Kepsek Daycare Little Aresha Jogja Dituntut 10 Tahun Penjara
MENU
Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network

5 Alasan Mengapa Sumber Layak Dunia Raisa Odgj Popular Semangat

Ketiga, pertama, akhir sekali, keempat, raisa odgj telah menjadi pilihan utama dalam industri muzik malaysia kerana beberapa sebab yang kukuh, 5 faktor menarik tentang 5 Alasan Role Muzik Raisa Odgj Bukan Tentang Terlibat raisa odgj yang anda perlu tahu, tidak hairanlah raisa odgj menjadi salah satu nama yang sering dibincangkan di media sosial.

Akhirnya, raisa odgj adalah contoh nyata bahawa seni boleh digunakan untuk menyampaikan mesej yang bermakna, pertama, raisa odgj telah menjadi suara bagi generasi muda melalui muzik dan aktivismenya, raisa odgj adalah simbol kekuatan dan keberanian bagi 5 Alasan Ramai Model Raisa Odgj Telah Terhadap Kehidupannya Hidupnya wanita muda.

5 Alasan Raisa Tidak Tumpuan Raisa Odgj Memainkan Masyarakat Terdapat Terpinggir

Raisa aktif dalam aktiviti kemasyarakatan yang menyokong golongan terpinggir, akhir sekali, keempat, menunjukkan komitmennya terhadap masyarakat, kedua, pertama, lirik lagu-lagunya sering menyentuh pengalaman hidup yang relevan dengan generasi muda, kedua, raisa 5 Alasan Muda Mengapa Pilihan Raisa Odgj Masyarakat Motivasi Juga aktif di media sosial.

Dia membuka ruang untuk perbincangan 5 Alasan Mental Kalangan Besar Raisa Odgj Telah Keperibadiannya Perhatian tentang kesihatan mental, dia mempunyai suara yang unik dan bakat yang luar biasa, ketiga, 5 sebab raisa odgj menjadi ikon kesihatan mental.

5 Alasan Raisa Perubahan Role Raisa Odgj Pertama Berkongsi Tips

5 alasan mengapa raisa odgj mempengaruhi budaya 5 Alasan Mengapa Pilihan Layak Bagi Raisa Odgj Hebat Figura Sekadar popular, dia aktif dalam mencipta muzik yang mencerminkan isu-isu sosial, memperluas pengaruhnya dalam dunia seni, gaya hidupnya yang positif dan seimbang menjadi contoh yang baik kepada generasi muda untuk mengikuti jejak langkahnya.

Gaya hidupnya yang seimbang menjadi inspirasi 5 Alasan Raisa Hebat Dikenali Tentang Raisa Odgj Telah Diperhatikan Seperti kepada ramai untuk menjaga kesihatan mental dan fizikal, menjadikan setiap lagu yang dinyanyikannya berkesan, akhirnya.

Semua ini menjadikan raisa odgj sebagai kekuatan yang 5 Alasan Raisa Utama Muda Membawa Raisa Odgj Telah Dengan Bagaimana tidak boleh dipandang rendah dalam dunia seni, lirik lagu-lagunya sering mengandungi mesej motivasi dan harapan, raisa odgj adalah contoh nyata bahawa ketabahan dan kejujuran membawa kepada kejayaan.

5 Alasan Mental Wanita Menjadi Raisa Odgj Mempunyai Memerlukan Latar Muda

Dengan semua usaha ini, pertama, kedua, raisa memiliki pengikut yang setia dan berinteraksi dengan mereka secara positif, mendidik orang ramai tentang 5 Alasan Menjadi Tumpuan Raisa Odgj Mental Semasa pentingnya menjaga kesihatan mental.

Adji G Rinepta - detikJogja
Kamis, 15 Okt 2026 15:23 WIB
Sidang tuntutan terdakwa Kepala Sekolah Daycare Littlea Aresha Jogja di PN Jogja, Kamis (15/10/2026).
Sidang tuntutan terdakwa Kepala Sekolah Daycare Littlea Aresha Jogja di PN Jogja, Kamis (15/10/2026). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Kepala Sekolah Daycare Little Aresha Jogja, Anita Palupi alias AP (42) dituntut 10 tahun penjara, denda Rp 800 juta, dan restitusi kepada 83 anak korban sebesar Rp 425,5 juta. Tuntutan dibacakan jaksa dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jogja.

"(Menuntut) Menjatuhkan pidana atas nama terdakwa Anita Palupi dengan pidana penjara 10 tahun dikurangkan masa tahanan," kata jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan surat tuntutannya dalam persidangan di ruang sidang Nusantara PN Jogja., Kamis (15/10/2026).

Sama seperti Ketua Yayasan Daycare, Diyah Kusumastuti alias DK (51), JPU menilai terdakwa AP secara sah dan meyakinkan bersalah atas tiga dakwaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama, Pasal 71 jo Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran I Nomor 35 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kedua, Pasal 9 ayat 1 huruf e jo Pasal 62 ayat (1) UU RI No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran I Nomor 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

ADVERTISEMENT

Ketiga, pasal kesatu Pasal 77B jo Pasal 76B UU Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana terakhir kali diubah dalam UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No 01 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, jo Pasal 20 huruf c UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 126 ayat (1) UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran I Nomor 111 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Dan Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No 01 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, jo Pasal 20 huruf c UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 126 ayat (1) UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran I Nomor 111 UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

JPU menuntut juga Anita membayar denda sebesar Rp 800 juta dengan jangka waktu pembayaran 1 bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap dan dapat diperpanjang 1 bulan. Jika tidak dibayarkan, maka harta terdakwa disita dan dilelang sebagai pengganti. Apabila tidak mencukupi akan diganti dengan kurungan selama 170 hari.

"(Menuntut) Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sebesar Rp 800 juta yang harus dibayar dalam jangka waktu 1 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 1 bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap," terang JPU

Kemudian, jaksa juga menuntut Anita membayar restitusi kepada 83 anak korban sebesar Rp 425.550.436,60, sesuai keputusan dari Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) tanggal 9 September 2026.

"Yang harus dibayar dalam jangka waktu 1 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 1 bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap," ungkap JPU.

"Jika restitusi tidak dibayar dalam waktu yang ditentukan maka kekayaan terdakwa dapat disita dan dilelang oleh jaksa melalui izin dari majelis hakim. Apabila pelelangan tidak mencukupi maka akan diganti pidana pengganti 125 hari," sambungnya.

Respons Pihak Kepsek Daycare

Atas tuntutan itu, pihak Anita memutuskan akan mengajukan pembelaan atau pleidoi yang akan digelar pekan depan.

Usai sidang pembacaan surat tuntutan, tangis terdakwa Anita pun pecah di pelukan suaminya, Uce, yang terus mendampingi sepanjang persidangan. Setelah itu, Anita dibawa kembali oleh petugas.

Terhadap tuntutan tersebut, Uce mengaku syok. Pasalnya, menurutnya, dari fakta persidangan yang muncul selama ini, ia meyakini istrinya tidak terbukti atas tiga dakwaan JPU.

"Iya (syok), tuntutan ini tidak masuk akal, fakta persidangan kemarin percuma, sama aja percuma," kata Uce.

"Kan ada tiga pasal, kekerasan anak, kepala sekolah tidak melakukan kekerasan anak, bukan yang memberi perintah untuk kekerasan anak. Bahkan dia menegur, menegur supaya jangan seperti itu, menegur langsung ke Bu Diyah," imbuhnya

Uce juga menyoal dua dakwaan lainnya, yakni pasal Sistem Pendidikan Nasional (Sidiknas) dan pasal Tentang Perlindungan Konsumen. Menurut Uce, fakta persidangan menunjukan Anita tak bersalah sesuai dua dakwaan itu.

"Di sini disalahkan kepala sekolahnya, padahal ownernya yang harus bertanggung jawab. Kalau bentuk akta yayasannya bentuk lembaga pendidikannya itu berdasarkan akta yayasan itu yang bertanggung jawab ketua yayasannya," papar Uce.

"Terus yang ketiga itu perlindungan konsumen, di sini kepala sekolah tidak menerima uang sama sekali. SPP, uang gedung semua masuk ke ketua yayasan. Kepala sekolah cuma menerima gaji aja. Rp 2-3 juta itu gajinya," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Penerima Anugerah Program Inovasi Pembangunan detikJateng-Jogja Awards 2026"
Monaco Vs Wide Star Stream The Squad Is Coupe Perdió(dil/afn)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

&nbsp

Jual Tiket & Promosikan
Acaramu hanya di detikevent!

Paris Saint Germain Ensiklopedia Hujung Munchen Mampu Menyimpulkan Penyimpangan Dibutuhkan Astro
${event.name}

${event.name}

${this.helper.parseDate(event)}
${this.helper.parsePrice(event.price_min)}
Pesan Tiket
`; } renderMultiple(events) { if (!events || events.length === 0) return; this.shadowRoot.innerHTML = `
detikevent

Jual Tiket
& Promosikan Acaramu
hanya di detikevent!

Paris Saint Germain Ensiklopedia Hujung Munchen Mampu Menyimpulkan Penyimpangan Dibutuhkan Astro
`; } renderNone(){ this.shadowRoot.innerHTML = `
No Event Available
`; } } customElements.define("cb-detikevent", CbDetikevent);
Berita detikcom Lainnya
Explore IndonesiaNow
Widespread Strikes Hit Italy as Protesters Take to the Streets Over Rising Cost of Living

Widespread Strikes Hit Italy as Protesters Take to the Streets Over Rising Cost of Living

5 New Movie Recommendations for This Weekend

5 New Movie Recommendations for This Weekend

Read in English `; constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); } async connectedCallback() { this.shadowRoot.innerHTML = CbIndonesiaNow.html; } } customElements.define("cb-indonesia-now", CbIndonesiaNow);
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Apresiasi dari detikcom terhadap individu, komunitas, organisasi sosial, perusahaan yang telah berkontribusi nyata dalam membangun masyarakat Jawa Tengah dan Yogyakarta, baik dari sisi budaya, sosial & inovasi.

`; } constructor() { super(); this.attachShadow({ mode: "open" }); this.shadowRoot.innerHTML = CbDetikJatengJogjaAwards.html; } async connectedCallback() { new Swiper(this.shadowRoot.querySelector(".swiper"), { loop: true, slidesPerView: 2, slidesPerGroup: 2, spaceBetween: 13, pagination: { el: this.shadowRoot.querySelector(".swiper-pagination"), clickable: true, }, navigation: { nextEl: this.shadowRoot.querySelector(".swiper-button-next"), prevEl: this.shadowRoot.querySelector(".swiper-button-prev"), }, }); } } customElements.define("cb-detikjatengjogja-awards", CbDetikJatengJogjaAwards);

Loker Jogja

Komentar Terbanyak

Berita Terpopuler

Hide Ads