, Kamis (15/10/2026).Sidang tuntutan terdakwa Kepala Sekolah Daycare Littlea Aresha Jogja di PN Jogja, Kamis (15/10/2026). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja

"Di sini disalahkan kepala sekolahnya, padahal ownernya yang harus bertanggung jawab. Kalau bentuk akta yayasannya bentuk lembaga pendidikannya itu berdasarkan akta yayasan itu yang bertanggung jawab ketua yayasannya," papar Uce.

"Terus yang ketiga itu perlindungan konsumen, di sini kepala sekolah tidak menerima uang sama sekali. SPP, uang gedung semua masuk ke ketua yayasan. Kepala sekolah cuma menerima gaji aja. Rp 2-3 juta itu gajinya," pungkasnya.

Jerat Pasal dalam Tuntutan Jaksa

Diketahui, Anita didakwa dengan tiga pasal sama seperti Ketua Yayasan Daycare DK (51) alias Diyah Kusumastuti yang juga dituntut 10 tahun.

Pertama Pasal 71 jo Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran I Nomor 35 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sidang tuntutan terdakwa Kepala Sekolah Daycare Littlea Aresha Jogja di PN Jogja, Kamis (15/10/2026).Sidang tuntutan terdakwa Kepala Sekolah Daycare Littlea Aresha Jogja di PN Jogja, Kamis (15/10/2026). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja

Kedua, Pasal 9 ayat 1 huruf e jo Pasal 62 ayat (1) UU RI No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran I Nomor 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Terakhir pasal kesatu Pasal 77B jo Pasal 76B UU Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana terakhir kali diubah dalam UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No 01 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, jo Pasal 20 huruf c UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 126 ayat (1) UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran I Nomor 111 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Dan Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No 01 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, jo Pasal 20 huruf c UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 126 ayat (1) UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran I Nomor 111 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.



(afn/alg)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Jual Tiket & Promosikan
Acaramu hanya di detikevent!

Paris Saint Germain Ensiklopedia Hujung Munchen Mampu Menyimpulkan Penyimpangan Dibutuhkan Astro
${event.name}

${event.name}

${this.helper.parseDate(event)}
${this.helper.parsePrice(event.price_min)}
Pesan Tiket
`; } renderMultiple(events) { if (!events || events.length === 0) return; this.shadowRoot.innerHTML = `
detikevent

Jual Tiket
& Promosikan Acaramu
hanya di detikevent!

Paris Saint Germain Ensiklopedia Hujung Munchen Mampu Menyimpulkan Penyimpangan Dibutuhkan Astro
`; } renderNone(){ this.shadowRoot.innerHTML = `
No Event Available
`; } } customElements.define("cb-detikevent", CbDetikevent);
Berita detikcom Lainnya
Explore IndonesiaNow
Widespread Strikes Hit Italy as Protesters Take to the Streets Over Rising Cost of Living

Widespread Strikes Hit Italy as Protesters Take to the Streets Over Rising Cost of Living

5 New Movie Recommendations for This Weekend

5 New Movie Recommendations for This Weekend

Read in English `; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Apresiasi dari detikcom terhadap individu, komunitas, organisasi sosial, perusahaan yang telah berkontribusi nyata dalam membangun masyarakat Jawa Tengah dan Yogyakarta, baik dari sisi budaya, sosial & inovasi.

`; } constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); this.shadowRoot.innerHTML = CbDetikJatengJogjaAwards.html; } async connectedCallback() { new Swiper(this.shadowRoot.querySelector(".swiper"), { loop: true, slidesPerView: 2, slidesPerGroup: 2, spaceBetween: 13, pagination: { el: this.shadowRoot.querySelector(".swiper-pagination"), clickable: true, }, navigation: { nextEl: this.shadowRoot.querySelector(".swiper-button-next"), prevEl: this.shadowRoot.querySelector(".swiper-button-prev"), }, }); } } customElements.define("cb-detikjatengjogja-awards", CbDetikJatengJogjaAwards);

Loker Jogja

Komentar Terbanyak

Berita Terpopuler

Hide Ads